perubahan-perbup-penjabaran-apbd
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD 2020/ No. 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 101 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka percepatan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun '2020 dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional, maka perlu dilakukan
penyesuaian RKA-SKPD/PPKD;
b. bahwa guna menindaklanjuti Keputusan Bersama
Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan
Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.7/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam rangka Penanganan Corona. Virus Disease 2019 (COVID-19) serta Pengamanan Daya Beli. Masyarakat dan. Perekonomian Nasional, maka Pemerintah Daerah perlu melakukari refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
c. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 10/KM.7/2020 tentang Penundaan Penyaluran Dana Alokasi Umum dan/atau Dana Bagi Hasil Terhadap Pemerintah Daerah Yang Tidak Menyampaikan Laporan Penyesuaian Anggaran Pendpatan dan belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, Pemerintah Kabupaten Karanganyar termasuk Pemerintah Daerah yang belum menyampaikan laporan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 secara lengkap dan benar, sehingga Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 101 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja. Daerah Tahun 2020, sebagaimana telah dibah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 37 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 101 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TAhun Anggaran 2020, perlu diubah kembali.
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020;Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019;Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020;^P^tusan Presiden Nomor 54 Tahun 2020;Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020;Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2019;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2019;Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2019;Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 22 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 21 Tahun 2019;Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 101 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 37 Tahun 2020;Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 30 Tahun 2020.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : perubahan kelima atas Perbup Karanganyara No 101 Tahun 2019
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
- 1. Ketentuan Lampiran I. diubah, sehingga berbunyi
sebagaimana tersebut dalam Lampiran I Peraturan ini.
2. Ketentuan Lampiran II diubah, sehingga berbunyi
sebagaimana tersebut dalam Lampiran II Peraturan ini.
- 6 hlm
|