PERBUP Kab. Karanganyar No. 43 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 101 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 101 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya, restrukturisasi Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintah bidang pertanian, urusan pemerintahan bidang kelautan dan perikanan, urusan pemerintahan bidang perhubungan, urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang dan urusan pemerintahan bidang perumahan dan kawasan permukiman, dan adanya penyesuaian Perangkat Daerah yang melaksanakan fungsi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan Rumah Sakit Daerah, maka perlu penyesuaian nama unit organisasi perangkat daerah; bahwa guna ketertiban administrasi dan kelancaran penyelenggaraan kegiatan pada Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintah bidang pertanian, urusan pemerintahan bidang kelautan dan perikanan, urusan pemerintahan bidang perhubungan, urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang dan urusan pemerintahan bidang perumahan dan kawasan dan Perangkat Daerah yang melaksanakan fungsi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan Rumah Sakit Daerah, maka Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 101 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 101 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 21 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kab Karanganyar No 22 Tahun 2019; Perbup Karanganyar No 101 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Ketentuan Lampiran II. I, Ketentuan Lampiran II.2, Ketentuan Lampiran II.3, Ketentuan Lampiran II.4, Ketentuan Lampiran II.5, Ketentuan Lampiran II.6, Ketentuan Lampiran II.7, Ketentuan Lampiran II.8, Ketentuan Lampiran II.9.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 101 Tahun 2019
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Riau
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum dan penguatan kelembagaan Perangkat Daerah yang sesuai dengan prinsip desain organisasi serta dinamika yang berkembang saat ini, maka Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Riau sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Riau perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Riau;
: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 ;
2. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958 tentang Penetapan
Undang-undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 tentang
Pembentukan daerah-daerah Swatantra Tingkat I
Sumatera Barat, Jambi dan Riau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1957 Nomor 75) sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1958 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1646);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6398);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan
Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 451);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian
Penataan Perangkat Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 1539);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang
Melaksanakan Urusan Pemerintahan di bidang Kesatuan
Bangsa dan Politik (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 194);
1. Ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf e ditambah 1 (satu) angka yakni angka 8;
2. Ketentuan Pasal 7 diubah;
3. Pasal 11 dihapus;
4. Ketentuan Pasal 13 huruf e diubah dan huruf f dihapus;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2020.
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Riau
10
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung Nomor 3 Tahun 2020
RENCANA - ZONASI - WILAYAH - PESISIR - PULAU - KECIL
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD 2020/NO. 2 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA ZONASI WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
TAHUN 2020-2040
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (5) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi RZWP-3-K Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2020-2040.
Dasar hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 27 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 4 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 32 Tahun 2014; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 68 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2013; PP No. 46 Tahun 2016; PP No. 45 Tahun 2017; PP No. 24 Tahun 2018; PP No. 32 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2016; PERMEN KKP No. 23 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 116 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 4 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini diatur tentang asas dan tujuan RZWP-3-K. Selain itu, diatur pula mengenai ruang lingkup RZWP-3-K, yaitu a. wilayah perencanaan, jangka waktu, dan fungsi; b. kebijakan dan strategi; c. rencana alokasi ruang; d. indikasi program; e. arahan peraturan pemanfaatan ruang; f. kelembagaan; g. mitigasi bencana; h. gugatan perwakilan; i. pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang; j. hak, kewajiban dan peran serta masyarakat; k. ketentuan penyidikan; l. ketentuan pidana; m. ketentuan peralihan; n. ketentuan lain-lain; dan o. ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun sejak diundangkannya Peraturan Daerah ini.
Penyelesaian Kerugian Negara dan Daerah; Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2020/3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, Sebagaimana amanat dari Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pemerintah dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab memberikan perlindungan terhadap kehidupan dan penghidupan termasuk perlindungan akibat bencana.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 22/prt/M/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 7 Tahun 2003.
Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
Perda No 3 Tahun 2020
69 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2020
PERBUP Kab. Barito Selatan No. 32 Tahun 2021 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pengujian Kenderaan Bermotor Pada Peraturan daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Retribusi Jasa Umum.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Barito Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Selatan, telah ditetapkan Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 20 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Barito Selatan. Dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 72
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah maka
Peraturan Bupati Barito Seiatan Nomor 20 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Barito
Selatan perlu diganti karena sudah tidak sesuai dengan
perkembangan dan ketentuan peraturan perundang-
undangan
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; undang-undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Barito seratan Nomor 3
Tahun 2016
Susunan organisasi Inspektorat terdiri dari :
a. Inspektur
b. Sekretariat, membawahkan :
1. Sub Bagian Administrasi Umum dan Keuangan.
2. Sub Bagian Perencanaan, Analisis dan Evaluasi.
c. Inspektur Pembantu terdiri dari :
1. Inspektur Pembantu I.
2. Inspektur Pembaltu II.
3. Inspektur Pembantu III.
4. Inspektur Pembantu IV.
d. Kelompok Jabatan Fungsional
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, peraturan
Bupati Barito selatan
Nomor 20 Tahun 2016 tentang Kedudukan, susunan organisasi, Tugas clan
Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Barito selatan (Berita Daerah
Kabupaten Barito selatan Tahun 2016 Nomor 20) dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Denpasar Nomor 3 Tahun 2020
peraturan daerah kota denpasar - pengarusutamaan gender
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2020/No.3/JDIHDenpasar/13halaman
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengarusutamaan Gender
ABSTRAK:
a. bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan Pancasila telah mengamanatkan agar negara menjamin hak setiap orang untuk bebas dan untuk mendapatkan perlindungan dari perlakuan diskriminasi;
b. bahwa untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gende diperlukan strategi Pengarusutamaan Gender ke dalam seluruh proses pembangunan daerah;
c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan Pengarusutamaan Gender diperlukan pengaturan dalam Peraturan Daerah ;
d. bahwa berdasarkan Pasal 12 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah, Bupati/Walikota bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat bidang pemberdayaan perempuan dan Pengarusutamaan Gender skala Kabupaten/Kota;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992 ;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008.
1. Ketentuan Umum ;
2. Tugas dan Kewenangan ;
3. Perencanaan dan Pelaksanaan ;
4. Pelaporan, Pemantauan, dan Evaluasi;
5. Partisipasi Masyarakat ;
6. Pembinaan ;
7. Pendanaan ;
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2020.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 3 Tahun 2020
PERBUP Kab. Lamandau No. 48 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 03 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2020
Mencabut :
PERBUP Kab. Lamandau No. 7 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa
Setiap Desa Tahun Anggaran 2019
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Lamandau Nomor 7 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian
Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2019 Nomor
584) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Taliun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara
tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara, Bupati Lamandau menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Lamandau tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (Lembaran Negara RepubUk Indonesia tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1012);
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1700);
1. Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa
2. Cara Penyaluran Dana Desa
3. Penggunaan dan Pemantauan Dana Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2020.
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 7 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2019 Nomor 584)
22
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD NOMOR 3 TAHUN 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN UANG PERSEDIAAN DAN GANTI UANG PERSEDIAAN PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
PP NOMOR 39 TAHUN 2007 PASAL 30 AYAT (1); PERMENDAGRI NOMOR 21 TAHUN 2011
UU NOMOR 29 TAHUN 1959; UU NOMOR 17 TAHUN 2003; UU NOMOR 23 TAHUN 2014; PP NOMOR 12 TAHUN 2019; PERMENDAGRI NOMOR 13 TAHUN 2006; PERDA NOMOR 5 TAHUN 2019; PERBUP NOMOR 53 TAHUN 2019
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II RUANG LINGKUP UP DAN GU; BAB III MAKSUD DAN TUJUAN; BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
PERBUP NOMOR 43 TAHUN 2019
IV Bab, 16 Pasal (5 hlm.) dan 2 Halaman Lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat