Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 46 Tahun 2017

Kode Etik Pengelola Barang/Jasa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I : KETENTUAN UMUM BAB II : PRINSIP PENGADAAN BARANG/JASA BAB III : KODE ETIK BAB IV : KOMITE ETIK BAB V : PEMERIKSAAN DAN KEPUTUSAN BAB VI : SEKRETARIAT KOMITE ETIK BAB VI : PEMBIAYAAN BAB VI : KETENTUAN LAIN-LAIN BAB lX : KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Luwu Utara Nomor 46 Tahun 2017 tentang Kode Etik Pengelola Barang/Jasa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Luwu Utara
Nomor
46
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Masamba
Tanggal Penetapan
19 September 2017
Tanggal Pengundangan
19 September 2017
Tanggal Berlaku
19 September 2017
Sumber
BD.2017/No.46
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Luwu Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 457 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan