Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 10 Tahun 2012

Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 11 Tahun 2011Tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PRINSIP UMUM SUMBANGAN PIHAK KETIGA BAB III OBJEK DAN SUBJEK SUMBANGAN PIHAK KETIGA BAB IV BENTUK DAN BESARNYA SUMBANGAN PIHAK KETIGA BAB V WILAYAH DAN KEWENANGAN PENERIMAAN BAB VI PEMBINAAN BAB VII KETENTUAN PERALIHAN BAB IX KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kendari Nomor 10 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 11 Tahun 2011Tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Kendari
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Kendari
Tanggal Penetapan
28 Februari 2012
Tanggal Pengundangan
29 Februari 2012
Tanggal Berlaku
29 Februari 2012
Sumber
BD. 2012 /No. 10 , LL 9 HLM
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Kendari
Bidang
Halaman ini telah diakses 695 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERWALI Kota Kendari No. 7 Tahun 2012 tentang Bentuk Dan Format Dokumen Penerimaan Serta Tata Cara Penerimaan Dan Penyetoran Sumbangan Pihak Ketiga

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan