Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 5 huruf a, dan perubahan pada Pasal 7 huruf a dan huruf c.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat