Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD 2021/ No. 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2010 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana
Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Undang-
Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan
Bencana, telah dibentuk Peraturan Daerah Kabupaten
Kebumen Nomor 8 Tahun 2010 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah;
b. bahwa dalam rangka menyesuaikan ketentuan peraturan
perundang-undangan serta untuk meningkatkan efisiensi,
efektivitas dan tata kerja penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8
Tahun 2010 Organisasi dan Tata Kerja Badan
Penanggulangan Bencana Daerah perlu diubah dan
disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2010 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana
Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun
2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun
2010 diubah
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Timur Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pengumpulan Dan Penyaluran Zakat, Infak, Shadaqah, Dan Harta Agama Lainnya
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal, perlu ditetapkan mekanisme pengumpulan dan penyaluran zakat, infak, shadaqah, dan harta agama lainnya agar dapat terlaksana dengan efektif, efisien, transparan dan akuntabel;
bahwa dalam Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 94 Tahun 2018 tentang Mekanisme Pengumpulan dan Penyaluran Zakat, Infak, Shadaqah, dan Harta Agama Lainnya, masih terdapat hal-hal yang perlu dilakukan penyesuaian, sehingga perlu dilakukan pencabutan dan pengaturan kembali terhadap Peraturan Bupati dimaksud;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme Pengumpulan dan Penyaluran Zakat, Infak, Shadaqah, dan Harta Agama Lainnya;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 7 Drt Tahun 1956; UU No 24 Tahun 1956; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 11 Tahun 2006; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 14 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2019; Perda Prov. D.I. Aceh No 5 Tahun 2000; Qanun Aceh No 10 Tahun 2018. Qanun Kabupaten Kabupaten Aceh Timur No 3 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 17 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud dan Tujuan; BAB III Kewenangan BMK; BAB IV Zakat; BAB V Infak; BAB VI Pengumpulan, Penyetoran, Dan Pemberian Zakat, Infak Dan HaK Amil; BAB VII Harta Agama Lainnya; BAB VIII Mekanisme Penyaluran Zakat, Infak, Shadaqah, Dan Harta Agama Lainnya; BAB IX Tata Cara Pencairan Dana Zakat, Infak, Shadaqah, Dan Harta Agama Lainnya; BAB X Pelaporan dan Pertanggungjawaban; BAB XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2020.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Trenggalek No. 10 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak bertempat tinggal dan
mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan urusan pemerintahan
wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar dibidang
perumahan rakyat dan kawasan permukiman perlu
mengatur pengelolaan rumah susun sederhana sewa;
c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun, Pemerintah
Daerah bertanggung jawab untuk melaksanakan
pembinaan dalam rangka penyelenggaraan rumah susun
sederhana sewa;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan
dan Kawasan Pemukiman;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah
Susun; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
Peraturan Daerah ini mengatur pengelolaan rumah susun sederhana sewa dengan substansi:
(a) Tujuan dan ruang lingkup;
(b) Pengelolaan, pemanfaatan, perawatan dan pemeliharaan fisik dan ruang;
(c) Pendaftaran, hak, kewajiban dan larangan penghuni;
(d) Pendampingan oleh pemda;
(e) Administrasi keuangan dan pemasaran;
(f) Pembinaan dan pengawasan;
(g) Sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2017.
Peraturan Bupati sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah ini
harus sudah ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan sejak
diundangkannya Peraturan Daerah ini.
20 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 10 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 11 Tahun 2011Tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 11 Tahun 2011 tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah, maka perlu diatur tentang petunjuk pelaksanaannya;
b. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a, telah dikeluarkan Peraturan Walikota Kendari Nomor 7 Tahun 2012 tentang Bentuk dan Format Dokumen Penerimaan serta Tata Cara Penerimaan dan Penyetoran Sumbangan Pihak Ketiga;
c. bahwa Peraturan Walikota Kendari Nomor 7 Tahun 2012 sebagaimana dimaksud pada huruf b, belum memenuhi keseluruhan amanat Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 11 Tahun 2011 tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah, sehingga perlu disempurnakan;
d. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a, b dan c diatas, maka perlu diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 11 Tahun 2011 tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah, dengan Peraturan Walikota.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndonesia
Tahun 1945;
2. undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang pembentukan
Kotamadya Daerah ringkat II Kendari (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 3206);
3. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4286);
4, undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Repubrik lndonesia Nomor 4437)
sebagaiman telah diubah terakhir dengan undang-undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas undang-undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik lndonesia Nomor 4438);
5. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan pemerintahan Daeiah
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4438);
6. undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2009
nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor
5049);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2005
Nomor ..., Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor.....);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah
dua kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011;
9. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 12 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Kendari
Tahun 2007 Nomor 12)
10. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan
Pemerintah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2008
Nomor 2)
11. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 11 Tahun 2011 tentang
sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2011 Nomor 11)
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PRINSIP UMUM SUMBANGAN PIHAK KETIGA
BAB III OBJEK DAN SUBJEK SUMBANGAN PIHAK KETIGA
BAB IV BENTUK DAN BESARNYA SUMBANGAN PIHAK KETIGA
BAB V WILAYAH DAN KEWENANGAN PENERIMAAN
BAB VI PEMBINAAN
BAB VII KETENTUAN PERALIHAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2012.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 10 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Beras Untuk Rumah Tangga Miskin Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengurangi beban pengeluaran rumah tangga miskin dalam memenuhi kebutuhan pokoknya, maka perlu dilaksanakan Program Penyaluran Beras Bersubsidi secara terpadu dan terprogram untuk Rumah Tangga Miskin;
UU No.27 Tahun 1959, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah No. 68 Tahun 2002, Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007, Peraturan Presiden No. 15 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu No. 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu No. 16 Tahun 2013, Peraturan Bupati Kapuas Hulu No. 31 Tahun 2013, Keputusan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat No. 57 Tahun 2012, Keputusan Gubernur Kalimantan Barat No. 2/EKBANG/2014,
Pedoman Umum RASKIN (Beras Untuk Rumah Tangga Miskin) dari Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Tahun 2014, Surat Menteri Koordinasi Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor B-189/MENKO/KESRA/XII/2013.
Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pelaksanaan, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2014.
23 halaman dan 16 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD No.10/2018 No Reg Perda 10/2018, TLD No.88
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 298 ayat (4)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dinyatakan bahwa Pemerintah Daerah dapat mengalokasikan belanja Hibah dan Bantuan Sosial dalam APBD setelah memprioritaskan pemenuhan belanja Urusan Pemerintahan Wajib dan Pilihan;
bahwa Hibah dan Bantuan Sosial diberikan kepada masyarakat dalam rangka mendorong pemerataan kesejahteraan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi;
bahwa guna ketertiban dan kepastian hukum dalam penyaluran Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka perlu untuk mengatur kriteria Penerima, bentuk dan peruntukan Hibah dan Bantuan Sosial;
Dasar Hukum penetapan Peraturan Daerah ini adalah;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah.
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang
Organisasi Kemasyarakatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5430) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan menjadi Undang- Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6084);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272).
Materi yang termuat di dalam Peraturan Daerah ini adalah:
Ketentuan Umum, Tujuan dan ruang Lingkup, Hibah, Bantuan Sosial, Monitoring dan Evaluasi, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2018.
29 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari No. 10 Tahun 2009
PENETAPAN - PEMBERIAN - DANA BANTUAN - PENDAMPING - PASIEN MISKIN - PUSKESMAS PERAWATAN - BANTUAN TRANSPORTASI - PETUGAS HONORER - BANTUAN PENDAMPING - rumah sakit
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2009/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN PEMBERIAN DANA BANTUAN PENDAMPING
PASIEN MISKIN YANG DIRAWAT DI PUSKESMAS PERAWATAN,
BANTUAN TRANSPORTASI PETUGAS HONORER MERUJUK PASIEN MISKIN
DARI PUSKESMAS KE RUMAH SAKIT DAN BANTUAN PENDAMPING PASIEN
MISKIN YANG DIRAWAT DI RUMAH SAKIT PROVINSI DAN LUAR PROVINSI
TAHUN ANGGARAN 2009
ABSTRAK:
Bahwa masyarakat penerima santunan dana bantuan pendamping pasien miskin yang dirawat di Puskesmas Perawatan, Bantuan transportasi merujuk pasien miskin dari Puskesmas ke Rumah Sakit dan batuan pendamping pasien yang dirawat di Rumah Sakit Provinsi dan Luar Provinsi yang dibiayai dari dana APBD. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu dibentuk Peraturan Bupati tentang Penetapan Pemberian Dana Bantuan Pendamping Pasien Miskin yang
dirawat di Puskesmas Perawatan, Bantuan Transportasi Petugas Honorer merujuk Pasien Miskin dari Puskesmas ke Rumah Sakit dan Bantuan Pendamping Pasien Miskin yang dirawat di Rumah Sakit Provinsi dan Luar Provinsi tahun Anggaran 2009.
Dasar Hukum: UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1956; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 40 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; Perda Kabupaten Batang Hari No. 5 Tahun 2006; Perda Kabupaten Batang Hari No. 1 Tahun 2009; Perbup Batang Hari No. 2 Tahun 2009
Peraturan Bupati ini mengatur tentang: Penetapan Pemberian Dana Bantuan Pendamping Pasien Miskin yang dirawat di Puskesmas Perawatan, Bantuan Transportasi Petugas Honorer merujuk Pasien Miskin dari Puskesmas ke Rumah Sakit dan Bantuan Pendamping Pasien Miskin yang dirawat di Rumah Sakit Provinsi dan Luar Provinsi tahun Anggaran 2009, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Besarnya Bantuan Dana;
4. Persyaratan Penerima Bantuan Dana;
5. Sumber Dana;
6. Pertanggungjawaban;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2009.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 10 Tahun 2018
santunan sosial - dampak sosial - penyediaan tanah bangunan untuk pembangunan
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, BD.2018/NO.10
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata cara Pemberian Santunan bagi Masyarakat untuk Penanganan Dampak Sosial Penyediaan Tanah untuk Pembangunan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka percepatan pembangunan guna memenuhi kebutuhan pelayanan kepada masyarakat serta penyediaan pelayanan dasar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2017; Kepres 34 Tahun 2003; Perda No. 03 Tahun 2006; Perda No.11 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang tata cara pemberian santunan bagi masyarakat untuk penanganan dampak sosial penyediaan tanah untuk pembangunan, termasuk mengatur juga tentang kriteria dan persyaratan, tim terpadu, pendanaan, BMD yang diperoleh dalam pelaksaaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Peraturan ini memerintahkan pembentukan Keputusan Gubernur tentang penetapan mengenai besaran uang santunan.
Peraturan Gubernur ini terdiri dari 6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 38 Tahun 2019 tentang Pedoman Bantuan Keuangan Khusus dari Pemerintah Provinsi Riau kepada Desa
ABSTRAK:
Untuk penyesuaian dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan dalam memberikan pedoman bantuan keuangan khusus dari pemerintah Provinsi Riau kepada desa maka Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2019 tentang Pedoman Bantuan Keuangan Khusus dari Pemerintah Provinsi Riau kepada Desa perlu dilakukan perubahan.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat 6 Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, UU No. 61 Tahun 1958, UU No.6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019, PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011, PERMENDAGRI No. 114 Tahun 2014, PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 137 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 72 Tahun 2019, PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018,
PERDA Provinsi Riau No. 3 Tahun 2019, PERGUB Riau No. 55 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERGUB Riau No. 56 Tahun 2015.
Pergub ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2019 tentang Pedoman Bantuan Keuangan Khusus dari Pemerintah Provinsi Riau kepada Desa, sebagai berikut:
1. ketentuan pasal 1 diubah;
2. ketentuan pasal 5 diubah;
3. ketentuan ayat (1) dan ayat (2) pasal 7 diubah;
4. ketentuan ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) pasal 10 diubah;
5. ketentuan ayat (3) pasal 11 diubah;
6. ketentuan pasal 12 diubah; dan
7. ketentuan pasal 13 diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2020.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2019 tentang Pedoman Bantuan
Keuangan Khusus dari Pemerintah Provinsi Riau kepada Desa.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat