Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 46 Tahun 2014

Pedoman Pengelolaan Dana Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup Bab III Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa Bab IV Pengelolaan Dana Desa Bab V Penyaluran Dana Desa Bab VI Penggunaan Dana Desa Bab VII Perubahan Penggunaan Dana Desa Bab VIII Pertanggungjawaban dan Pelaporan Bab IX Pembinaan, Monitoring, Evaluasi dan Pengawasan Bab X Sanksi Bab XI Ketentuan Lain-Lain Bab XII Ketentuan Peralihan Bab XIII Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 46 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Purworejo
Nomor
46
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Purworejo
Tanggal Penetapan
12 Desember 2014
Tanggal Pengundangan
12 Desember 2014
Tanggal Berlaku
12 Desember 2014
Sumber
BD.2014/No. 47 Seri E Nomor 35
Subjek
STANDAR/PEDOMAN - DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Purworejo
Bidang
Halaman ini telah diakses 187 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan