Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BD Kota Pasuruan Tahun 2020 Nomor 15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bendahara atau Pejabat Lain
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lainmaka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kata Pasuruan Nomor 02 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kata Pasuruan Nomor 08 Tahun 2010;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 54 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Informasi dan Pelaporan Hasil Verifikasi Kerugian Daerah;
3. Kewenangan Penyelesaian Kerugian Daerah;
4. Penyelesaian Kerugian Daerah;
5. Penentuan Nilai Kerugian Daerah;
6. Penagihan dan Penyetoran;
7. Penatausahaan, Akuntansi dan Pelaporan;
8. Pelaporan, Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian;
9. Penghapusan Piutang atas Kerugian Daerah;
10. Ketentua Peralihan;
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2020.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 51 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelesaian Kerugian Daerah (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2014 Nomor 51) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 51 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelesaian Kerugian Daerah (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2017 Nomor 8) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA TIDAK TERDUGA UNTUK BIAYA TANGGAP DARURAT
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 134 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu mengatur Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga untuk Biaya Tanggap Darurat.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No 8 (Drt) Tahun 1956; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 11 Tahun 2008; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 56 tahun 2005; PP No 12 tahun 2019; PP No 8 Tahun 2006; PP no 21 Tahun 2008; PP No 22 Tahun 2008; PP No 71 Tahun 2010; PERMENDAGRI No 13 tAHUN 2006; Qanun Kota Banda Aceh No 1 Tahun 2007.
Peraturan Walikota ini mengatur dari 6 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Keadaan Darurat; BAB III Penggunaan Belanja Tidak Terduga pada Masa Tanggap Darurat Bencana; BAB IV Tata Cara Penatausahaan Pemberian Belanja Tidak Terduga Untuk Tanggap Darurat; BAB V Tata Cara Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga untuk Tanggap Darurat; BAB VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2020.
7 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Medan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) PP nomor 24 tahun 2020 tentang pemberian tunjangan hari raya tahun 2020 kepada pegawai negeri sipil, prajurit tentara nasional indonesia, anggota kepolisian negara republik indonesia, pegawai nonpegawai negeri sipil, dan penerima pensiun atau tunjangan, perlu membentuk peraturan wali kota tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya kepada pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kota medan.
UUD Tahun 1945; UU nomor 8 Drt Tahun 1956 tentang pembentukan daerah otonom kota-kota besar dalam lingkungan daerah provinsi sumatera utara; uu nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah; PP nomor 22 tahun 1973 tentang perluasan daerah kotamadya medan; PP nomor 19 tahun 2016 tentang pemberian gaji, pensiun atau tunjangan ketiga belas kepada pegawai negeri sipil, prajurit tentara nasional indonesia, anggota kepolisian negara republik indonesia, pejabat negara, dan penerima pensiun atau tunjangan, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan peraturan pemerintah nomor 35 tahun 2019 tentang perubahan ketiga atas peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2016 tentang pemberian gaji, pensiun atau tunjangan ketiga belas kepada pegawai negeri sipil, prajurit tentara nasional indonesia, anggota kepolisian negara republik indonesia, pejabat negara, dan penerima pensiun atau tunjangan.; PP nomor 24 tahun 2020 tentang pemberian tunjangan hari raya tahun 2020 kepada pegawai negeri sipil, prajurit tentara nasinal indonesia, anggota kepolisian negara republik indonesia, pegawai nonpegawai negeri sipil, dan penerima pensiun atau tunjangan; Permendagri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah; Perda kota Medan nomor 15 tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah kota medan; Perda Kota Medan nomor 7 tahun 2019 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kota medan tahun anggaran 2020; Perwali Kota Medan nomor 1 tahun 2017 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi dan tata kerja perangkat daerah kota medan; Perwali Kota Medan nomor 44 tahun 2019 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah kota medan tahun anggaran 2020
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya; Pembayaran Tunjangan Hari Raya; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Wali Kota Medan Nomor 16 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Ketua/Wakil Ketua Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kota Medan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 15 Tahun 2020
PERWALI Kota Gorontalo No. 4 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 47 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA GORONTALO NOMOR 47 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Gorontalo nomor 47 tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan kebijakan anggaran yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perlu dilakukan perubahan pada Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar hukum Peraturan UU No.29 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.109 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No. 24 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.39 Tahun 2007; PP No.30 Tahun 2011; PP No.2 Tahun 2012; PP No.12 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.21 Tahun 2007; Perda Provinsi Gorontalo No.11 Tahun 2019; Perwali Kota Gorontalo No.47 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang Peraturan Wali Kota Gorontalo Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2020.
Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Gorontalo nomor 47 tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
Terdiri dari 8 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lhokseumawe Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah, Bantuan Sosial, Belanja Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga di Lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan adanya perubahan pada proses pencairan belanja tidak terduga di Lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe, maka perlu dilakukan Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 20 Tahun 2016 tentang pedoman Pengelolaan Belanja Hibah, Belanja Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga di Lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe
UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 2 Tahun 2001; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2006; PP Nomor 60 Tahun 2002; PP Nomor 57 Tahun 2005; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 20 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini mengubah Pasal I, Pasal 68, Pasal 71 dan Pasal II
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Pedoman Tata Kearsipan
ABSTRAK:
Pelaksanaan pengawasan kearsipan belum terakomodir dalam pedoman tata kearsipan, sehingga perlu diubah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.43 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.28 Tahun 2012; Perwali Bontang No.17 Tahun 2017.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Pedoman Tata Kearsipan, dengan perubahan pada:
1. Ketentuan Pasal 3;
2. Judul BAB IV menjadi "PEMBINAAN DAN PENGAWASAN"; dan
3. Diantara Pasal 34 dan Pasal 35 disisipkan Pasal 34A dan Pasal 34B.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2020.
Perwali Bontang No.17 Tahun 2017 diubah
6 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penghitungan dan Besarnya Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kota Magelang Periode Tahun 2020-2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperkuat sistem dan kelembagaan partai politik di Kota Magelang, maka dapat diberikan bantuan keuangan kepada partai politik secara proporsional yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; bahwa dalam pelaksanaan pemberian bantuan keuangan kepada partai politik di Kota Magelang untuk sisa masa jabatan 2019-2024, maka untuk efektivitas dalam penghitungan pemberian bantuan keuangan kepada partai politik ditetapkan secara periodik; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 14 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kota Magelang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 10 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 14 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kota Magelang, tata cara perhitungan bantuan keuangan kepada Partai Politik diatur dengan Peraturan Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Penghitungan dan Besarnya Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kota Magelang Periode Tahun 2020-2023;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; . Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang besaran nilai bantuan keuangan kepada Partai Politik yang mendapatkan kursi di DPRD per suara sah adalah sebesar alokasi anggaran bantuan keuangan kepada Partai Politik tahun anggaran sebelumnya, yakni senilai Rp8.207,00 per suara sah. Besaran jumlah bantuan keuangan tersebut dialokasikan dalam APBD Tahun Anggaran 2020 sampai dengan APBD Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2020.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, Berita Daerah Kota Baubau
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penanganan Dampak Ekonomi Terhadap Penyebaran Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah; b. bahwa dalam rangka menjamin terselenggaranya Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 yang mempunyai implikasi kesehatan, ekonomi, sosial, budaya dan politik sehingga perlu dilakukan tindakan pencegahan dan pengendalian secara melembaga, sistematis, menyeluruh, terpadu, partisipatif dan berkesinambungan ; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota ;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pernbentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4120) ; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. 4. 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2014 Nomor T bah 244, am an Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor· 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679) ; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tahun 2020; Peraturan Walikota Baubau Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga (Serita Daerah Kota Baubau Tahun 2018 Nomor 42.
KETENTUAN UMUM
MAKSUD DAN TUJUAN
Ruang Lingkup
Penganggaran
Pembinaan dan Pengawasan
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2020.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 15 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Keagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan Haji
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2020 Nomor 15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Standar Biaya Honorarium Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an Nasional Tingkat Kota Padang Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung kelancaran kegiatan Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an Nasional Tingkat Kota Padang Tahun 2020, perlu diberikan honorarium;
bahwa agar dalam pemberian honorarium terse but efektif, efisien dan transparan, perlu diatur standar biaya honorarium;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Standar Biaya Honorarium Pelaksanaan Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an Nasional Tingkat Kota Padang Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 9 Tahun 2019
PERATURAN WALl KOTA INI MENGATUR TENTANG PEDOMAN STANDAR BIAYA HONORARIUM PELAKSANAAN MUSABAQAH TILAWATIL QUR'AN NASIONAL TINGKAT KOTA PADANG TAHUN 2020, YANG MEMUAT :
Pasal 1
Standar Biaya Honorarium Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an Nasional Tingkat Kota Padang Tahun 2020 sebagaimana tercantum pada lampiran merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini.
Pasal 2
Standar Biaya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 adalah standar biaya anggaran maksimal dalam pendanaan Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an Nasional Tingkat Kota Padang Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2020.
3 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengamanan, Pemeliharaan Dan Penghapusan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan pengelolaan barang milik daerah meliputi pengamanan, pemeliharaan dan penghapusan barang milik daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar yang tertib, terarah, efektif, efisien, optimal dan akuntabel, perlu adanya ketentuan teknis, dan bahwa sesuai ketentuan Pasal 73 dan Pasal 130 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, menyatakan ketentuan lebih lanjut mengenai pengamanan dan tata cara penghapusan barang milik daerah diatur dalam Peraturan Wali Kota, sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengamanan, Pemeliharaan dan Penghapusan Barang Milik Daerah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 7 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 10 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Pengamanan, Pemeliharaan, Penghapusan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2020.
15 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat