PERDA Kab. Kulon Progo No. 8 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan tugas
Pemerintahan Daerah untuk mewujudkan kesejahteraan
masyarakat sesuai asas otonomi daerah dan tugas
pembantuan perlu didukung dengan penggunaan
kendaraan dinas;
b. bahwa penggunaan kendaraan dinas jabatan bagi
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu
diselaraskan menjadi kendaraan perorangan dinas;
c. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Kulon Progo Nomor 8 Tahun 2017 tentang
Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah sudah tidak sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga
perlu dilakukan perubahan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 8
Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023
Materi Pokok: Pasal I
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kulon
Progo Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2017 Nomor
8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor
58) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2023.
Peraturan yang diubah Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 8 Tahun 2017
Halaman: 12 hlm, Penjelasan: 4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2023-2043
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4)
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri
Kabupaten Tahun 2023-2043;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 142 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 28 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kewenangan Pemerintah Daerah, Industri Unggulan Kabupaten, Sistematika, Masa Berlaku RPIK, Pelaksanaan, Pelaporan, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabanan Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TABANAN NOMOR 4 TAHUN 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TABANAN NOMOR 21 TAHUN 2017 TENTANG SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH BERBASIS ELEKTRONIK
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik dengan prinsip demokratis, transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga perlu didukung sistem
perencanaan pembangunan yang taat asas dan terintegritas berbasis elektonik, demi terwujudnya kemudahan penyampaian informasi pemerintahan daerah kepada masyarakat;
b. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 21 Tahun 2017
tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Elektronik sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten
Tabanan Nomor 21 Tahun 2017 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Elektronik;
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Tentang Pencabutan Peraturan Bupati,Pasal 2 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 21 Tahun 2017
tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis
Elektronik
-
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Kab. Trenggalek Tahun 2023 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA STRATEGIS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PANGGUL KABUPATEN TRENGGALEK
TAHUN 2023-2027
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Panggul Kabupaten Trenggalek;
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 17 Tahun 2022;
Peraturan ini mengatur mengenai Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Panggul Kabupaten Trenggalek; meliputi: dasar hukum; maksud dan tujuan; sestematika penulisan; gamabran pealyanan; struktur organisasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2023.
jumlah 96 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Fak-Fak Nomor 4 Tahun 2023
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN BESARAN ALOKASI DANA KAMPUNG PADA SETIAP KAMPUNG DI KABUPATEN FAKFAK YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN BESARAN ALOKASI DANA KAMPUNG PADA SETIAP KAMPUNG DI KABUPATEN FAKFAK YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (1), ayat (4), dan ayat (5) serta Pasal 99 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2014 tentang Desa, dan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan pembangunan kampung yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, serta tertib administrasi pengelolaan dan pertanggungjawaban, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Fakfak tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Kampung pada setiap Kampung di Kabupaten Fakfak yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Bupati Fakfak Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Bupati Fakfak Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Bupati Fakfak Nomor 65 Tahun 2019; Peraturan Bupati Fakfak Nomor 12 tahun 2020; Peraturan Bupati Fakfak Nomor 5 tahun 2023; Peraturan Bupati Fakfak Nomor 01 Tahun 2023;
Peraturan Bupati Fakfak ini mengatur mengenai Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Kampung pada setiap Kampung di Kabupaten Fakfak yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2023.
Lamp 14 hlm
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi NO. 4, BN.2023 (317)/ 13 hlm
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kualitas perekonomian masyarakat desa dan untuk memenuhi kebutuhan organisasi, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor
19 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor
18 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pendampingan
Masyarakat Desa;
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, UU Nomor 39 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2020 , Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 18 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Menteri ini mengubah sebagian ketentuan dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 15 Tahun 2020 yaitu tentang Pendampingan Masyarakat Desa, tenaga pendamping profesional, pengelolaan tenaga pendamping profesional, mekanisme perencanaan anggaran, pendamping lokal desa, pendamping teknis, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Provinsi, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Pusat, unit kerja kementrian, Wilayah kerja pendamping lokal Desa, Wilayah kerja tenaga ahli pemberdayaan masyarakat, wilayah kerja pihak ketiga dan tenaga pendamping profesional
CATATAN:
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat Desa diubah sebagian
13 hlm
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan BRIN No. 27 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 4 Tahun 2022 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional NO. 4, BN 2023 (230) : 3 hlm.; jdih.brin.go.id
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 4 Tahun 2022 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukamara Nomor 3 Tahun 2018
Tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sukamara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang
baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara,
Pejabat/Pegawai Pemerintah Kabupaten Sukamara dilarang
menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga
yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Pemerintahan yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan
Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten
Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas,
Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan
Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi
Nasional Pencegahan Korupsi;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman
Pembangunan Zona lntegritas Menuju Wilayah Bebas dari
Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di
Lingkungan Instansi Pemerintah;
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2
Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi;
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Peraturan Bupati Sukamara Nomor 3 Tahun 2018 tentang
Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Sukamara;
Mengubah Ketentuan Pasal 6 ayat (2), Ketentuan Pasal 8 Ketentuan ayat (1), ayat (2) dan ayat (4). Diantara Pasal 8 dan Pasal 9 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 8A. Diantara Pasal 9 dan Pasal 10 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni
Pasal 9A. Dan Ketentuan ayat (2) Pasal 10 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2023.
Mengubah Peraturan Bupati Sukamara Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cirebon Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kota Cirebon Tahun 2023 No 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
Bahwa daalm rangka menyelenggaran urusan Kependudukan Dan Pencacatan Sipil sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 7 ayat (1) UU No. 23 tahun 2006 sehubungan dengan dietatpkannya PP No. 40 tahun 2019 maka mperlu mentapkan Perda tentang Penyelenggaraan adnministrasi Kependudukan.
Dasar Hukum Peraturan DaerahIni Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU no. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU no. 13 tahun 1954; UU No. 1 Tahun 1974 sebagaimana ntelaj diubah dengan Uu No. 1 Tahun 1974; UU No. 39 tahun 1999; UU No. 23 tahun 2002 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU no. 17 tahun 206; UU No. 12 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2006 sebagimana telah diubah dengan Uu No. 24 Tahun 2013; Uu No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Uu No. 19 Tahun 2016; UU no. 25 Tahun 2009; UU No. 52 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2011 sebagaimana telah bebrapa kali diubah terakyhir dengan Uu no. 2 tahun 2022; Uu no. 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Uu no. 6 Tahun 2023; UU no. 30 tahun 2014 sebagaimana telah bebrapa kali diubah terakhir dengan UU no. 6 Tahun 2023; UU No. 27 Tahun 2022; PP No. 9 Tahun 1975; PP No. 27 tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan Pp no. 27 tahun 1994; PP no. 96 Tahun 2012; PP Np. 31 Tahun 2013 sebagaimana telah bebetrapa kali diubah terakhir dengan PP no. 48 Tahun 2021; PP No. 87 Tahun 2014; PP no. 18 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Pp no. 72 Tahun 2019; PP no. 40 tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Uu no. 24 tahun 2013; Pepres no. 26 tahun 2009; Perpres No. 96 Tahun 2018; Perda kota Cirebon No. 1 Tahun 2016; Perda kota Cirebon No. 5 Tahun 2021.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Hak Dan Kewajiban, Wewenang, Pendafatran Penduduk, Pencatatan sipil, Perlindungan Data Pribadi Penduduk, Partisipasi Masyarakat, Kerjasama, Pembinaan Pengawasan monitoring Dan evaluasi, Pendanaan, Sanksi Administratif, Ketentuan peralihan, Ketentuan lain Lain, Dan Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2023.
83 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nagan Raya Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka pembinaan kepegawaian yang
bertujuan untuk menegakkan nilai-nilai kepatuhan,
loyalitas, dedikasi dan keadilan dalam upaya
menciptakan Pegawai Negeri Sipil yang profesional,
akuntabel, sinergis, transparan sehingga terwujudnya
produktifitas Pegawai Negeri Sipil;
- bahwa untuk memaksimalkan kinerja Pegawai yang
profesional berdasarkan pada etos kerja, dipandang
perlu Mengatur Tata Cara Penegakan Disiplin bagi
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Nagan Raya;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu Menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penegakan Disiplin
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Nagan Raya;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002 ; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun
2022
Peraturan Bupati ini mengatur 49 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Ruang Laingkup, BAB III Kewajiban dan Larangan, BAB IV Tingkat dann Jenis Hukuman Disiplin, BAB V Pemanggilan, BAB VI Pemeriksaan, BAB VII Berita Acara Pemeriksaan dan Laporan Hasil Pemeriksaan, BAB VIII Penetapan dan Penjatuhan Hukuman Disiplin, BAB IX Upaya Administratif, BAB X Pemberlakuan, Penghapusan Hukum Disiplin Dan Pendokumentasian Keputusan Penjatuhan Hukuman Disiplin, BAB XI Pembatasan Hak Pegawai, BAB XII Ketentuan Peralihan, BAB XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2023.
28
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat