Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penilaian Barang Milik Daerah Yang Belum Memiliki Nilai
ABSTRAK:
A Bahwa Dalam Rangka Mewujudkan Akuntabilitas Pengelolaan Barang Milik Daerah, Maka Penilaian Barang Milik Daerah Perlu Dilaksanakan Secara Efisien, Efektif, Dan Akuntabel;
B. Bahwa Dalam Rangka Menyikapi Perkembangan Kondisi Dan Praktik Tata Kelola Pemerintah Yang Baik, Diperlukan Pengaturan Khusus Mengenai Penilaian Barang Yang Belum Di Sajikan Berdasarkan Nillai Wajar Yaitu Berupa Barang Milik Daerah Yang Masih Bernilai 0 (Nol) Dan 1 (Satu);
C. Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana Dimaksud Dalam Huruf A Dan Huruf B, Perlu Menetapkan Peraturan Bupati Seruyan Tentang Penilaiian Barang Milik Daerah Yang Belum Memiliki Nilai.
undang-undang nomor 5 tahun 2002; undang-undang Nomor 17 tahun 2003; undang-undang nomor 33 tahun 2004; undang-undang nomor 12 tahun 2011; undang-undang nomor 23 tahun 2014; peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016; peratturan presiden nomor 67 tahun 2005; peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006; peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015; peraturan menteri dalam negeri nomor 19 tahun 2016;
BAB I : KETENTUAN UMUM; BAB II : PENILAIAN; BAB III : KETENTUAN LAIN-LAIN; BAB IV : KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 47 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembiayaan Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikar jaminan kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah rakyat secara adil dan merata, serta mendorong pertumbuhan ekonomi negara pada umumnya dan ekonomi rakyat khususnya, akan dilakukan percepatan pendaftaran tanah lengkap di seluruh Wilayah Kabupaten Karangasem.
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan program prioritas percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah oleh pemerintah, perlu dilakukan penyiapan dokumen penguasaan /pemilikan tanah, sarana dan prasarana yang diperlukan bagi masyarakat agar tanah yang dimiliki dapat didaftarkan.
c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 35 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pembiayaan Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 24 'T'ahun 1997
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 35 Tahun 2016
Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 25/SKB/V/2017.
BABI 1 Ketentuan Umum
BAB II Ruang Lingkup dan Tujuan
BAB III PEMBIAYAAN KEGIATAN PERERCEPATAN PELAKSANA PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP
Pasal 11 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2017.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo No. 47 Tahun 2017
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH-sop-bmd
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2017/No. 657
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk menindaklanjuti Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah BAB IV Penerimaan,Penyimpanan dan Penyaluran, maka perlu ditetapkan standar Operasional Prosedur atau Standar Prosedur Tetap. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Boalemo tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000. UU No. 38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Permendagri No. 7 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 19 Tahun 2016 ; Permendagri No. 31 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Boalemo Nomor 56 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Boalemo, termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, prinsip, pengelolaan barang milik daerah, pelaksanaan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2017.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 16 halaman termasuk dengan lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karimun Nomor 46 Tahun 2017
TATA CARA PELAKSANAAN PENATAUSAHAAN BARANG MILIK DAERAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BERITA DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2017 NOMOR 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Penatausahaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 100 Peraturan Daerah Kabupaten Karimun No. 3 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Penatausahaan Barang Milik Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Pelaksanaan Penatausahaan Barang Milik Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2017.
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Utara No. 46 Tahun 2017
Tata Cara Amortisasi Barang Milik Daerah Berupa Aset Tak Berwujud Pada Entitas Pemerintah Kabupaten Barito Utara
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2017/46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Amortisasi Barang Milik Daerah Berupa Aset Tak Berwujud Pada Entitas Pemerintah Kabupaten Barito Utara
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 Peraturan Pemerintahan Nomor 27 Tahun 2014 tentanf Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, menyambut bahwa penetapan nilai Barang Milik Negara/Daerah dalam rangka penyusunan neraca Pemerintahan Pusat /Daerah dilakukan dengan berpedoman pada standar Akutansi Pemerintahan (SAP).
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Berito Utara Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Bupati BArito Utara Nomor 47 Tahun 2015.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
OBJEK AMORTISASI;
BAB III
NILAI ASET TAK BERWUJUD YANG DAPAT DIAMORTISASIKAN;
BAB IV
MASA MANFAAT;
BAB V
METODE AMORTISASI;
BAB VI
PENGHITUNGAN DAN PENCATATAN;
BAB VII
PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2017.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato No. 46 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pohuwato No. 29 Tahun 2015 tentang Tanda Nomor Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Kepala kepolisian Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, serta untuk mewujudkan tertib administrasi tanda nomor polisi kendaraan dinas.
Dasar hukum Peraturan Bupati adalah : UU No.38 Tahun 2000; UU No.2 Tahun 2002; UU NO.6 Tahun 2003; UU No.22 Tahun 2009; UU No.9 Tahun 2010; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PERDA No.8 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai perubahan atas Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 29 Tahun 2016 tentang Tanda Motor Polisi Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2017.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 9 Halaman dengan lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 46 Tahun 2017
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kode Etik Pengelola Barang/Jasa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka Pengelolaan Barang/Jasa
pemerintah yang efisien, efekttif, transparan, terbuka,
bersaing, adil/tidak diskriminatif, dan akuntabel,
perlu mengatur kode etik pengelola pengadaan
barang/ jasa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kode Etik Pengelola Pengadaan
Barang/ J asa;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat IT Luwu
Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
lnformasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
5679);
4. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa
Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara
Republik Negara Republik Indonesia Nomor 3833);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang
Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3955);
6. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan
Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun
2010 tentang Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5655);
7. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
07/PRT/M/2011 tentang Standar dan Pedoman
Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa
Konsultansi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 347), sebagaimana diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum
dan Perumahan Rakyat Nomor 31/PRT/M/2015
tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan
Konstruksi dan Jasa Konsultansi (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1235);
8. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor : 002/PRT/
KA/VII/2009 tentang Pedoman Pembentukan Unit
Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah;
9. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012
tentang Unit Layanan Pengadaan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 501),
sebagaimana diubah dengan Peraturan Kepala
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan. Kepala Lembaga Kebijakan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun
2012 tentang Unit Layanan Pengadaan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 391);
10. Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Penyedia
Barang/Jasa Pemerintah Daerah dengan Sistem Procurement;
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : PRINSIP PENGADAAN BARANG/JASA
BAB III : KODE ETIK
BAB IV : KOMITE ETIK
BAB V : PEMERIKSAAN DAN KEPUTUSAN
BAB VI : SEKRETARIAT KOMITE ETIK
BAB VI : PEMBIAYAAN
BAB VI : KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB lX : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2017.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Timur Nomor 45 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 61 TAHUN 2016 TENTANG PENYELENGGARAAN LAYANAN PARKIR PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH I LAGALIGO
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2017/No.46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Layanan Parkir pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah I Lagaligo
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa jasa pelayanan pengelola parkir sudah tidak
sesuai dengan kondisi dan perkembangan sehingga tidak
memadai untuk membiayai pelayanan pengelola parkir, ·
maka Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 61 Tahun
2016 tentang Penyelenggaraan Layanan Parkir Pada
Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah I Lagaligo perlu untuk diubah dan ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor
61 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Layanan Parkir Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah I Lagaligo;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4270);
2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu
Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
3. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);
I .
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 5
Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Luwu Timur (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2009 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 23) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 12 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Luwu Timur (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2014
Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu
Timur Nomor 89);
9. Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 61 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Layanan Parkir Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah I Lagaligo (Berita Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun
2016 Nomor 61).
Pasal I
Ketentuan ayat (1) Pasal 8 Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 61 Tahun
2016 tentang Penyelenggaraan Layanan Parkir Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah I Lagaligo (Berita Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2017 Nomor 61), diubah sehingga Pasal 8 berbunyi
sebagai berikut:
Pasal 8
( 1) Tarif Pelayanan Parkir pada BLUD RSUD I Lagaligo dibagi menjadi jasa sarana dan jasa pelayanan yang pembagiannya ditetapkan sebagai berikut:
a. jasa sarana sebesar 30°/o (tiga puluh persen) dari Tarif Pelayanan
Parkir; dan
b. jasa pelayanan sebesar 70°/o [tujuh puluh persen) dari Tarif
Pelayanan Parkir.
(2) Jasa sarana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dipergunakan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana Parkir.
(3) Jasa pelayanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dipergunakan untuk pemberian upah jasa bagi petugas Parkir.
(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai pemberian jasa pelayanan bagi petugas Parkir sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diatur dengan Keputusan Direktur RSUD I Lagaligo.
Pasal II
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Betita Daerah Kabupaten Luwu Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabanan Nomor 45 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Harga Satuan Bangunan Gedung Negara Permeter Persegi Tahun 2017
ABSTRAK:
a. bahwa harga satuan Bangunan Gedung Negara permeter persegi di Kabupaten Tabanan Tahun 2016 ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2015 sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan harga pasar saat ini;
b. bahwa dengan adanya perkembangan dan penyesuaian harga pasar maka harga bangunan gedung Negara perlu penyesuaian sebagai dasar estimasi pembiayaan penyelenggaraan bangunan gedung Negara di Kabupaten Tabanan, maka perlu merubah dan menyesuaikan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Harga Satuan Bangunan Gedung Negara permeter persegi di Kabupaten Tabanan Tahun 2016;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Harga Satuan Bangunan Gedung Negara permeter persegi Tahun 2017;
Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang –Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang – Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 45/PRT/M/2007;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 28/ PRT/ M/ 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 9 Tahun 2013;
Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2016
1. KETENTUAN UMUM; 2. MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP; 3. KLASIFIKASI BANGUNAN GEDUNG; 4. PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2017.
Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2014 tentang Harga Satuan Bangunan Gedung Per Meter Persegi di Kabupaten Tabanan Tahun 2015 dan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2014 tentang Harga Satuan Bangunan Gedung Per Meter Persegi di Kabupaten Tabanan Tahun 2015 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 45 Tahun 2017
PEDOMAN PENGHAPUSAN BAGIAN BANGUNAN GEDUNG BARANG MILIK DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN BULUKUMBA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2017/No.49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penghapusan Bagian Bangunan Gedung Barang Miliki Daerah Pemerintah Kabupaten Bulukumba
ABSTRAK:
a. bahwa dalam penggunaan barang milik daerah dapat
dilakukan Perbaikan berupa rehabilitasi, renovasi atau
restorasi sesuai fungsi dan kegunaannya bagi pengguna
barang dan/atau kuasa pengguna barang;
b. bahwa perbaikan dalam bentuk rehabilitasi, renovasi,
atau restorasi mengakibatkan adanya bagian bangunan
gedung yang diganti, sehingga diperlukan penghapusan
sebagian tanpa harus menghapus dari daftar barang
milik daerah;
c. bahwa untuk memenuhi maksud huruf a, dan huruf b,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penghapusan Bagian Bangunan Gedung Barang Milik
Daerah Pemerintah Kabupaten Bulukumba;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3854);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5567) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4616);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5533);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
547);
12. Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 16 Tahun 2016
tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
Kabupaten Bulukumba (Berita Daerah Kabupaten
Bulukumba Tahun 2016 Nomor 16);
13. Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 8 Tahun 2017
tentang Pedoman Pengelolaan Bongkaran Barang Milik
Daerah Pemerintah Kabupaten Bulukumba;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
RUANG LINGKUP
BAB IV
PENGHAPUSAN BAGIAN BANGUNAN GEDUNG
BARANG MILIK DAERAH
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2017.
NOMOR 45 TAHUN 2017
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat