Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 160 Tahun 2021

PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 72 TAHUN 2008 TENTANG TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT JIWA PROVINSI

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini merubah Peraturan Gubernur nomor 72 tahun 2008 pasal 1,pasal2, pasal 3, pasal 8, pasal 9, Pasal 11, Pasal 42, pasal 43,

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 160 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 72 TAHUN 2008 TENTANG TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT JIWA PROVINSI
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Barat
Nomor
160
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Pontianak
Tanggal Penetapan
15 Juli 2021
Tanggal Pengundangan
15 Juli 2021
Tanggal Berlaku
15 Juli 2021
Sumber
BD.2021/NO.160, LL. PROV. KALBAR: 11 HAL
Subjek
KESEHATAN - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 454 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. PERATURAN GUBERNUR NOMOR 72 TAHUN 2008 TENTANG TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT JIWA PROVINSI

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan