1. Sasaran GPY adalah Semua anak yatim yang kurang mampu membiayai pendidikannya di kota Bengkulu pada jenjang pendidikan : a. Paud/Raudhatul Athfal; b. Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah; c. Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah;dan Sekolah Menengah d. Umum/Madrasah Aliyah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat