Pergub ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2019 tentang Pedoman Bantuan Keuangan Khusus dari Pemerintah Provinsi Riau kepada Desa, sebagai berikut: 1. ketentuan pasal 1 diubah; 2. ketentuan pasal 5 diubah; 3. ketentuan ayat (1) dan ayat (2) pasal 7 diubah; 4. ketentuan ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) pasal 10 diubah; 5. ketentuan ayat (3) pasal 11 diubah; 6. ketentuan pasal 12 diubah; dan 7. ketentuan pasal 13 diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat