bantuan langsung tunai - buruh
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2023/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai bagi Buruh Pabrik Rokok dan Buruh Tani Tembakau
ABSTRAK: |
- bahwa sebagai usaha untuk memulihkan
perekonomian di Kabupaten Blora khususnya untuk
sektor pertanian tembakau, perlu adanya stimulus
berupa bantuan langsung tunai untuk para buruh
pabrik rokok dan/atau buruh tani tembakau
dimaksud; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan
Nomor: 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan,
Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai
Hasil Tembakau, Pemerintah Daerah dapat
memberikan bantuan guna pemulihan perekonomian
melalui bidang kesejahteraan masyarakat yang
bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau; bahwa untuk memberikan arah landasan dan
kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat
pemberian bantuan kesejahteraan masyarakat, perlu
dibentuk peraturan yang mengatur mengenai tata
cara pemberian bantuan dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai
Bagi Buruh Pabrik Rokok dan Buruh Tani Tembakau;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 215/PMK.07/2021; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2021;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemberian BLT DBHCHT
Bab III Kriteria Penerima BLT DBHCT
Bab IV Pendataan
Bab V Penyaluran dan Pelaporan
Bab VI Monitoring dan Evaluasi
Bab VII Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2023.
- 8 hlm
|