Mengubah Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka mengantisipasi perkembangan penyebaran kasus Corona Virus Disease 2019, dipandang perlu mengubah Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2020 tentang tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dengan menetapkannya dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (16); UU No.25 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU Darurat No.10 Tahun 1957; UU No.4 Tahun 1948; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.6 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.17 Tahun 2018; Keppres No.24 Tahun 2021; Permendagri No.20 Tahun 2020; Pergub Kaltim No.48 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan ketentuan Pasal 1, Pasal 6, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13 Pergub Kaltim No.48 Tahun 2020 tentang tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2022.
Pergub Kaltim No.48 Tahun 2020 tentang tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
7 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2022 NOMOR 2 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PELAKSANAAN PENEGAKAN PENGGUNAAN APLIKASI PEDULI LINDUNGI
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat yang wajib dilakukan upaya penanggulangan, bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/7183/SJ tanggal 21 Desember 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Varian Omicron serta Penegakan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 199, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 10 Tahun 2020.
PERGUB ini mengatur mengenai Pelaksanaan Penegakkan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi yang meliputi Ketentuan Umum, Pemanfaatan Aplikasi Peduli Lindungi, Optimalisasi Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease, Pemantauan, Evaluasi Dan Pelaporan, Koordinasi Dan Kerjasama, Sanksi Administratif, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2022.
9
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 3 Tahun 2022
perubahan atas peraturan gubernur gorontalo nomor 38 tahun 2021 tentang keanggotaan, tata cara pengangkatan dan rumah sakit provinsi gorontalo
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BD.2022/No.3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 38 Tahun 2021 tentang Keanggotaan, Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
peraturan ini dibentuk untuk meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien di rumah sakit di provinsi gorontalo
Dasar hukum peraturan gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD No.1945; UU No.38 Tahun 2000; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No.11Tahun 2020; Pergub No. 38 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan atas peraturan gubernur gorontalo nomor 38 tahun 2021 keanggotaan, tata cara pengangkatan dan pemberhentian Anggota Badan Pengawas Rumah Provinsi Gorontalo
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
Terdiri dari 5 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 2 Tahun 2022
TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 syst (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Papua Barat.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Papua Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 40 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengoptimalisasi upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron, perlu penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan untuk menwujudkan kondisi yang aman dan terhindar dari paparan Corona Virus Disease 2019 melalui pencapaian target vaksinasi dan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi untuk kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa untuk pencapaian target vaksinasi dan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.17 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.6 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2017; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.20 Tahun 2020
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2020 Nomor 41) diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2022.
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 40 Tahun 2020
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 212 Tahun 2021
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 75 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 110 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 7 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 110 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 30 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 110 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 149 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 110 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Gubernur Nomor 110 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Corona Virus Disease 2019 di Provinsi Kalimantan Barat, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 110 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 207 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketujuh Nomor 207 Tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Huykum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019;
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, UU Mo.25 Tahun 1956, UU No.4 Tahun 1984, UU No.24 Tahun 2007, UU No.36 Tahun 2009, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, UU No.6 Tahun 2018, PP No.6 Tahun 1988, PP No.49 Tahun 1991, PP No.53 Tahun 2010, PP No.66 Tahun 2014, PP No.11 Tahun 2017, PP No.88 Tahun 2019, Perpres No.17 Tahun 2018, Perpres No.82 Tahun 2020, Kepres No.7 Tahun 2020, Kepres No.11 Tahun 2020, Kepres No.12 Tahun 2020, Inpres No.6 Tahun 2020, Permendagri No.20 Tahun 2020, Keputusan Menkes No.HK.01.07/Menkes/104/2020, Keputusan Menkes No.HK.01.07/Menkes/328/2020, Kepmendagri No. 440-830 Tahun 2020, Keputusan Menkes No.HK.01.07/Menkes/383/2020, SE Satgas Covid-19 Nomor 7 Tahun 2021, SE Satgas Covid-19 Nomor 22 Tahun 2021, SE Satgas Covid-19 No.24 Tahun 2021, SE Kemenhub No.SE 96 Tahun 2021, SE Mendagri No.440/7183/SJ
Perubahan Pasal 8, Pasal 16, Peraturan Gubernur Nomor 110 Tahun 2020 sebagaimana terakhir diubah dengan Peraturan Gubenrur Nomor 207 Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2021.
Perubahan Peraturan Gubernur Nomor 110 Tahun 2020 sebagaimana terakhir diubah dengan Peraturan Gubenrur Nomor 207 Tahun 2021
()
12 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 207 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KETUJUH ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 110 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Corona Virus Disease 2019 di Provinsi Kalimantan Barat telah ditetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 110 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 110 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.25 Tahun 1956, UU No.4 Tahun 1984, UU No.24 Tahun 2007, UU No.36 Tahun 2009, UU No.5 Tahun 2014, UU NO.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, UU No.6 Tahun 2018, PP No.6 Tahun 1988, PP No.49 Tahun 1991, PP No.53 Tahun 2010, PP No.66 Tahun 2014, PP No.11 Tahun 2017, PP No.88 Tahun 2019, Perpres No.17 Tahun 2018, Perpres No.82 Tahun 2020, Kepres No.7 Tahun 2020, Keperes No.11 Tahun 2020, Kepres No.12 Tahun 2020, Inpres No.6 Tahun 2020, Permendagri No.20 Tahun 2020, Instruksi Mendagri No.56 Tahun 2021, Instruksi Mendagri No.62 Tahun , SE Satgas Covid No.3 Tahun 2020, SE Satgas Covid No.7 Tahun 2021, SE Satgas NO.22 Tahun 2021, SE Satgas No.24 Tahun 2021, SE Kemenhub No.SE96 Tahun 2021
Perubahan Pasal 8, Pasal 16 Peraturan Gubernur Nomor 110 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan peraturan Gubernur Nomor 196 Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2021.
Perubahan Peraturan Gubernur Nomor 110 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan peraturan Gubernur Nomor 196 Tahun 2021
12 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 196 Tahun 2021
Perubahan keenam atas peraturan gubernur nomor 110 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakanhukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona viruse disease 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 110 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pencegahan dan penganggulangan Covid 19 di Provinsi Kalimantan barat , telah ditetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat no 110 tahun 2020 tentang penerapan Disiplin Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya pencegahan dan Pengendalian Covid19 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan Gubernur no 75 tahun 2021 tentang Perubahan kelima atas Peraturan Gubernur nomor 110 tahun 2020 tentang penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum protokol kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 19.
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945
UU no.25 tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah daerah Otonom Provinsi Kalimantan Barat
UU no.4 tahun 1984 tentang Wabah penyakit Menular
UU no 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan bencana
UU no.36 tahun 2009 tentang Kesehatan
UU no. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
UU no.23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
UU no.30 tahun 2014 tentang Administrasi pemerintahan
UU no. 6 tahun 2018 tentang karantina Kesehatan
PP no. 6 tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah
PP no. 49 tahun 1991 tentang penanganan Wabah Penyakit Menular
PP no.53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
PP no. 66 tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan
PP no.11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri Sipil
PP no. 88 tahun 2019 tentang Kesehatan Kerja
PerPres no.17 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam kearaan tertentu
PerPres no.82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid 19
perPres no. 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas percepatan penanganan Covid 19
KepPres no. 11 tahun 2020 tentang penetapan kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID19
KepPres no. 12 tahun 2020 tentang Penetapan Bencana non Alam Penyebaran Covid 19
Instruksi presiden no. 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Prokes dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19
Permendagri no. 20 tahun 2020 tentang Percepatan penanganan COVID19 di lingkungan Pemerintah Daerah
Keputusan Menteri Kesehatan no HK.01.07/Menkes/104/2020 tentang Penetapan Infeksi Novel corona virus sebagai penyakit yang dapat menimbulkan wabah dan upaya penanggulangannya
Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/Menkes/328/2020 tentang panduan pencegahan dan pengendalian COVID-19 ditempat kerja perkantoran dan industri dalam mendukung keberlangsungan Usaha pada situasi pandemi.
Keputusan Menteri Dalam negeri no.440-830 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Norma Baru Produktif dan Aman COVID 19 bagi ASN dilingkungan Kemendagri dan Pemerintah Daerah.
Keputusan Menteri Kesehatan no HK.01.07/Menkes/383/2020 tentang protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di tempat dan Fasilitas Umum dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian COVID 19 di Daerah
Instruksi Menteri Dalam Negeri no.4 tahun 2020 tentang Pedoman teknis penyusunan peraturan kepala daerah dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protkol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID19
Instruksi Menteri Dalam Negeri no. 1 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian COVID19
Instruksi Menteri Dalam Negeri no.9 tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan Posko penanganan COVID 19 di tingkat Desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID 19
Instruksi menteri Dalam Negeri no.56 tahun 2021 tentang Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat Level3, Level2 dan level1 serta mengoptimalkan posko penanganan COVID19 di tingkat Desa dan kelurahan untuk pengendalian Penyebaran COVID19 diwilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan , Sulawesi, Maluku dan papua
Surat Edaran Satgas COVID -19 no 3 tahun 2020 tentang protokol kesehatan Perjadin selama libur hari Raya dan Menyambut tahun Baru 2021 dalam masa pandemi COVID19
Surat Edaran Satgas penanganan Covid 19 no7 tahun 2021 tentang perpanjangan ketentuan Perjalanan orang dalam negeri masa pandemi covid 19
Surat Edaran Satgas Penanganan COVID19 no.22 tahun 2021 tentang Ketentuan ketentuan Perjalanan orang dalam negeri masa pandemi covid 19
Peraturan ini merubah PERATURAN GUBERNUR NOMOR 110 TAHUN 2020 pada pasal 1, Pasal 8, Pasal 16, Pasal 16 A
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2021.
PERATURAN GUBERNUR NOMOR 110 TAHUN 2020
12 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 160 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 72 TAHUN 2008 TENTANG TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT JIWA PROVINSI
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 72 tahun 2008 telah ditetapkan Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Rumah Sakit Jiwa Provinsi
Pasal 18 ayat 6 UUD RI tahun 1945; UU no.25 tahun 1956; UU no.36 tahun 2009; UU no.44 tahun 2009; UU no.5 tahun 2014; UU no.23 tahun 2014; UU no.36 tahun 2014; PP no.18 tahun 2016; PP no.47 tahun 2016;PP no.11 tahun 2017; Permendagri no.79 tahun 2018; Permenkes no.3 tahun 2020; Perda no.8 tahun 2016; Pergub no.72 tahun 2008
Peraturan ini merubah Peraturan Gubernur nomor 72 tahun 2008 pasal 1,pasal2, pasal 3, pasal 8, pasal 9, Pasal 11, Pasal 42, pasal 43,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2021.
11 halaman peraturan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 114 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 114, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 61036
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 14 dan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, pada Dinas Kesehatan dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis berupa Rumah Sakit Umum Daerah sebagai unit organisasi bersifat fungsional dan unit layanan yang bekerja secara profesional, dan untuk memberikan kepastian hukum pembentukan dan pengorganisasian Unit Pelaksana Teknis di bidang kesehatan berupa Rumah Sakit Umum Daerah, perlu diatur dengan Peraturan Gubernur.
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 std PP No. 72 Tahun 2019; Perda No. 5 Tahun 2016 std Perda No. 2 Tahun 2019.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai pengorganisasian RSUD yang terdiri atas RSUD Kelas A, Kelas B, Kelas C, dan RSUD Kelas D, serta kedudukan dan tugas fungsinya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Mencabut dan menyatakan tidak berlaku:
a. Peraturan Gubernur Nomor 385 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Kepulauan Seribu (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus
Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 62282);
b. Peraturan Gubernur Nomor 389 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Budhi Asih (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 62286);
c. Peraturan Gubernur Nomor 390 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Koja (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 62287);
d. Peraturan Gubernur Nomor 391 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 62288);
e. Peraturan Gubernur Nomor 392 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Cengkareng (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 62289);
f. Peraturan Gubernur Nomor 393 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 62290);
g. Peraturan Gubernur Nomor 395 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Rebo (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 62292); dan
h. Peraturan Gubernur Nomor 126 Tahun 2020 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kelas C dan Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 62036),
61 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat