Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dal am rangka pencegahan dan pengendalian serta
pemulihan dampak pandemi perlu mewujudkan
harmonisasi dan kewaspadaan masyarakat dalam
beraktivitas diberbagai sektor, dengan menerapkan secara
ketat protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan
pengendalian Corona Virus Disease 2019, sehingga
terwujud masyarakat Kota Balikpapan yang sadar, cerdas,
produktif dan aman dari Corona Virus Disease 2019;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden
Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan
dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala
Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan
Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan
dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan
Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan
dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.4 Tahun 1984; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; UU NO.6 Tahun 2018
Subjek pengaturan perorangan wajib melaksanakan dan mematuhi Protokol Kesehatan meliputi:
a. menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung
dan mulut hingga dagu, jika berada di luar, di tempat dan fasilitas
umum, berinteraksi dengan kelompok rentan seperti lansia, ibu hamil,
anak balita atau dengan orang lain yang tidak diketahui status
kesehatannya;
b. mencuci tangan secara teratur menggunakan sabun dengan air
mengalir;
c. pembatasan interaksi fisik (physical distancing);
d. meningkatkan daya tahan tubuh dengan menerapkan perilaku hidup
bersih dan sehat; dan
e. melaksanakan isolasi mandiri bagi pasien yang dinyatakan positif Covid19 dengan tanpa gejala atau kriteria sakit ringan oleh Dinas Kesehatan
atau pusat kesehatan masyarakat dan bagi yang berstatus probable
yang menunggu hasil rapid test atau swab PCR/TCM.
Setiap Orang yang melanggar ketentuan dikenakan sanksi
administratif berupa:
a. teguran lisan atau teguran tertulis;
b. keija sosial membersihkan fasilitas umum;
c. menyediakan 19 (sembilan belas) masker untuk dibagikan kepada
masyarakat; dan/atau
d. denda administratif sebesar Rp 100.000,00 (seratus ribu rupiah)
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
12 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Al Mulk Pada Dinas Kesehatan Kota Sukabumi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 23 Tahun 2020
PENYELENGGARAAN GERAKAN PEDULI YATIM KOTA BENGKULU
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020 Nomor 23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Gerakan Peduli Yatim Kota Bengkulu
ABSTRAK:
bahwa sebagai upaya mewujudkan Visi Pemerintah Kota Bengkulu yang Religius dan Bahagia APBD untuk Rakyat, serta untuk membantu meringankan beban kehidupan anak yatim yang kurang mampu dan memberikan semangat dan motivasi bagi anak yatim dalam menjalani kehidupannya
1. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 58 Tahun 2019
2. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016
3. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 41 Tahun 2016
1. Sasaran GPY adalah Semua anak yatim yang kurang mampu membiayai pendidikannya di kota Bengkulu pada jenjang pendidikan :
a. Paud/Raudhatul Athfal;
b. Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah;
c. Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah;dan Sekolah Menengah
d. Umum/Madrasah Aliyah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2020.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Opini Dan Aspirasi Publik Melalui Sistem Aplikasi E-Partisipasi Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Di Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, BD. 2020/ No 23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 29 Tahun 2019 tentang Standar Satuan Harga Di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menyesuaikan perkembangan kondisi saat ini, maka Peraturan Walikota Semarang Nomor 29 Tahun 2019 tentang Standar Satuan Harga di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2020, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Semarang Nomor 65 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 29 Tahun 2019 tentang Standar Satuan Harga di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2020 perlu ditinjau kembali;
b. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 29 Tahun 2019 Tentang Standar Satuan Harga di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 29 Tahun 2019.
Peraturan Walikota ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Semarang Nomor 29 Tahun 2019 tentang Standar Satuan Harga di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2020 yaitu tentang :
Lampiran I - Satuan Biaya Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2020 diubah, dengan perubahan sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Peraturan Walikota ini.
Lampiran II - Standarisasi Biaya Kegiatan diubah, dengan perubahan sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Peraturan Walikota ini.
Lampiran III - Standarisasi Biaya Pemeliharaan dan Sewa diubah, dengan perubahan sebagaimana tercantum dalam Lampiran III Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 29 Tahun 2019 tentang Standar Satuan Harga di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2020
109 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pelayanan kepada
masyarakat dengan menggunakan teknologi informasi
guna mewujudkan smart city Kota Palembang;
bahwa untuk melindungi transaksi elektronik dari
risiko pencurian data, modifikasi data, pemalsuan
data dan penyangkalan terhadap data yang
ditransaksikan serta perlindungan sistem elektronik
milik pemerintah dalam pelaksanaan Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik diperlukan upaya
pengamanan yang memadai dan andal;
bahwa upaya pengamanan sebagaimana dimaksud
dalam huruf b dapat dilakukan melalui skema
kriptografi
infrastruktur kunci publik yang
diwujudkan dalam bentuk penggunaan Sertifikat
Elektronik
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95
Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 7
Tahun 2017; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10
Tahun 2017; Peraturan Badan Siberdan Sandi Negara Nomor 10
Tahun 2019
Peraturan ini memuat mengenai penyelenggaraan sertifikat elektronik; tanda tangan elektronik; kewajiban, larangan, dan sanksi elektronik bagi pemilik sertifikat elektronik, penyelenggaraan operasional dukungan sertifikat elektronik untuk pengamanan informas
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2020.
14 hlm; dan 1 lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2020 Nomor 23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL
DALAM PENANGANAN PANDEMI COVID-19
TAHUN 2020
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa Pemerintah Daerah diberikan kewenangan
untuk melakukan pengutamaan penggunaan alokasi
anggaran untuk kegiatan tertentu, perubahan alokasi,
dan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah dalam rangka upaya penanggulangan
penyebaran Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19
sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 4
Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi
Anggaran Serta Pengadaan Barang Dan Jasa Dalam
Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease
2019 (Covid-19) dan pasal 4 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan
Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Lingkungan
Pemerintah Daerah;
b. bahwa dengan diundangkannya Keputusan Presiden
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan
Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019
(Covid- 19) dan Keputusan Walikota Nomor
188/156/HK/410.010.2/2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Walikota Nomor
188/138/HK/410.010.2/2020 tentang Status Keadaan
Darurat Bencana Covid-19 Di Kota Blitar, maka selain
upaya penanggulangan penyebaran Corona Virus
Disease 2019 juga pemerintah daerah perlu melakukan
upaya penanggulangan terjadinya resiko sosial di
masyarakat;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 63 Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah serta ketentuan yang diatur dalam
Pasal 22 dan Pasal 30 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber
Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99
Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah, maka seiring dengan upaya penanggulangan
penyebaran COVID-19 pemerintah daerah dapat
memberikan bantuan sosial secara selektif dalam upaya
penanggulangan terjadinya resiko sosial di masyarakat; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka
perlu membentuk Peraturan Walikota tentang
Pemberian Bantuan Sosial Yang Tidak Dapat
Direncanakan Dalam Penanganan Keadaan Darurat
Bencana Covid-19 Tahun Anggaran 2020
Mengingat: 11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 5294);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013 tentang
Pelaksanaan Upaya Penanganan Fakir Miskin melalui
Pendekatan Wilayah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 157, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5449); 21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease
2019 Di Lingkungan Pemerintah Daerah;
22. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kota Blitar Tahun 2016 Nomor 4);
23. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran
Daerah Kota Blitar Tahun 2016 Nomor 4);
peraturan ini mengatur mengenai pemberian bantuan sosial terkait covid 19. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum; jenis dan bentuk bantuan; kriteria penerim; pelaksanaan; pendataan, verifikasi, validasidan rekomendasi; penatausahaan; pendistribusian dan penyerahan; monitoring dan evaluasi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
jumlah 15 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 23 Tahun 2020
PERWALI Kota Kediri No. 4 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI
NOMOR 40 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM
FASILITASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
PERWALI Kota Kediri No. 21 Tahun 2016 tentang Perubahan Keempat atas Perwali Kediri No 40 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat
PERWALI Kota Kediri No. 52 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Perwali Kediri No 40 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN TEKNIS PELAKSANAAN
PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PLUS
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka menumbuhkembangkan, menggerakkan
prakarsa dan mendorong partisipasi masyarakat dalam
pembangunan daerah, perlu adanya Program Pemberdayaan
Masyarakat;
b. bahwa ketentuan pedoman teknis program pemberdayaan
masyarakat dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 3 Tahun
2019 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Program
Pemberdayaan Masyarakat Plus perlu diselaraskan dengan
perkembangan peraturan perundang-undangan yang menjadi
rujukan pelaksanaan, sehingga perlu dilakukan penggantian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Walikota tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Program
Pemberdayaan Masyarakat Plus;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; 5. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun
2018; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; 9. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006; 10. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 12 Tahun 2013; 11. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2019; 12. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2019; 13. Peraturan Walikota Kediri Nomor 25 Tahun 2019;
materi pokok: mengatur mengenai Pedoman Teknis Pelaksanaan Program
Pemberdayaan Masyarakat Plus untuk lebih meningkatkan
peran serta dan penggerakan potensi masyarakat kelurahan; Tujuan dilaksanakannya Prodamas Plus adalah :
a.memfasilitasi masyarakat dalam mengidentifikasi masalah dan membantu
mengartikulasikan kebutuhannya;
b.memfasilitasi pembangunan sarana dan prasarana lingkungan RT;
c. meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan-kegiatan
ekonomi, sosial, pendidikan, kesehatan dan kepemudaan;
d.meningkatkan peran serta dan mendorong keberdayaan masyarakat dalam
pembangunan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2020.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku maka :
a. Peraturan Walikota Kediri Nomor 40 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis
Pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat (Berita Daerah Kota Kediri
Tahun 2014 Nomor 40);
b. Peraturan Walikota Kediri Nomor 52 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas
Peraturan Walikota Kediri Nomor 40 Tahun 2014 tentang Pedoman
Pelaksanaan Program Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat (Berita Daerah Kota
Kediri Tahun 2014 Nomor 52);
c. Peraturan Walikota Kediri Nomor 19 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 40 Tahun 2014 tentang Pedoman
Pelaksanaan Program Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat (Berita Daerah Kota
Kediri Tahun 2015 Nomor 19);
d. Peraturan Walikota Kediri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga
Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 40 Tahun 2014 tentang Pedoman
Pelaksanaan Program Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat (Berita Daerah Kota
Kediri Tahun 2016 Nomor 2);
e. Peraturan Walikota Kediri Nomor 21 Tahun 2016 tentang Perubahan Keempat
Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 40 Tahun 2014 tentang Pedoman
Pelaksanaan Program Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat (Berita Daerah Kota
Kediri Tahun 2016 Nomor 22);
f. Peraturan Walikota Kediri Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Kelima
Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 40 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat (Berita Daerah Kota
Kediri Tahun 2017 Nomor 2)
g. Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Keenam Atas
Peraturan Walikota Kediri Nomor 40 Tahun 2014 tentang Pedoman
Pelaksanaan Program Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat (Berita Daerah Kota
Kediri Tahun 2019 Nomor 4); dan
h. Peraturan Walikota Kediri Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis
Pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat Plus (Berita Daerah Kota
Kediri Tahun 2019 Nomor 3) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 79 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 23 Tahun 2020
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah-Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, BD.2020/23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Kelurahan Dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan, Pemerintah mengalokasikan anggaran dalam Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020 untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan, Dan bahwa agar pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan, tertib administrasi dan tepat sasaran sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, diperlukan suatu pedoman, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/JasaPemerintah Nomor 8 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 10 Tahun 2016,Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2008, Keputusan Wali Kota Banjar Nomor : 137/308/2019,
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Kegiatan, Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan Anggaran, Penyaluran, Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, Dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2020.
95 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 155 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah dan Pasal 15 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian kekayaan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Peninjauan
Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 9 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, dengan sistematika :
Ketentuan Umum;
Peninjauan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah; dan
Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2020.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat