Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta No. 4 Tahun 2010

Penyelenggaraan Kepariwisataan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Asas Dan Tujuan; Prinsip Penyelenggaraan Kepariwisataan; Pembangunan Kepariwisataan; Kawasan Strategis Pariwisata; Usaha Pariwisata; Kewajiban; Larangan; Badan Promosi Pariwisata Daerah; Pendaftaran Usaha Pariwisata; Sanksi Administrasi; Ketentuan Pidana; Penyidikan; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
02 Juli 2010
Tanggal Pengundangan
02 Juli 2010
Tanggal Berlaku
Sumber
LD.2010/NO.4
Subjek
PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 1373 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perizinan Usaha Hotel Dan Penginapan

  2. Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2002 tentang Perizinan Usaha Restoran, Rumah Makan, Tempat Makan, Dan Jasa Boga

  3. Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2002 tentang Perizinan Usaha Rekreasi Dan Hiburan Umum

  4. Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2002 tentang Perizinan Usaha Jasa Impresariat

  5. Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2002 tentang Perizinan Usaha Perjalanan Wisata

  6. Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2002 tentang Perizinan Usaha Objek Wisata

  7. Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2002 tentang Perizinan Usaha Jasa Informasi Pariwisata, Usaha Jasa Konsultan Pariwisata dan Usaha Jasa Promosi Pariwisata Daerah

  8. Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2002 tentang Perizinan Usaha Jasa Konvensi, Perjalanan Insentif, Dan Pameran

  9. Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2002 tentang Pengaturan Pramuwisata dan Pengatur Wisata

  10. Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2002 tentang Retribusi Perizinan Kegiatan Usaha Di Bidang Wisata

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan