Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 23 Tahun 2020

PEDOMAN TEKNIS PELAKSANAAN PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PLUS

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

materi pokok: mengatur mengenai Pedoman Teknis Pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat Plus untuk lebih meningkatkan peran serta dan penggerakan potensi masyarakat kelurahan; Tujuan dilaksanakannya Prodamas Plus adalah : a.memfasilitasi masyarakat dalam mengidentifikasi masalah dan membantu mengartikulasikan kebutuhannya; b.memfasilitasi pembangunan sarana dan prasarana lingkungan RT; c. meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan-kegiatan ekonomi, sosial, pendidikan, kesehatan dan kepemudaan; d.meningkatkan peran serta dan mendorong keberdayaan masyarakat dalam pembangunan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kediri Nomor 23 Tahun 2020 tentang PEDOMAN TEKNIS PELAKSANAAN PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PLUS
T.E.U.
Indonesia, Kota Kediri
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Kediri
Tanggal Penetapan
06 Juli 2020
Tanggal Pengundangan
06 Juli 2020
Tanggal Berlaku
06 Juli 2020
Sumber
Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 25
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Kediri
Bidang
Halaman ini telah diakses 2207 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERWALI Kota Kediri No. 4 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 40 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM FASILITASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
  2. PERWALI Kota Kediri No. 3 Tahun 2019 tentang PEDOMAN TEKNIS PELAKSANAAN PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PLUS
  3. PERWALI Kota Kediri No. 21 Tahun 2016 tentang Perubahan Keempat atas Perwali Kediri No 40 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat
  4. PERWALI Kota Kediri No. 52 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Perwali Kediri No 40 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan