Struktur Organisasi-Kepegawaian, Aparatur Negara-Pariwisata dan Kebudayaan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 96, BD 2020/96
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Garut, Pemerintah Daerah telah menetapkan Peraturan Bupati Garut Nomor 64 Tahun 2016 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut, Sehingga sehubungan telah ditetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, maka sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum yang ada, sehingga perlu ditinjau kembali dan dilakukan penyesuaian, Sehingga berdasarkan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Bupati Garut Nomor 27 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
32 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 96 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Infrastruktur Telekomunikasi Pasif
ABSTRAK:
a. bahwa tercukupinya kebutuhan akan jasa layanan
telekomunikasi dapat mendorong kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa perlu adanya kebijakan terkait dengan penataan, pengendalian dan pengawasan terhadap menara telekomunikasi yang berdiri di atas permukaan tanah maupun di atas bangunan serta pergelaran fiber optik agar terjamin kepastian hukum, kelayakan operasionalnya dan keamanan bagi warga dan lingkungan di sekitar Menara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Penyelenggaraan Infrastruktur Telekomunikasi Pasif;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan bersama Menteri dalam Negeri, Menteri Pekeijaan Umum, Menteri Komunikasi Dan Informatika Dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2009, Nomor 07/PRT/M/2009, Nomor 19/PER/M.KOMINFO/03/2009, Nomor 3/P/2009; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 21 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 2013;
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Infrastruktur Telekomunikasi Pasif yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi; Penyelenggaraan Menara Macrocell; Penyelenggaraan menara Microcell; Penyelenggaraan menara Picocell; Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi Khusus; Penyelenggaraan jaringan Bersama Untuk Kabel Fiber Optik; Pengendalian menara Telekomunikasi; Pengalihan; Sanksi Adminsitratif; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2020.
44 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 96 Tahun 2020
PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI KETERMINALAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 96, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Keterminalan
ABSTRAK:
a. bahwa tarif retribusi terminal yang berlaku saat ini sudah tidak sesuai dengan indeks harga dan perkembangan
ekonomi sehingga perlu dilakukan penyesuaian Tarif Retribusi Terminal;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 8 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 4 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Usaha, maka besarnya Tarif Retribusi Terminal dapat ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dan
ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Tarif Retribusi Terminal.
Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang pembentukan Daerah - Daerah Tingkat II dalam DaerahDaerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655); Undang-undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4838); Undang —- Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 56, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4849}; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); Undang — Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 _ tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 260, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 5594); Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 132 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Terminal; Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2011 Nomor 4).
PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI TERMINAL, Yang terdiri dari 4 Pasal atas III Bab, yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Perubahan Tarif Retrribusi Terminal, Bab III Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2020.
Tidak Ada
Tidak Ada
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 96 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPajak dan Retribusi DaerahPangan, Pertanian dan PeternakanStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Purbalingga No. 18 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 96, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 96
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 18 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya pandemi covid 19 yang berpengaruh pada perekonomian masyarakat, dan adanya perubahan penerimaan target penerimaan pemungutan Retribusi Daerah, maka perlu dilakukan penyesuaian Anggaran Pendapatan Asli Daerah dari sektor Retribusi yang dikelola oleh Dinas Pertanian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 18 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 03 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 04 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2019.
Peraturan ini mengubah ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 18 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020, sehingga penjabaran target penerimaan Retribusi Daerah yang dikelola Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2020.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 18 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 96 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 96, Berita Daerah Tahun 2020/ No. 96
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Banda Aceh Tahun 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dipandang perlu menetapkan peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Banda Aceh Tahun 2021.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 5 Tahun 1983; PP Nomor 8 Tahun 2008; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERPRES Nomor 18 Tahun 2020; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 86 Tahun 2017; PERMENDAGRI Nomor 70 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 90 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 40 Tahun 2020; Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 42 Tahun 2020; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2009; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 11 Tahun 2016; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur mengatur 3 Pasal yang memuat rencana kerja pemerintah daerah Kota Banda Aceh tahun 2021.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2020.
5hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 96 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Sahapi Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru;
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Penelitian Dokumen Batas Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2018 tentang Batas Daerah Kabupaten Kotabaru dengan Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan
Selatan, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 87 Tahun 2018 tentang Batas Wilayah Desa Sahapi dengan Desa Serongga Kecamatan Kelumpang Hilir, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 151 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Sahapi dengan Desa Pulau Panci, dan Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 50 Tahun 2020 tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Sahapi Kecamatan Kelumpang Hilir dengan Desa Cantung Kiri Hilir Kecamatan Kelumpang Hulu, serta dalam rangka tertib administrasi pemerintahan untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah Desa Sahapi Kecamatan
Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru; bahwa untuk memberikan kepastian hukum kepada desa dan batasan wilayah penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu desa dengan kelurahan atau desa lainnya di Kabupaten Kotabaru perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas
wilayah administrasi Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kotabaru tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Sahapi Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 87 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 151 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 50 Tahun 2020;
Peraturan Bupati Kotabaru Tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Sahapi Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru, dalam peraturan ini ditetapkan dan ditegaskan Batas Wilayah Administrasi Desa Sahapi Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru dengan luasannya +2.829 hektare atau seluas +28.2 kilometer persegi, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebagai berikut :
a. Batas Utara : Desa Cantung Kiri Hilir dan Desa Pulau
Panci.
b. Batas Barat : Kabupaten Tanah Bumbu.
c. Batas Timur : Kabupaten Tanah Bumbu dan Desa
Serongga.
d. Batas Selatan : Kabupaten Tanah Bumbu.
Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Sahapi kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, terlampir
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2020.
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 96, LN.2020/No.214, jdih.setneg.go.id : 18 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut ditetapkannya Pembentukan Kementerian dan Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 17 UUD 1945; UU Nomor 39 Tahun 2008; Perpres Nomor 60 Tahun 2012; Perpres Nomor 67 Tahun 2019; dan Perpres Nomor 68 Tahun 2019.
Perpres ini mengatur mengenai penetapan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang koperasi dan usaha kecil dan menengah untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 96 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dan Penelitian terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Purworejo tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dan Penelitian Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah di Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Konfirmasi Status Wajib Pajak
Bab III Penelitian Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 96 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengoptimalkan kinerja dan efektifitas struktur organisasi perangkat daerah sebagai hasil evaluasi kelembagaan perangkat daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan maka Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 77 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan perlu diganti;
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai SelatanNomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu ditetapkan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 06 Tahun 2020.
Peraturan ini Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu ditetapkan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan;
Ketentuan Umum;
Kedudukan dan Susunan Organisasi;
Tugas dan Fungsi;
Tata Kerja;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
28 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 96 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 88 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Fatah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penerapan system badan Layanan Umum Daerah pada Rumah sakit Umum Daerah Sultah Fatah Kabupaten Demak, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 88 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Fatah Kabupaten Demak; bahwa untuk mempercepat penanggulangan pandemi Covid19 di Kabupaten Demak, Pemerintah Kabupaten Demak melalui Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Fatah telah menyediakan pemeriksaan REAL TIME POLYMERASE CHAIN REACTION (RT-PCR) COVID-19 dan telah mendapat rekomendasi pengoperasian Laboratorium RT-PCR dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan Nomor : SR.01.07/II/4371/2020 tanggal 20 Oktober 2020; bahwa tarif pemeriksaan REAL TIME POLYMERASE CHAIN REACTION (RT-PCR) COVID-19 di Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Fatah belum diakomodir sehingga Peraturan Bupati Demak Nomor 88 Tahun 2019 perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 88 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Fatah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015; Peraturan Bupati Demak Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Bupati Demak Nomor 56 Tahun 2019; Peraturan Bupati Demak Nomor 86 Tahun 2019; Peraturan Bupati Demak Nomor 88 Tahun 2019;
Peratura Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran Peraturan Bupati Demak Nomor 88 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Fatah Kabupaten Demak (Berita Daerah Kabupaten Demak Tahun 2019 Nomor 88) pada angka VII. TARIF PELAYANAN LABORATORIUM.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2020.
Peraturan Bupati Demak Nomor 88 Tahun 2019 diubah.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat