PETUNJUK-TEKNIS-TUNJANGAN-HARIK-RAYA-2020-PNS-TOMOHON
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BD.TOMOHON 2020/NO.16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA TAHUN 2020 KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA TOMOHON
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal17 ayat (2) PP No. 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit TNI, Anggota Kepolisian Negara RI, Pegawai Negeri Sipil danPebnerima Pensiun atau Tunjangan.
- UU No. 10 Tahun 2003; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 24 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Kota Tomohon No. 4 Tahun 2019.
- Perwali ini mengatur ketentuan umum; Pemberian tunjangan hari raya; dan ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
- 6 Hlm (IV Bab, 14 Pasal)
|