Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa peranan pupuk sangat penting dalam peningkatan produktivitas dan produksi komoditas pertanian dalarn rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional dan bahwa untuk peningkatan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang diperlukan adanya subsidi pupuk
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 34 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 08/Permentan/SR.140/2/2007; PeraturanMenteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140/4/2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 07/M-DAG/PER/2/2009; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 28/Permentan/SR.130/5/2009; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 50/Permentan/SR.130/11/2009; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/Kpts/OT.210/4/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239/Kpts/OT.2 I 0/4/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 465/Kpts/OT.160/7/2006; Peraturan Gubemur Kalimantan Barat Nomor 114 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 08 Tahun 2008; Keputusan Bupati Sekadau Nomor 14 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Tahun 2010 No.10/TLD No.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Retribusi Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 12 Tahun 1998 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir perlu disesuaikan
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 6 Tahun 1988;Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : retribusi tempat khusus parkir
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2010.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 12 Tahun 1998 tentang Retribusi Parkir di Tempat Khusus (Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Tahun 1999 Nomor 15 Seri B Nomor 9) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pelaksanaan Eliminasi Malaria Di Provinsi Bali
ABSTRAK:
a. bahwa penyakit malaria merupakan salah satu penyakit menular
yang menjadi masalah kesehatan masyarakat di Indonesia
sebagai penyebab angka kesakitan dan kematian yang tinggi
serta menurunnya produktivitas kerja dan pembangunan;
b. bahwa dalam rangka melakukan pengendalian penyakit malaria di
Provinsi Bali perlu dilakukan upaya penyusunan, perencanaan
dan pelaksanaan Program Eliminasi Malaria;
c. bahwa berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor:
443.41/465/SJ/2010 tanggal 8 Pebruari 2010 perihal Pedoman
Pelaksanaan Program Eliminasi Malaria di Indonesia;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Tata Cara Pelaksanaan Eliminasi Malaria di
Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 004/Menkes/SK/I/2003
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 131/Menkes/SK/II/2004
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 922/Menkes/ SK/IV/2008
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 293/Menkes/ SK/IV/2009
BAB II STRATEGI PELAKSANAAN ELIMINASI MALARIA
Pasal 5 Tahapan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Pasal 7 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2010.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 10 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Balai Penyuluhan Sebagai Unit Pelaksana Teknis Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 119 ayat (1) huruf f Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2009 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kubu Raya, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Balai Penyuluhan sebagai Unit Pelaksana Teknis Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Kubu Raya
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.8 Tahun 1974; UU No.17 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.16 Tahun 2006; UU No.32 Tahun 2004; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda No.2 Tahun 2008; Perda No.14 Tahun 2009;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketetuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Susunan Organisasi; Wilayah Kerja; Tata Kerja dan Pelaporan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2010.
Perbup ini memiliki 7 halaman dan 1 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Pegawai Negeri Sipil Pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab sesuai tuntutan nasional dan tantangan persaingan global untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, diperlukan sumber daya, manusia, aparatur yang bermoral, berakhlak, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi;
b. bahwa untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil, maka dipandang perlu memberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk mengikuti Tugas Belajar atau Izin Belajar;
c. bahwa Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 03 Tahun 1986 tentang Ikatan Dinas dan Tugas Belajar (Lembaran Daerah Nomor 2 Tahun 1987) sudah tidak sesuai dengan Tuntutan perkembangan saat ini;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah tentang Tata Cara Pemberian Tugas Belajar Dan Izin Belajar Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP;
BAB III PERENCANAAN;
BAB IV KEWENANGAN;
BAB V PERSYARATAN;
BAB VI HAK DAN KEWAJIBAN;
BAB VII BATAS WAKTU TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR;
BAB VIII PERJANJIAN;
BAB IX PROSEDUR;
BAB X PEMBERIAN PERPANJANGAN DAN PEMBATALAN;
BAB XI PEMBINAAN;
BAB XII PENGAKTIFAN KEMBALI;
BAB XIII MONITORING DAN EVALUASI;
BAB XIV PENYELENGGARA DAN SUMBER PEMBIAYAAN;
BAB XV SANKSI;
BAB XVI PENGAWASAN;
BAB XVII TATA CARA BERAKHIR TUGAS;
BAB XVIII KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XIX KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2010.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka Peraturan Daerah Provinsi
Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 03 Tahun 1986 tentang Ikatan
Dinas dan Tugas Belajar (Lembaran Daerah Nomor 2 Tahun 1987),
dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
31 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klungkung Nomor 10 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 209 dan 210 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 42 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa serta Keputusan Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2004 tentang Pengembalian Peristilahan Sebutan Kepala Desa. Dusun dan Kepala Dusun, maka dalam rangka mewujudkan pelaksanaan demokrasi di Desa perlu diatur Pembentukan Badan Permusyawaratan Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Badan Permusyawaratan Desa.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005.
1. KETENTUAN UMUM; 2. PERSYARATAN ANGGOTA BPD; 3. PEMBENTUKAN DAN KEANGGOTAAN BPD; 4. PERSIAPAN PEMBENTUKAN PANITIA; 5. PEMBENTUKAN PANITIA ; 6. SUSUNAN, TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PANITIA; 7. MEKANISME MUSYAWARAH DAN MUFAKAT PENETAPAN ANGGOTA; 8. PENGESAHAN PENETAPAN ANGGOTA; 9. FUNGSI DAN WEWENANG; 10. HAK DAN KEWAJIBAN DAN LARANGAN; 11. LARANGAN; 12. PEMBERHENTIAN DAN MASA KEANGGOTAAN; 13. PENGGANTIAN ANGGOTA; 14. MEKANISME KERJA; 15. BAB XV
TATA CARA MENGGALI, MENAMPUNG DAN MENYALURKAN ASPIRASI MASYARAKAT; 16. HUBUNGAN KERJA BPD; 17. KEDUDUKAN KEUANGAN BPD; 18. TINDAKAN PENYIDIKAN; 19. KETENTUAN PERALIHAN; 20. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2010.
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya No. 10 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pelayanan, pembinaan, pengaturan, pengawasan, pengendalian serta melindungi kepentingan dan ketentiban umum maka dipandang perlu menetapkan tarif retribhusi izin trayek; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya tentang Retribusi Izin Trayek
Peraturan Daerah ini adalah : UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU no.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; UU No.17 Tahun 2008; UU No.22 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; PP No.41 Tahun 1993; PP No.43 Tahun 1993; PP No.44 Tahun 1993; PP No.82 Tahun 1999; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda Kab.Kubu Raya No.2 Tahun 2008; Perda Kab.Kubu Raya No.14 Tahun 2009
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Tarif Retribusi; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Wilayah Pemungutan; Pemungutan Retribusi; Tata Cara Pembayaran Retribuasi; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Sanksi Administrasi; Tata Cara Penagihan; Kadaluwarsa Penagihan; Pembukuan dan Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Pengendalian dan Pengawasan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2010.
Perbup ini memiliki 13 halaman dan 3 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak No. 10 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2010/NO.10, LL KOTA PONTIANAK : 9 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Bahwa merokok dapat membahayakan kesehatan individu, masyarakat, dan lingkungan, baik secara langsung maupun tidak langsung, sehingga diperlukan upaya pengendalian dampak merokok terhadap kesehatan.
UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 8 Tahun 1999, UU No. 39 Tahun 1999, UU No. 23 Tahun 2002, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 36 Tahun 2009, PP No. 19 Tahun 2003, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2007, Perda No. 2 Tahun 1987, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Azas, Tujuan Dan Prinsip, Hak Dan Kewajiban, Ruang Lingkup Kawasan Tanpa Rokok, Larang, Peran Masyarakat, Pembinaan, Pengendalian Dan Pengawasan, Sanksi Administratif, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2010.
Ketentuan Peralihan menyatakan bahwa dalam jangka waktu 1 (satu) tahun sejak berlakunya Peraturan Daerah ini, setiap Pemimpin atau Penanggung jawab Kawasan Tanpa Rokok, harus mengadakan penyesuaian dengan ketentuan Peraturan Daerah ini.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 2010
PERBUP Kab. Rembang No. 21 Tahun 2010 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2010 Peraturan Bupati Rembang Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2010
PERBUP Kab. Rembang No. 14 Tahun 2010 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2010 Peraturan Bupati Rembang Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2010
Mengubah :
Peraturan Bupati Rembang Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Tahun 2010/ No.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 160 Ayat (4) : penggeseran anggaran antar rincian obyek belanja dan obyek belanja dilakukan dengan cara mengubah peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD, maka perlu diadakan perubahan terhadap Peraturan Bupati Rembang Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2010; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2010;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Namer 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 T ahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 T ahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Bupati Rembang Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Supati Rembang Nomor 4 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Ketentuan Lampiran II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2010.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 1 Tahun 2010 diubah.
22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2010
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 38 dan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja, prestasi kerja pertimbangan obyektif lainnya, setelah mendapatkan persetujuan DPRD pada pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA); bahwa berdasarkan Pasal 2 Peraturan Presiden No. 52 Tahun 2009 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Guru Pegawai Negeni Sipil perlu memberikan tambahan penghasilan setiap bulan kepada Guru; bahwa pemberian tambahan penghasilan bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2010 telah mendapatkan persetujuan DPRD, yang dtuangkan dalam Nota Kesepakatan terhadap KUA antara Bupati dan DPRD tanggal 10 Agustus 2009 Nomor 17 tahun 2009 dan Nomor 09 Tahun 2009; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b dan c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negenri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan
Bab III Besaran Tambahan Penghasilan
Bab IV Penghentian Tambahan Penghasilan
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2010.
Peraturan Bupati Jepara Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai dicabut.
10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat