Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya -Pertanian dan Peternakan
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2020 Nomor 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Standar Biaya Honorarium Tukang Atau Buruh Harlan Di Unit Pelaksana Teknis Pembibitan Ternak Dinas Pertanian Kota Padang Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas tukang atau buruh harian pada Unit Pelaksana Teknis Pembibitan Ternak Dinas Pertanian Kota Padang perlu diberikan honorarium;
bahwa agar dalam pemberian honorarium tersebut efektif, efisien dan transparan perlu di atur standar biaya honorarium;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Standar Biaya Honorarium Tukang atau Buruh Harian di Unit Pelaksana Teknis Pembibitan Ternak Dinas Pertanian Kota Padang Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 9 Tahun 2019
PERATURAN WALI KOTA INI MENGATUR TENTANG PEDOMAN STANDAR BIAYA HONORARIUM TUKANG ATAU BURUH HARIAN DI UNIT PELAKSANA TEKNIS PEMBIBITAN TERNAK DINAS PERTANIAN KOTA PADANG, DENGAN ISI SEBAGAI BERIKUT :
Pasal 1
Standar biaya honorarium tukang atau buruh harian di Unit Pelaksana Teknis Pembibitan Ternak Dinas Pertanian Kota Padang sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini.
Pasal 2
Standar biaya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 adalah standar biaya anggaran maksimal dalam pembayaran honorarium tukang atau buruh harian pada Kegiatan Pengembangan Sapi Indukan Wajib Bunting Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2020.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020, serta menindaklanjuti Keputusan Menteri Keuangan Nomor 76/KM.7/2020 tentang Pengelolaan Cadangan Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2020, perlu dilaksanakan penyesuaian target pendapatan daerah dan rasionalisasi belanja daerah; b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 15 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dilakukan perubahan keenam atas Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35 Tahun 2020, Keputusan Menteri Keuangan Nomor 76/KM.7/2020, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016 Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 5 Tahun 2019, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 41 Tahun 2019 dan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2019.
Peraturan Walikota ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 yaitu tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 berjumlah Rp853.842.319.000,00 dan mengubah Lampiran I dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2020.
Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 19 Tahun 2020
PERWALI Kota Depok No. 26 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Depok Nomor 75 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Mengubah
PERWALI Kota Depok No. 8 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA DEPOK NOMOR 75 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Depok Nomor 75 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pengolahan Limbah Cair Terhadap Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
bahwa tarif retribusi dapat ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian; bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan perekonomian di Kota Binjai, tarif retribusi penyedotan kakus Kota Binjai perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 93 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, ketentuan lebih lanjut
mengenai penetapan tarif yang ditinjau kembali diatur dengan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2011;
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang Perubahan Tarif Retribusi Pengolahan Limbah Cair
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2020.
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 19 Tahun 2020
PENCABUTAN PERATURAN WALI KOTA - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN FUNGSI - KORPRI
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BD Tahun 2020 No. 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang pencabutan Peraturan Wali Kota Nomor 84 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Skretariat Dewan Pengurus Korpri
ABSTRAK:
Perangkat Daerah dapat dibentuk apabila terdapat Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan di
Daerah, Korps Pegawai Republik Indonesia bukan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan di Daerah sebagaimana dimaksud Pasal 11 dan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
UU No 2 Th 1993; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 18 Th 2016 yg telah diubah dg PP No 72 Th 2019; PP No 12 Th 2019; Perda Kota Tangerang No 8 Th 2016 yg telah diubah dg Perda Kota Tangerang No 8 Th 2019;.
Pencabutan Peraturan wali Kota Tangerang Nomor 84 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2020.
Peraturan wali Kota Tangerang Nomor 84 Tahun 2016.
Peraturan wali Kota Tangerang Nomor 19 Tahun 2020.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 19 Tahun 2020
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Gorontalo No. 22 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 19 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja pemerintah Daerah Kota Gorontalo Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Gorontalo Ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.38 Tahun 2000; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.8 Tahun 2008; PP No.12 Tahun 2017; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permendagri No.70 Tahun 2019; Permendagri No.90 Tahun 2019; Permendagri No,40 Tahun 2020; Perda No.3 Tahun 2002; Perda No.4 Tahun 2002; Perda No.9 Tahun 2008; Perda No.11 Tahun 2017; Perda No.9 Tahun 2019; Perda No.10 Tahun 2019.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Gorontalo Tahun 2021.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2020.
Terdiri dari 8 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 264 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan,
Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah dan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan
Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan
Rencana Keija Pemerintah Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Rencana Keija Pemerintah Daerah
Tahun 2021;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.25 Tahun 2004; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.8 Tahun 2008; PERMENDAGRI NO.86 Tahun 2017; PERMENDAGRI NO.40 Tahun 2020
RKPD Tahun 2021 memuat:
a.rancangan kerangka ekonomi Daerah;
b.prioritas pembangunan Daerah;
c.rencana keija dan pendanaan untuk batas waktu 1 (satu) tahun yang
disusun dengan berpedoman pada rencana keija pemerintah dan
program strategis nasional yang ditetapkan oleh pemerintah pusat; dan
d.kebijakan penanganan pandemi corona virus disease 2019.
Untuk Pelaksanaan RKPD Tahun 2021 dimulai pada tanggal 1 Januari 2021 dan
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.Perubahan RKPD dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi
pelaksanaannya dalam tahun beijalan menunjukkan adanya
ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan, meliputi:
a.perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan
Daerah, kerangka ekonomi Daerah dan keuangan Daerah,rencana
program dan kegiatan RKPD berkenaan; dan/atau
b.keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran
sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2020.
4 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 19 Tahun 2020
PERWALI Kota Ambon No. 18 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kota Ambon
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BD.2020/NO.19, TBD.2020, LL SETDA KOTA AMBON : 7 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa penyebaran Corona Vims Disease 2019 (COVID-19) di Kota Ambon semakin meningkat dan meluas sehingga menimbulkan korban jiwa, serta berdampak pada aspek politik, ekonomi, sosial budaya serta kesejahteraan masyarakat. Sesuai hasil pemantauan dan evaluasi, pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kota Ambon sesuai Peraturan Walikota Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Vims Disease 2019 (COVID-19) belum dapat memutus rantai penularan yang dibuktikan dengan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar yang belum berjalan dengan baik, meningkatnya jumlah kasus dan penyebaran ke area/wilayah baru. Sesuai ketentuan Pasal 13 ayat (2) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran, dimana berdasarkan kajian Epidemiologi masih terdapat bukti jumlah kasus, peta penyebaran kasus translokal dengan reproduksi dasar dan reproduksi efektif (Ro,Rt) 2,49, sehingga menyebabkan penyebaran kasus dengan resiko tinggi di masyarakat sehingga perlu memperpanjang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kota Ambon, dengan penegasan ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virns Disease 2019 (COVID-19). Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Ambon.
Dasar Hukum : Pasal 18 Ayat (1) UUD 1945; UU No. 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 41 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2020.
Peraturan Walikota Ambon Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Ambon.
Penjelasan 2 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Manado Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Sentra Industri Kecil Menengah di Kota Manado
ABSTRAK:
a. bahwa implikasi pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah berdampak antara lain terhadap perlambatan pertumbuhan ekonomi, penurunan penerimaan negara/daerah termasuk Kota Manado, berkurangnya daya beli masyarakat dan peningkatan pembiayaan, sehingga diperlukan berbagai upaya pemerintah baik pusat maupun daerah untuk melakukan penyelamatan kesehatan dan pemulihan perekonomian termasuk untuk dunia usaha Industri dan Perdagangan serta masyarakat yang terdampak;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 14 UU RI No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, dimana Pemerintah Daerah melakukan percepatan penyebaran dan pemerataan pembangunan Industri ke seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui perwilayahan industri pengembangan Sentra bagi Industri Kecil Menengah dan Usaha Mikro Kecil Menengah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Manado tentang Pengelolaan Sentra Industri Kecil Menengah di Kota Manado.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 3 Tahun 2014; UU No. 7 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 17 Tahun 2013; PP No. 14 Tahun 2015; PP No. 29 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016; PERWALI No. 54 Tahun 2016
Pengelolaan Sentra Industri Kecil Menengah di Kota Manado
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2020.
VII Bab, 23 Pasal (10 Halaman)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2017 tentang Tugas, Fungsi, Tata Kerja dan Rincian Tugas Jabatan Inspektorat Kota Tebing Tinggi
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota Tebing Tinggi Nomoor 52 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Belas atas Peraturan Walikota Nomor 28 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kota Tebing Tinggi, perlu meninjau kembali Peraturan Walikota Tebing Tinggi Nomor 4 Tahun 2017 tentang Tugas, Fungsi, Tata Kerja dan Rincian Tugas Jabatan Inspektorat Kota Tebing Tinggi, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2017 tentang Tugas, Fungsi, Tata Kerja dan Rincian Tugas Jabatan Inspektorat Kota Tebing Tinggi
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 7 Tahun 1979; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PERDA No. 3 Tahun 2016; PERWAL No. 28 Tahun 2016; PERWAL No. 4 Tahun 2017
Dalam Peraturan Walikota ini diantur tentang perubahan Tugas, Fungsi, Tata Kerja dan Rincian Tugas Jabatan Inspektorat Kota Tebing Tinggi serta Inspektorat Pembantu Urusan Pemerintahan III
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2020.
14 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat