Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2019

PERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 40 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM FASILITASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur mengenai perubahan Peraturan Walikota Kediri Nomor 40 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2014 Nomor 40) yang telah diubah dengan Peraturan Walikota Kediri : a. Nomor 52 Tahun 2014 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2014 Nomor 52); b. Nomor 19 Tahun 2015 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2015 Nomor 19); c. Nomor 2 Tahun 2016 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2016 Nomor 2);4 d. Nomor 21 Tahun 2016 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2016 Nomor 22); e. Nomor 2 Tahun 2017 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2017 Nomor 2)

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 40 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM FASILITASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
T.E.U.
Indonesia, Kota Kediri
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Kediri
Tanggal Penetapan
11 Maret 2019
Tanggal Pengundangan
11 Maret 2019
Tanggal Berlaku
11 Maret 2019
Sumber
Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2019 No 4
Subjek
PEREKONOMIAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Kediri
Bidang
Halaman ini telah diakses 670 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Kediri No. 23 Tahun 2020 tentang PEDOMAN TEKNIS PELAKSANAAN PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PLUS

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan