Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 93 Tahun 2021

Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

mengatur peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 3 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan dan retribusi parkir yang memuat penyelenggaraan parkir di dalam ruang milik jalan dan di luar ruang milik jalan, besaran dan tata cara pembayaran retribusi parkir, pembinaan pengawasan serta sanksi administratif.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gresik Nomor 93 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gresik
Nomor
93
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan
31 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2021
Tanggal Berlaku
31 Desember 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2021 Nomor 93
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gresik
Bidang
Halaman ini telah diakses 1133 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan