Pendirian Perumda Air Minum Tirta Saribu Sungai dimaksudkan untuk melaksanakan kewenangan Daerah dalam penyelenggaraan pelayanan pemenuhan kebutuhan air bersih dan Air Minum masyarakat. Perumda Air Minum Tirta Saribu Sungai didirikan untuk jangka waktu yang tidak terbatas
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat