pengelolaan keuangan-DESA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, BD.2021/NO.791 LL Kab Landak : 11 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 93 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN DAN BESARAN ALOKASI DANA DESA DAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA SETIAP DESA DI KABUPATEN LANDAK TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Landak Nomor 66 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2021 terjadi perubahan alokasi dana desa dan bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah tahun anggaran 2021
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.55 Tahun 1999, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2019, Perpres No.75 Tahun 2019, Permendagri No.20 Tahun 2018, Permendagri No.119 Tahun 2019, Permendagri No.77 Tahun 2020, Perda No.4 Tahun 2021, Perbup No.66 Tahun 2021
- Perubahan Lampiran Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2021
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2021.
- Perubahan Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2021
- 4 halaman dan 7 halaman lampiran
|