Dalam Peraturan Walikota ini diantur tentang perubahan Tugas, Fungsi, Tata Kerja dan Rincian Tugas Jabatan Inspektorat Kota Tebing Tinggi serta Inspektorat Pembantu Urusan Pemerintahan III
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat