Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2014/No. 47 Seri E Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk membiayai penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa, Pemerintah setiap tahun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara menganggarkan Dana Desa yang diperuntukkan bagi desa-desa di Kabupaten Purworejo yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo; bahwa guna menjamin kelancaran dan tertib administrasi pengelolaan Dana Desa sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menerbitkan pedoman pengelolaan dana desa yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Dana Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nornor 60 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa
Bab IV Pengelolaan Dana Desa
Bab V Penyaluran Dana Desa
Bab VI Penggunaan Dana Desa
Bab VII Perubahan Penggunaan Dana Desa
Bab VIII Pertanggungjawaban dan Pelaporan
Bab IX Pembinaan, Monitoring, Evaluasi dan Pengawasan
Bab X Sanksi
Bab XI Ketentuan Lain-Lain
Bab XII Ketentuan Peralihan
Bab XIII Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2014.
31 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 46 Tahun 2020
ALOKASI DANA CADANGAN BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN (BOK) TAMBAHAN GELOMBANG IV TAHUN ANGGARAN 2020 - TATA CARA PENGELOLAAN DAN RINCIAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2020/NO. 499, TBD.2020, LL SETDA KAB. MALUKU TENGAH : 8 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan dan Rincian Alokasi Dana Cadangan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan Gelombang IV Tahun Anggaran 2020 dan Pergeseran Anggaran Belanja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2020.
ABSTRAK:
"Bahwa dalam rangka melaksanakan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 25/KM.7 /2020 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Rincian Alokasi Dana Cadangan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan Gelombang IV Tahun Anggaran 2020, perlu diterbitkan Peraturan Bupati Maluku Tengah setelah ditetapkan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Maluku Tengah tentang Perubahan APBD dan Penjabaran Perubahan APBD Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2020. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengelolaan dan Rincian Alokasi Dana Cadangan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan Gelombang IV Tahun Anggaran 2020 dan Pergeseran Anggaran Belanja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2020. Anggaran Belanja Sekretariat Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tengah tahun anggaran 2020 setelah Penetapan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Maluku Tengah tentang Perubahan APBD dan Penjabaran Perubahan APBD Kabupaten Maluku
Tengah Tahun Anggaran 2020 mengalami pergeseran untuk memenuhi kebutuhan anggaran dalam rangka membiayai kunjungan kerja Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah pada 18 (delapan belas) Kecamatan lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2020, sementara Anggaran Belanja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah untuk memenuhi pembiayaan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 16 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pengelolaan dan Rincian Alokasi Dana Cadangan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan Gelombang IV Tahun Anggaran 2020 dan Pergeseran Anggaran Belanja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2020.
Lampiran 1 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 46 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Subang Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 46 Tahun 2022
PERBUP Kab. Banyumas No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 73 Tahun 2014 Tentang Pengalokasian Dan Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa
PERBUP Kab. Banyumas No. 17 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 73 Tahun 2014 Tentang Pengalokasian Dan Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Peraturan Bupati Banyumas Nomor 73 Tahun 2014 tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 73 Tahun 2014 tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 huruf e Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satu tujuan pengaturan desa adalah membentuk Pemerintahan Desa yang professional, efisien dan efektif, terbuka, serta bertanggung jawab; bahwa di Kabupaten Banyumas terdapat Desa Janggolan, yaitu Desa yang secara historis tidak memiliki tanah bengkok untuk Kepala Desa dan Perangkat Desa yang dapat digunakan sebagai tambahan penghasilan; bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 9 ayat 2 Peraturan Bupati Banyumas Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, Tambahan Penghasilan, dan Penghargaan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Banyumas sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, Tambahan Penghasilan, dan Penghargaan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Banyumas telah diatur tambahan penghasilan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa Janggolan di Kabupaten Banyumas yang bersumber dari Alokasi Dana Desa/Pendapatan Asli Desa; bahwa tambahan penghasilan sebagaimana dimakud dalam huruf c belum bisa diimplementasikan dengan maksimal dikarenakan porsi Alokasi Dana Desa untuk Desa-Desa Janggolan belum cukup memadai sehingga perlu dilakukan pengaturan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 73 Tahun 2014 tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun
2016; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 73 Tahun 2014.
Peraturan ini memuat tentang perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 73 Tahun 2014 tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2022.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 73 Tahun 2014 tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana (DIubah)
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 46 Tahun 2022
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 46 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan dan Prioritas Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Klaten Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan dan Prioritas
Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Klaten Tahun
2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 51 Tahun 2012; Peraturan Bupati Klaten Nomor 22 Tahun 2014; Peraturan Bupati Klaten Nomor 48 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 5 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Prioritas Pengunaan Dana Desa
Bab III Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa
Bab IV Dokumen Persyaratan dan Pelaporan
Bab V Publikasi dan Pelaporan
Bab VI Pembinaan
Bab VII Ketentuan Lain-Lain
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2021.
35 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Manokwari Nomor 46 Tahun 2021
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA KAMPUNG BAGI SETIAP KAMPUNG DI KABUPATEN MANOKWARI TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Kampung Bagi Setiap Kampung di Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pasal 96 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pemerintah Kabupaten/Kota menetapkan Alokasi Dana Desa bagi setiap Desa di wilayahnya.
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah di ubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah nomor 60 Tahun 2014 ; Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020; Peraturan Menteri desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diu bah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Bupati Manokwari Nomor 50 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai tata cara pembagian dan penetapan rincian alokasi dana kampung bagi setiap kampung di Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2021.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 46 Tahun 2018
RINCIAN DANA DESA - TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2018/No. 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah
diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa
Setiap Desa di Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 11 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penetapan rincian dana desa, penyaluran dana desa, penggunaan dana desa, pelaporan dana desa, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2018.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 46 Tahun 2021
PERBUP Kab. Pasaman No. 33 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pasaman Nomor 46 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Nagari setiap Nagari se Kabupaten Pasaman Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2021 Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Nagari Setiap Nagari Se Kabupaten Pasaman Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pasaman tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Nagari Setiap Nagari Se Kabupaten Pasaman Tahun Anggaran 2022,
UU No. 12 Tahun 1956
UU No. 17 Tahun 2003
UU No. 1 Tahun 2004
UU No. 15 Tahun 2004
UU No. 6 Tahun 2014
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 43 Tahun 2014
PP No. 60 Tahun 2014
Permendagri No. 20 Tahun 2018
Perda Kab. Pasaman No. 1 Tahun 2017
Perbup Pasaman No. 28 tahun 2017
Perbup Pasaman No. 73 tahun 2019
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini mencakup:
a. Penetapan rincian Alokasi Dana Nagari untuk setiap Nagari TahunInggaran 2022 sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakanagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
b. Data indikator penghitungan Alokasi Dana Nagari untuk setiap Nagari di daerah Tahun Anggaran 2022 yang merupakan data yang bersumber dari badan Pusat Statistik Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 46 Tahun 2019
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 12 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Penyaluran dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyaluran dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Penyaluran dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 dan Pasal 7
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 43 Tahun 2019
tentang tentang Pengghasilan Tetap, Tunjangan dan
Penerimaan Lain Yang Sah Bagi Kepala Desa dan
Perangkat Desa di Kabupaten Sukoharjo, maka
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2017
tentang Tata Cara Penyaluran dan Pengelolaan Alokasi
Dana Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 19
Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyaluran dan
Pengelolaan Alokasi Dana Desa, perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Penyaluran dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400); 5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199); 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 157);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun
2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah Kabupaten Sukoharjo (Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 172);
16. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016
Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 236);
17. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2017
tentang Tata Cara Penyaluran dan Pengelolaan Alokasi
Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2017 Momor 19) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 19 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyaluran
dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Berita Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2019 Momor 12);
18. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 43 Tahun 2019
tentang tentang Pengghasilan Tetap, Tunjangan dan
Penerimaan Lain Yang Sah Bagi Kepala Desa dan
Perangkat Desa di Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2019 Momor 43);
Materi Pokok Perbup ini adalah: dalam Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 19 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyaluran dan
Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 19) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 12
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Penyaluran dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Berita
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2019 Nomor 12),
disisipkan diantara BAB VIII dan BAB IX 1 (satu) BAB yakni
BAB VIIIA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2019.
Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 19 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyaluran dan
Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 19) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 12
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Penyaluran dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Berita
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2019 Nomor 12)
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 47 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2021 Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk menghadapi ancaman yang membahayakan sistem perekonomian negara dan/atau stabilitas sistem keuangan perlu melaksanakan kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) termasuk didalamnya Dana Desa;
b. bahwa upaya penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan dampaknya di desa diarahkan untuk memperkuat adaptasi kebiasaaan baru dan pemulihan ekonomi nasional sesuai dengan kewenangan desa;
c. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022, serta berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf adan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupatitentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubahdengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
5. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitasi Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi UndangUndang;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 20l4 tentang Pedoman Pembangunan Desa;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 20l5 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 20l8;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
11. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa;
12. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 6 Tahun 2016 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Desa;
mengatur tentang pedoman teknis prioritas penggunaan dana desa tahun 2022 yang memuat prioritas penggunaan dana desa berdasarkan kewenangan desa, penetapan prioritas dan prosedur penetapannya, pelaksanaan, publikasi dan pelaporan, serta pembinaan penggunaan dana desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2021.
14
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat