TENTANG-PEMBIAYAAN-PERCEPATAN-PELAKSANAAN-PENDAFTARAN-TANAH-SISTEMATIS-LENGKAP
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2017/NO.47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembiayaan Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka memberikar jaminan kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah rakyat secara adil dan merata, serta mendorong pertumbuhan ekonomi negara pada umumnya dan ekonomi rakyat khususnya, akan dilakukan percepatan pendaftaran tanah lengkap di seluruh Wilayah Kabupaten Karangasem.
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan program prioritas percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah oleh pemerintah, perlu dilakukan penyiapan dokumen penguasaan /pemilikan tanah, sarana dan prasarana yang diperlukan bagi masyarakat agar tanah yang dimiliki dapat didaftarkan.
c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 35 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pembiayaan Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 24 'T'ahun 1997
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 35 Tahun 2016
Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 25/SKB/V/2017.
- BABI 1 Ketentuan Umum
BAB II Ruang Lingkup dan Tujuan
BAB III PEMBIAYAAN KEGIATAN PERERCEPATAN PELAKSANA PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP
Pasal 11 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2017.
- 8 Halaman
|