Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Gorontalo Tahun 2021.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat