Peraturan ini merubah Peraturan Gubernur nomor 72 tahun 2008 pasal 1,pasal2, pasal 3, pasal 8, pasal 9, Pasal 11, Pasal 42, pasal 43,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat