Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengurangan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2022 Bagi Ketetapan Pajak yang Belum Mendapatkan Stimulus
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor Nomor 42 Tahun 2011 tentang Mekanisme dan Proses Pemungutan Pajak Daerah Berdasarkan Penetapan atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem dan Prosedur Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib prosedur dan tertib administrasi dalam proses pengelolan dan penatausahaan Pajak Daerah, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Sistem dan Prosedur Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah;
bahwa Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 42 Tahun 2011 ten tang Mekanisme dan Proses Pemungutan Pajak Daerah Berdasarkan Penetapan atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Sistem dan Prosedur Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kata Pekalongan Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kata Pekalongan Nomor 3 Tahun 2011; 10. Peraturan Daerah Kata Pekalongan Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kata Pekalongan Nornor 5 Tahun 2011; 12. Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 9 Tahun 2011; 14. Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, jenis dan masa pajak, tata cara pendaftaran dan pendataan, Pendaftaran Pajak Official Assesment, Pendaftaran Pajak SelfAssesment, Pendataan Pajak Official Assesment, Pendataan Pajak Self Assesment, Perubahan Data Objek dan Subjek Pajak, penetapan, pembayaran, pelaporan dan ketetapan pajak, Pembayaran Pajak Terutang, penagihan dan penghapusan piutang pajak, keberatan dan banding, Tata Cara Pengajuan Keberatan, pembetulan dan pembatalan surat ketetapan pajak dan STPD yang tidak benar, pembukuan dan pemeriksaan, penagihan pajak dengan surat paksa, kerjasama, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2022.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor Nomor 42 Tahun 2011 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
.
31 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 24 Tahun 2022
PERWALI Kota Cimahi No. 41 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Cimahi Nomor 24 Tahun 2022 tentang Target Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Cimahi Per Triwulan Tahun Anggaran 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah dengan Sistim Menghitung Pajak Sendiri
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2), Pasal 18 ayat (2), Pasal 22 ayat (7), dan Pasal 35 ayat (3) Peraturan Daerah Kota - Ambon Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Hotel, Pasal 12 ayat (7), Pasal 16 ayat (2), Pasal 19 ayat (2), Pasal 20 ayat (2), Pasal 28, Pasal 34 ayat (3) Pasal 34 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pajak Restoran, Pasal 16 ayat (2), Pasal 19 ayat (5), Pasal 20, dan Pasal 34 Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 3 Tahun 2012, Pasal 17 ayat (2), Pasal 21 ayat (2), Pasal 34 dan Pasal 35 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Pajak Parkir. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang petunjuk pelaksanaan pemungutan pajak Daerah dengan sistim menghitung pajak sendiri.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 3 Tahun 2012; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 7 Tahun 2012.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah dengan Sistim Menghitung Pajak Sendiri.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Tarif Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan pada Angkutan Sungai
ABSTRAK:
Dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian, perlu dilakukan penyesuaian tarif retribusi pelayanan kepelabuhanan pada angkutan sungai. Berdasarkan ketentuan Pasal 93 ayat (1) dan ayat (3) UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dan Pasal 59 ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No. 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha dimana tarif retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dan ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penetapan Tarif Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan pada Angkutan Sungai.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimna telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kota Samarinda No. 14 Tahun 2011 sebagaimana tela diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kota Samarinda No. 5 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur tentang struktur dan besarnya tarif retribusi pelayanan kepelabuhanan pada angkutan sungai.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2022.
Peraturan Wali Kota Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penetapan Tarif Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
3 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda Atas Tunggakan Pajak Daerah
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus
Disease 2019 di Kota Yogyakarta yang berdampak pada
perekonomian dan pendapatan di bidang usaha serta
berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah
khususnya Pajak Daerah, maka perlu menghapuskan
sanksi administratif berupa denda atas tunggakan Pajak
Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah.
Materi pokok : Penghapusan Denda diberikan kepada Wajib Pajak yang belum melakukan
pembayaran atas SKPD, SKPDKB dan surat perjanjian angsuran untuk
masa pajak dari Tahun 2002 sampai dengan Tahun 2011.
Peraturan ini terdiri dari Sasaran dan Pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2022.
Jumlah halaman : 5 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 23 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga pada Kolam Renang
ABSTRAK:
Dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian, perlu dilakukan penyesuaian tarif retribusi tempat rekreasi dan olahraga pada kolam renang. Berdasarkan ketentuan Pasal 93 ayat (1) dan ayat (3) UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dan Pasal 59 ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No. 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha dimana tarif retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dan ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penetapan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga pada Kolam Renang.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; Perda Kota Samarinda No. 14 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kota Samarinda No. 5 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur tentang struktur dan besarnya tarif retribusi tempat rekreasi dan olahraga pada kolam renang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2022.
2 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 23 Tahun 2022
Pajak dan Retribusi DaerahPerpajakanSistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Sukabumi No. 37 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pembayaran dan Pelaporan Transaksi Pajak Daerah secara Online
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, BERITA DAERAH KOTA SUBULUSSALAM TAHUN 2022 NOMOR 22
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian Alokasi Dana Kampong dan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Kampong untuk Setiap Kampong Dalam Wilayah Kota Subulussalam dan Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Kampong di Kota Subulussalam Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Pasal 97 ayat (3) dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
bupati/walikota menetapkan rincian Alokasi Dana Desa untuk setiap Desa;
b. 97 ayat (3) dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, bupati/walikota menetapkan rincian Dana Bagian Dari hasil Pajak Daerah dan retribusi Daerah Kepada Desa untuk setiap Desa;
c. bahwa untuk memberikan pedoman kepada pemerintah kampong dalam penggunaan Alokasi Dana Kampong agar tepat sasaran, dipandang perlu menetapkan pedoman penggunaan Alokasi Dana Kampong di Kota Subulussalam Tahun Anggaran 2022;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota Subulussalam tentang Tata Cara
Pembagian, Penetapan Rincian Alokasi Dana Kampong Dan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kepada Kampong Untuk Setiap Kampong Dalam Wilayah
Kota Subulussalam Dan Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Kampong Di Kota Subulussalam Tahun Anggaran 2022.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2007; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021; Qanun Kota Subulussalam Nomor 13 Tahun 2012; Qanun Kota Subulussalam Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 55 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini terdiri dari 21 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Maksud dan Tujuan, BAB III tentang Pengalokasian, BAB IV tentang Penetapan Alokasi Dana Kampong, BAB V tentang Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Kampong, BAB VI tentang Mekanisme Penyaluran, BAB VI tentang Pelaporan, BAB VIII tentang Pembinaan dan Evaluasi, BAB IX tentang Sanksi, BAB X tentang Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
20
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat