Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT TAHUN 2021 NOMOR 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immuno Deficiency Syndrome
ABSTRAK:
a. bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia dan
salah satu unsur kesejahteraan jiwa, raga, dan sosial yang
memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial
dan ekonomi yang harus diwujudkan sesuai dengan citacita bangsa Indonesia;
b. bahwa Human Immunodeficiency Virus dan Acquired
Immuno Deficiency Syndrome masih menjadi salah satu
masalah kesehatan yang memberikan dampak sosial yang
kompleks dan menjadi hambatan pembangunan sehingga
membutuhkan layanan secara komprehensif dan
berkesinambungan;
c. bahwa untuk memberikan layanan komprehensif dan
berkesinambungan sebagai upaya penanggulangan
Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immuno
Deficiency Syndrome diperlukan suatu dukungan
kebijakan dalam bentuk peraturan perundang-undangan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan
Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus dan
Acquired Immuno Deficiency Syndrome;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten di Provinsi
Sumatra Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia
SALINAN
2
Tahun 1956 Nomor 25); sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko dan
Daerah Tingkat II Tanjung Jabung (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 50, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 2755);
3.
4.
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063);
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2013
tentang Penanggulangan HIV dan AIDS (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 654);
7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2013
tentang Pedoman Pencegahan Penularan HIV Dari Ibu Ke
Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 978);
8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 74 Tahun 2014
tentang Pedoman Pelaksanaan Konseling Dan Tes HIV
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
1713);
9. Peraturan Menteri Sosial Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Standar Nasional Rehabilitasi Sosial Orang Dengan
Human Immunodeficiency Virus Acquired Immunodeficiency
Syndrome (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 781);
PERATURAN DAERAH TENTANG PENYELENGGARAAN
PENANGGULANGAN HUMAN IMMUNODEFICIENCY VIRUS
DAN ACQUIRED IMMUNO DEFICIENCY SYNDROME.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2021.
24
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pacitan Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Kabupaten Pacitan Tahun 2019 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYIMPANAN DAN PENGUMPULAN SEMENTARA LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN
ABSTRAK:
a. bahwa masyarakat berhak mendapatkan lingkungan hidup
yang baik guna mewujudkan pembangunan daerah yang
berwawasan lingkungan serta mampu melindungi
kepentingan generasi sekarang dan mendatang;
b. bahwa semakin meningkatnya limbah bahan berbahaya
dan beracun dapat mencemari, merusak, dan
membahayakan lingkungan hidup sehingga perlu
melakukan pengaturan, pengelolaan dan pengendalian;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 9
Tahun 2013 tentang Pengendalian Pengelolaan Limbah
Bahan Berbahaya dan Beracun (Berita Daerah Kabupaten
Pacitan Tahun 2013 Nomor 6) sudah tidak sesuai dengan
perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat
sehingga perlu diganti dengan peraturan daerah yang baru.
1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang
Pelayanan perizinan Berusaha Secara Elektronik;
4. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor P.95/MENLHK/SETJEN/Kum.I/ll/2018 tentang
Perizinan Pengelolaan Limbah Baihan Berbahaya dan
Beracun Terintegrasi Dengan Izin Lingkungan Melalui
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara
Elektronik.
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi Pengelolaan Limbah B3 yang terdiri dari :
a. penyimpanan sementara limbah B3; dan
b. pengumpulan limbah B3.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2019.
pelaksanaan wajib kerja dokter spesialis pada rumah sakit umum daerah umar mas'ud bawean kabupaten gresik
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2019 NOMOR 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI GRESIK NOMOR 13 TAHUN 2018 TENTANG PELAKSANAAN WAJIB KERJA DOKTER SPESIALIS PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH UMAR MAS’UD BAWEAN KABUPATEN GRESIK
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk menunjang pengabdian Wajib Kerja Dokter Spesilalis pada Rumah Sakit Umum Daerah Umar Mas’ud Bawean Kabupaten Gresik perlu meningkatkan pemberian insentif dari pemerintah daerah yang selama ini diterima, dengan memperhatikan kondisi tempat tugas; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gresik Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Wajib Kerja Dokter Spesialis Pada Rumah Sakit Umum Daerah Umar Mas’ud Bawean Kabupaten Gresik;
Mengingat : 10. Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2017 tentang Wajib Kerja Dokter Spesialis (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 13); 13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Wajib Kerja Dokter Spesialis dalam rangka Pemenuhan Kebutuhan Pelayanan Spesialistik di Indonesia; 15. Peraturan Bupati Gresik Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Wajib Kerja Dokter Spesialis Pada Rumah Sakit Umum Daerah Umar Mas’ud Bawean Kabupaten Gresik (Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2018 Nomor 13);
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Pelaksanaan Wajib Kerja Dokter Spesialis Pada Rumah Sakit Umum Daerah Umar Mas’ud Bawean Kabupaten Gresik, Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2019.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DI KABUPATEN SAMBAS
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan pusat kesehatan masyarakat yang efektif, efisien dan akuntabel dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan tingkat pertama yang bermutu dan berkesinambungan dengan memperhatikan keselamatan pasien dan masyarakat, dibutuhkan pengaturan organisasi dan tata hubungan kerja pusat kesehatan masyarakat;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No.27 Tahun 1959, UU No.40 Tahun 2004, UU No.36 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, UU No.36 Tahun 2014, PP No.46 Tahun 2014, PP No.66 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Perpres No.72 Tahun 2012, Perpres No.12 Tahun 2013, Permenkes No 01 Tahun 2012, Permenkes No.37 Tahun 2012, Permenkes No 71 Tahun 2013, Permenkes No.38 Tahun 2014, Permenkes No 7 Tahun 2021, Perbup No 61 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Prinsip Penyelenggaraan, Tugas, fungsi dan Fungsi dan Wewenang; Persyaratan; Kategori Puskesmas; Perizinan dan Registrasi; Organisasi dan Tata Hubungan Kerja; Penyelenggaraan; Pendanaan; Sistem Informasi Puskesmas; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2021.
PencabutanPeraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini memiliki 21 halaman dan 15 halaman penjelasan;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 7 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN STUNTING
ABSTRAK:
Mewujudkan sumber daya manusia yang
berkualitas dan berdaya saing dengan memberikan daya
ungkit dan dorongan kuat yang efektif dan efisien di
bidang pangan dan gizi sehingga tercipta masyarakat yang
sehat dan bebas dari Stunting. Kejadian Stunting merupakan masalah gizi kronis
yang disebabkan oleh asupan gizi yang kurang dalam
waktu lama pada balita yang masih banyak terjadi di
Kabupaten Bangka Selatan sehingga dapat menghambat
upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan
pembangunan kualitas sumber daya manusia. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15
Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang
Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi yaitu
Pemerintah Daerah melaksanakan Gerakan Nasional
Percepatan Perbaikan Gizi di daerah masing-masing
dengan mengacu pada rencana dan program kerja;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 28 Tahun 2004; PP No. 33 Tahun 2012; Perpres No. 42 Tahun 2013; Perpres No. 83 Tahun 2017; Perpres No. 18 Tahun 2020; PERMENKES No. 43 Tahun 2019; PERMENKES No. 2 Tahun 2020;
Dalam Peraturan ini diatur tentang ketentuan umum; asas, maksud, dan tujuan pencegahan dan penanggulan stunting; serta sasaran percepatan penurunan stunting. Selain itu, diatur pula mengenai pendekatan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan stunting; penelitian dan pengembangan; dan pelimpahan wewenang dan tanggung jawab. Peraturan ini juga memuat ketentuan mengenai penajaman sasaran wilayah percepatan penurunan stunting; penyelenggaraan percepatan penurunan stunting; peran serta masyarakat; pencatatan dan pelaporan; penghargaan; pendanaan; serta ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2021.
Peraturan Bupati sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah ini ditetapkan paling
lama 1 (satu) tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2021 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif Daerah Bagi Tenaga Kesehatan Dalam Rangka Penugasan Khusus pada Rumah Sakit Umum Daerah Umar Mas'ud Bawean Kabupaten Gresik
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka peningkatan akses dan pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap kualitas pelayanan kesehatan rujukan di Rumah Sakit Umum Daerah Umar Mas’ud Bawean Kabupaten Gresik, diperlukan pemenuhan dokter spesialis dan tenaga kesehatan sesuai dengan klasifikasi rumah sakit;
b. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pendayagunaan Dokter Spesialis, Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Wajib Kerja Dokter Spesialis Pada Rumah Sakit Umum Daerah Umar Mas’ud Bawean Kabupaten Gresik sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2019 sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
c. bahwa mengacu pada ketentuan dalam Pasal 32Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 90 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kawasan Terpencil dan Sangat Terpencil, Tenaga Kesehatan yang bekerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kawasan terpencil dan sangat terpencil berhak memperoleh insentif dan fasilitas dari Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah sesuai dengan peraturan perundangundangan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Insentif Daerah bagi Tenaga Kesehatan dalam rangka Penugasan Khusus pada Rumah Sakit Umum Daerah Umar Mas’ud Bawean Kabupaten Gresik;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran;
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
4. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
6. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015;
8. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan;
9. Undang Undang Nomor 38 Tahun 2014 Tentang Keperawatan;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pendayagunaan Dokter Spesialis;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 90 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kawasan Terpencil dan Sangat Terpencil;
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2019 tentang Petunjuk Tehnis Jabatan Fungsional Penata Anestesi;
15. Keputusan Bupati Gresik Nomor : 445/262/Hk/437.12/2020 tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kawasan Sangat Terpencil di Kepulauan Bawean Kabupaten Gresik;
mengatur pemberian insentif bagi tenaga kesehatan dalam rangka penugasan khusus pada Rumah Sakit Umum Daerah Umar Mas'ud Bawean Kabupaten Gresik yang memuat pemberian dan besaran insentif, hak dan kewajiban, monitoring evaluasi, pembinaan dan pengawasan, dan pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2021.
mencabut Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Wajib Kerja Dokter Spesialis Pada Rumah Sakit Umum Daerah Umar Mas’ud Bawean Kabupaten Gresik
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pendapatan Jasa Layanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah dan Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Pendapatan Jasa Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan mengenai Badan Layanan Umum Daerah sehingga perlu diganti;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No.12 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dnegan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.12 Tahun 2019; PERMENKES No.12 Tahun 2013; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.120 Tahun 2018; PERMNDAGRI No.79 Tahun 2018; KEPMENDAGRI RI No.132.14-664 Tahun 2016; PERDA Kab. Kepulauan Meranti No.9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Kepulauan Meranti No.3 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini berisi 13 (tiga belas) bab dan berisi 16 (enam belas) pasal, dengan materi pokok yang diatur meliputi; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Struktur Anggaran BLUD; Sumber Pendapatan BLUD; Pengelolaan Pendapatan BLUD Berasal dari Jasa Layanan Kesehatan; Belanja Pendapatan BLUD Berasal dari Jasa Layanan Kesehatan; Tata Cara Pengelolaan Pemungutan Pendapatan BLUD RSUD; Penggunaan Dana Jasa Layanan Kesehatan BLUD RSUD; Fleksibilitas Penggunaan Dana Jasa Layanan BLUD RSUD; Pertanggungjawaban; Pembinaan; Ketentuna Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Pendapatan Jasa Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti (Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2015 Nomor 27) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Besaran - Persyaratan - Tata Cara - Pengenaan - Tarif - Jenis - Penerimaan Negara Bukan Pajak - Layanan - Penerbitan - Surat Tanda Registrasi - Kementerian Kesehatan
2024
Peraturan Menteri Kesehatan NO. 7, BN 2024 (298); 4 hlm
Peraturan Menteri Kesehatan tentang Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif
sampai dengan Rp0,00 (Nol Rupiah) atau 0% (Nol Persen)
atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Berupa
Layanan Penerbitan Surat Tanda Registrasi yang Berlaku
pada Kementerian Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa tenaga medis dan tenaga kesehatan merupakan
salah satu pilar pendukung transformasi kesehatan
dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, mandiri,
produktif, dan berkeadilan untuk memenuhi kebutuhan
pelayanan kesehatan sehingga diperlukan kemudahan
proses registrasi bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan
dalam penerbitan surat tanda registrasi secara
elektronik
Dasar Hukum Peraturan Menteri Kesehatan ini adalah: UUD 1945 Pasal 17 ayat (3); UU No 39 Tahun 2008; UU No 9 Tahun 2018; UU No 17 Tahun 2023; PP Nomor 64 Tahun 2019; PP Nomor 69 Tahun 2020; Perpres No 18 Tahun 2021; Permenkes No 5 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur mengenai Jenis, persyaratan, pengecualian penerimaan negara bukan pajak berupa layanan penerbitan surat tanda registrasi dan penerbitan
ulang/duplikat surat tanda registrasi bagi tenaga medis
dan tenaga kesehatan dengan pertimbangan tertentu
dikenakan tarif sebesar Rp0,00 (nol rupiah)
CATATAN:
Peraturan Menteri Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2024.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat