Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 71 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, dan Penggunaan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Untuk Setiap Desa Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa beradasarkan Pasal 97 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tabun 2014 tentang Dcsa mcnyatakan bahwa kctcntuan pengalokasian bagian dari ha::;ilpajak dan retibusi duerah dan Tata Cara Pembagian nya Kepada Setiap Desa Diatur dengan Peraturan Bupati;bahwa dalam rangka pelaksanaan penyaluran dan
penggunaan dana yang bersumber dari bagian dari hasil pajak dan retibusi daerah, perlu menyesuaikan dengan;bahwaa berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Barito Kuala tentang perubaban atas peraturan Bupati Nomor 71 tabun 2016 tentang tata cara pengalokasian, penyaluran, dan penggunaan bagian dari hasil pajak dan retribusi
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupeten Barite Kuala Nemer 6 Tahun
2016;Peraturan Daerah Kabupaten Barite Kuala Nomor 16 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor . Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 71 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, dan Penggunaan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Untuk Setiap Desa Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2017.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 93 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 93, Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2021 Nomor 93
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 8, Pasal 12 ayat (9), Pasal 14 ayat (6), Pasal 19, Pasal 25, Pasal 30 ayat (3), Pasal 33 ayat (3), Pasal 36 ayat (4), Pasal 40 ayat (3), Pasal 45 ayat (7), Pasal 46 ayat (3), Pasal 52, dan Pasal 55 ayat (7) Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah dalam Lingkungan Provinsi Djawa Timur sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentangHubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir;
mengatur peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 3 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan dan retribusi parkir yang memuat penyelenggaraan parkir di dalam ruang milik jalan dan di luar ruang milik jalan, besaran dan tata cara pembayaran retribusi parkir, pembinaan pengawasan serta sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
mencabut Peraturan Bupati Gresik Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
51
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 93 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksana dan Petunjuk Teknis Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah
Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2020 ten tang Retribusi
Pelayanan Pasar;
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana huruf
a, perlu dibuat petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Walikota Tentang Petunjuk Pelaksana dan
Petunjuk Teknis Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor
6 Tahun 2020 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor6 Tahun 2020.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksana dan Petunjuk Teknis Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Kelas Pasar;
Tata Cara Pemungutan dan Tempat Pembayaran Retribusi;
Pembayaran Retribusi Bulanan;
Pemindahan Hak (Balik Nama);
Angsuran Pembayaran Retribusi;
Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi;
Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kadaluwarsa;
Pemberian Sewa Terhadap Toko/Kios/Bak/Los Tidak Aktif;
Pemasangan Promosi dan/atau Reklame di Wilayah Pasar;
Ketentuan Peralihan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2020.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 93 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil Di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 14 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 7 Tahun 2010 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil di Kabupaten Cilacap menyebutkan bahwa tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan Retribusi diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati; bahwa sehubungan dengan ketentuan dimaksud dipandang perlu untuk menyusun ketentuan mengenai Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil di Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Tata Cara Pengurangan, Keringanan, Dan Pembebasan Retribusi Kartu Tanda Penduduk
Bab II Tata Cara Pengurangan, Keringanan, Dan Pembebasan Retribusi Aktacatatan Sipil
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2012.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak Nomor 93 Tahun 2020
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPajak dan Retribusi DaerahPerpajakan
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Landak No. 71 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 93 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN DAN BESARAN ALOKASI DANA DESA DAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA SETIAP DESA DI KABUPATEN LANDAK TAHUN ANGGARAN 2021
PERBUP Kab. Landak No. 31 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LANDAK NOMOR 93 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN DAN BESARAN ALOKASI DANA DESA DAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA SETIAP DESA DI KABUPATEN LANDAK TAHUN ANGGARAN 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN DAN BESARAN ALOKASI DANA DESA DAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA SETIAP DESA DI KABUPATEN LANDAK TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksankan ketentuan Pasal 96 ayat (4), pasal 97 ayat (3) dan ayat (4), pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah berberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua atas peraturan pemerintah republik Indonesia nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan bagi hasil Pajak dan bagian dari hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada setiap Desa diatur dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah ; UUD Pasal 18 ayat (6), UU No.55 Tahun 1999, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Taun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.20 Tahun 2018, Permendagri No.119 Tahun 2019, Permendagri No.73 Tahun 2020, Perda Landak N0.5 Tahun 2019, Perda Landak No.12 Tahun 2020, Perbup No.88 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa, Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa dan Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa, Penggunaan Alokasi Dana Desa dan Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa, Jaminan Kesahatan dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa dan Bagian Dri Hasil dan Retribusi Daerah Kepada Desa, Sanksi, Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan ini memiliki 17 halaman dan 5 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 93 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peninjauan Kembali Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa besaran tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah
pada saat ini yang telah ditetapkan dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2011
tentang Retribusi Daerah sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Banjarnegara Nomor 30 Tahun 2017 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara
Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah, sudah
tidak sesuai dengan perkembangan dan kondisi nyata
dilapangan; bahwa mendasarkan ketentuan Pasal 155 ayat (3) Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, bahwa peninjauan tarif ditetapkan
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Peninjauan Kembali Tarif Retribusi
Pemakaian Kekayaan Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2011; . Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 20 Tahun 2017; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 9 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah jenis kekayaan daerah Tanah dan Gedung/Bangunan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2018.
Lampiran IX nomor 1 huruf a dan nomor 2 huruf c dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah dicabut.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 93 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pajak Restoran
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah dan sesuai ketentuan Pasal 99, Pasal 102, dan Pasal 104 ayat (8), maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Pajak Restoran;
Undang-undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang objek dan subjek pajak restoran, dasar pengenaan, tarif dan cara penghitungan pajak, pemungutan, tata cara pembayaran dan penagihan, keberatan dan banding, pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif, pengembalian kelebihan pembayaran, pengurangan, keringanan dan pembebasana pajak, pembukuan dan pemeriksaan, sanksi administrasi, tugas dan tanggung jawab.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Batang Nomor 84 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran (Berita Daerah Kabupaten Batang Tahun 2011 Nomor 13) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
25 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 93 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 93, BERITA DAERAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2021 NOMOR 93
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Alokasi Bagi Hasil Retribusi Daerah Kepada Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 72 ayat (3) Undang- Undang Nomor Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 97 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor Tahun 2014
tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan PeraturanPemerintah ‘Nomor 47 Tahun 2015, maka perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Penetapan Alokasi Bagi Hasil Retribusi Daerah kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Undang-Undang Nomor Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, .Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020, .Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021, .Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun 2015, .Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 7 Tahun 2021, Peraturan Walikota Sawahlunto Nomor 24 Tahun 2015, Peraturan Walikota Sawahlunto Nomor 31 Tahun 2016, Peraturan Walikota Sawahlunto Nomor 91 Tahun 2021
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) TENTANG PENETAPAN ALOKASI BAGI HASIL RETRIBUSI DAERAH KEPADA DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022, Alokasi Bagi Hasil Retribusi Daerah kepada Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2022 adalah sebesar Rp. 536.667.000,- (Lima Ratus Tiga PuluhEnam Juta Enam Ratus Enam Puluh Tujuh Ribu Rupiah), dengan rincian alokasi untuk masing-masing Desa sebagaimana
tercantum dalam Lampiran Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 93 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 93, BD 2021/Nomor 93 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Layanan Penyedotan Dan Pengolahan Air Limbah Domestik Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Air Limbah Domestik
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat