lembaga penyiaran publik lokal radio sebayu pro fm - pedoman pembentukan alat kelengkapan
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BD.2020/No.16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pedoman Pembentukan Alat Kelengkapan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Sebayu Pro FM Kota Tegal
ABSTRAK: |
- bahwa sehubungan dengan permasalahan teknis dalam pelaksanaan pengelolaan Lembaga Penyiaran Publiki Lokal Radio Sebayu Pro FM Kota Tegal dan untuk menyelaraskan dengan Peraturan Daerah Kota Tegal No 15 Tahun 2008 tentang Pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Sebayu Pro FM Kota Tegal, perlu mengubah Perwako Tegal No 10 tahun 2009 tentang Pedoman Pembentukan alat Kelengkapan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Sebayu Pro FM Kota Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perwako Tegal tentang Perubahan Kedua atas Perwako Tegal No 10 Tahun 2009 tentang Pedoman Pembentukan Alat Kelengkapan Lembaga Penyiaran Publik Lokal RAdio Sebayu Pro FM Kota Tegal;
- UU No 16 Tahun 1950; UU No 17 tahun 1950; UU No 13 tahun 1954; UU No 32 Tahun 2002; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 11 Tahun 2005; Perpres No 1 Tahun 2007; Perpres No 87 Tahun 2014; Perda Kota Tegal No 15 Tahun 2008; Permendagri No 80 Tahun 2015; Perwako Tegal No 10 tahun 2009;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 5 huruf a, dan perubahan pada Pasal 7 huruf a dan huruf c.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2020.
- 6 hal
|