IZIN USAHA PETERNAKAN DAN PENDAFTARAN PETERNAKAN RAKYAT
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD.2012/No.50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Usaha
Peternakan dan Pendaftaran Peternakan Rakyat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk lebih menjaga, melindungi
dan mendorong pertumbuhan pengembangan usaha
peternakan perlu menciptakan iklim usaha yang
kondusif di bidang peternakan; bahwa salah satu langkah untuk menciptakan iklim
usaha yang kondusif tersebut dengan memberikan
kemudahan dalam memperoleh izin dan pendaftaran
usaha peternakan rakyat melalui mekanisme dan
prosedur yang dapat menjamin kepastian berusaha; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Izin Usaha
Peternakan dan Pendaftaran Peternakan Rakyat;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 50/Permentan/OT.140/10/2006; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 7 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 3 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan dan sasaran, pemberian izin usaha peternakan, izin perluasan usaha, pencabutan izin usaha peternakan, pendaftaran peternakan rakyat, pencabutan tanda pendaftaran peternakan rakyat, kewajiban pemegang izin usaha dan pemegang tanda pendaftaran peternakan rakyat, kemitraan usaha peternakan, pengawasan usaha peternakan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2012.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 50 Tahun 2012
PERBUP Kab. Sleman No. 51 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 50 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
PERBUP Kab. Sleman No. 58 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman No. 50 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 87 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 18 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah di Kabupaten Cilacap, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 18 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan Pemeriksaan
Bab III Ruang Lingkup, Kriteria, dan Jangka Waktu Pemeriksaan
Bab IV Standar Pemeriksaan
Bab V Kewajiban dan Kewenangan Pemeriksa Pajak
Bab VI Hak dan Kewajiban Wajib Pajak
Bab VII Peminjaman Dokumen
Bab VIII Penolakan Pemeriksaan
Bab IX Penyegelan
Bab X Penjelasan Wajib Pajak dan Pihak Ketiga
Bab XI Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan dan Pembahasan AKhir Hasil Pemeriksaan
Bab XII Pembatalan Hasil Pemeriksaan
Bab XIII Pengungkapan Wajib Pajak Dalam Laporan Tersendiri Selama Pemeriksaan
Bab XIV Usulan Pemeriksaan Bukti Permulaan
Bab XV Pemeriksaan Ulang
Bab XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2012.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 49 Tahun 2012
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN - TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMNFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD.2012/NO.49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (3) Peraturan
Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan
Insentif Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Dan
Perkotaan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang insentif pemungutan pajak, penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 49 Tahun 2012
perbup - TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN DI KABUPATEN BANYUMAS
2012
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 49, BD.2012/No.49
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa ketentuan mengenai Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan
dan Perkotaan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Banyurnas Nomor 1 Tahun 201 1 ten tang Pajak Daerah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud
dalam hu ruf a, perlu mengatur tata cara pemungutan Pajak Bumi
dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan di Kabupaten Banyumas
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 20 Tahun 2009
Tata Cara Pendaftaran, Pendataan Dan Penilaian Pbb-P2; Tata Cara Pembetulan Sppt / Skpd / Stpd Pbb-P2; Tata Cara Pembatalan Sppt/Skpd/Stpd Pbb-P2; Tata Cara Penerbitan Salinan Sppt/Skpd/Stpd Pbb-P2; Tata Cara Keberatan Atas Ketetapan Pbb-P2; Tata Cara Pengurangan Pbb-P2 Terhutang; Tata Cara Pengurangan/Penghapusan Denda Administrasi Pbb-P2; Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pbb-P2; Tata Cara Penghapusan Piutang Pbb-P2 Dan Penetapan Besarnya Penghapusan; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Pengangsuran Dan Penundaan Pembayaran Pbb-P2
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2012.
205 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 48 Tahun 2012
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Penetapan Target Kinerja Penerimaan Dan Tata Cara Pemberian Insentif Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD.2012/No.48 Seri E Nomor 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 13 Tahun 2012 tentang Penetapan Target Kinerja Penerimaan dan Tata Cara Pemberian Insentif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2012 tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dao Belanja Daerah
kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2012, beberapa
target pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah
mengalami perubahan sehingga mempengaruhi target
kinerja penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Tahun Anggaran 2012; b. bahwa sehubungan dengan keadaan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, maka Lampiran Peracuran
Bupati Purworejo Nomor 13 Tahun 2012 tentang
Penetapan Target Kincrja Penerimaan Dan Tata Cara
Pernberian lnsentif Pajak Daerah Dan Retribusi Dacrah
Kabupaten Purworejo sudah tidak sesuai lagi , sehingga perlu segera dilakukan perubahan dan penyesuaian; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka pcrlu
menetapkan Peraturan Bupati Purworejo tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 13
Tahun 2012 tentang Penetapan Target Kinerja den Tata
Cara Pemberian Insentif Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2012;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara/
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor l40, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak daerah Dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5161);
9. Peraturan Menteri Dalam Nomor 13 Tahun 2006
Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor l3 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun
2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun 2007 Nomor 3);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten
Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun 2008 Nomor 4);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14
Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo (Lembaran
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2008 Nomor 14);
13. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2012 tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2011 (Lembaran
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2012 Nomor 14);
14. Peraturan Bupati Purworcjo Nomor 43 Tahun 2011
tentang Pcnjaba.ran Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
Anggaran 2012 (Serita Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun 2012 Nomor 43);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Lampiran Peraturan Bupati Purworejo Nomor 13 Tahun 2012 tentang
Penetapan Target Kinerja dan Tata Cara Pemberian lnsentif Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2012
diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran
Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2012.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toraja utara Nomor 48 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMUNGUTAN RETRIBUSI PELAYANAN PARKIR
DI TEPI JALAN UMUM
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 14 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum, perlu menetapkan Peraturan Bupati Toraja Utara tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanal Parkir Di Tepi Jalan Umum.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana\
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2OO4 tentang Pemerintahan Daerah
4. Undalg-Undalg Nomor 33 Tahun 2OO4 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahal Daerah
5. Undarg-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Propinsi Sulawesi Selatan
6. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang La.lu Lintas dan Angkutan Jalar
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2OO9 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
8. Undang-Undarg Nomor 12 Tahun 2oll tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undalgan
9. Peratural Pemerintah Nomor 42 Tatlun 1993 tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan
10. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana Lalu Lintas Jalan
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusal Pemerintahan Anta-ra Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
12. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 201 1 tentang Manajemen dan Rekayasa, Ana-lisis Dampak, serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 201 1 tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 5 Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara
15. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Toraja Utara
16. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi J alan Umum
Dengan nama Retribusi Pelayanal Parkir Di Tepi Jalan Umum dipungut retribusi sebagai pembayaran atas pelayalan tempat parkir di tepi jalan umum. Retribusi dipungut dengan menggunatan SKRD atau dokumen lain yang dipersamakan; Pemungutal dal penagihan Retribusi dilakukal oleh Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2012.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 47 Tahun 2012
PERBUP Kab. Purworejo No. 51.2 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 46 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Untuk Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2012/No.46 Seri E Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan
Daemh Kabupaten Purwo.rejo Nomor 2 Tahun 2012
tentang Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah Untuk Desa, maka dalam pelaksanaannya
perlu diterbitkan Pedoman Pengelolaan Bagi Hasil
Daerah dan Retribusi Daerah Untuk Desa; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagai.mana
di.maksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan
Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Untuk Desa;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daemh Kabupaten Dalam
Li.ngkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nornor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); 5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang· Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Republik Indonesia Negara
Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 158, Tamhahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4587);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun
2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3
Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2007 Nomor 3);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tabun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2008 Nomor 4);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 8
Tahun 2008 tentang Pedoman Pembentukan dan
Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa (Lembaran
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2008 Nomor 8); 14. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2010 tentang Perencanaan Pembangunan
Desa (Lcmbaran Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun 2010 Nomor 4);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5
Tahun 2010 tentang Sumber Pendapatan Desa
(Lcmbaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
2010 Nomor 5);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2
Tahun 2012 tentang Bagi Hasil Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah Untuk Desa (Lcmbaran Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun 2012 Nomor 2);
17. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 40 Tahun 2011
tentang Teknik Penyusunan Peraturan Desa,
Peraturan Kepala Desa dan Keputusan Kepala Desa;
18. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 46 Tahun 2011
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Dese;
Materi Pokok Perbup ini adalah: Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah:
a. memberikan dasar hukum dan pedoman bagi Pemerintah Daerah
dalam menyalurkan Bagi Hasil PDRO;
b. memberikan dasar hukum dan pedoman bagi Pemerintah Desa
dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan Bagi Hasil PDRD. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah:
a. mewujudkan kepastian hukum dalam pelaksanaan penyaluran dan
pengelolaan Bagi Hasil PDRD;
b. mewujudkan tertib administrasi dalam penyaluran dan pengelolaan
Bagi Hasil PDRD. Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Besaran dan Alokasi Bagi Hasil PDRD;
b. penyaluran Bagi Hasil PDRD;
c. penggunaan Bagi Hasil PDRD;
d, perubahan penggunaan Bagi Hasil PDRD;
e. pertanggungjawaban dan pelaporan Bagi Hasil PDRD; dan
f. pembinaan dan pengawasan Bagi Hasil PDRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2012.
26 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat