PENINGKATAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN DALAM PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI WILAYAH KABUPATEN MALUKU TENGGARA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, BD. No. 2020/84, LL Kab Maluku Tenggara : 13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Wilayah Kabupaten Maluku Tenggara
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pencegahan dan penanganan penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah Kabupaten Maluku Tenggara, perlu dilakukan pengendalian di berbagai aspek baik dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, kesehatan, sosial, maupun ekonomi sebagai upaya melindungi segenap warga dari ancaman wabah penyakit. Untuk memutus rantai penularan wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah Kabupaten Maluku Tenggara dan untuk melaksanakan ketentuan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1953; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 11 Tahun 2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ MENKES/ 238/ 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 4 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupten Maluku Tenggara Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 5 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, manajemen kesehatan masyarakat, koordinasi dan pengawasan, sosialisasi, edukasi dan penegakan pendisiplinan protokol kesehatan, sanksi administratif, pemantauan, evaluasi dan pelaporan, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2020.
PERBUP Kab. Balangan No. 9 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 84 Tahun 2020 tentang Prosedur Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Standar Biaya Perjalanan Dinas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Standar Biaya Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
Pelaksanaan tugas-tugas kedinasan yang terkait
dengan perjalanan dinas dalam Negeri perlu
memperhatikan mekanisme dan beban biaya atas
perjalanan dinas tersebut. Dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan dan
pertanggung jawaban biaya perjalanan dinas dalam
Negeri bagi pelaksana perjalanan dinas di Lingkungan
Pemerintahan Kabupaten Balangan, perlu adanya
pengaturan terkait mekanisme pelaksanaan dan
pertanggung jawaban perjalanan dinas, sehingga perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Prosedur Perjalanan Dinas
Dalam Negeri dan Standar Biaya Perjalanan Dinas.
Dasar Hukum: UU Nomor 2 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014; PU Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 33 Tahun 2020; Perda Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Prosedur Perjalanan Dinas
Dalam Negeri dan Standar Biaya Perjalanan Dinas. Biaya perjalanan dinas terdiri dari biaya transport; uang harian; biaya penginapan (akomodasi); dan uang refresentatif. Biaya transport dibayarkan sesuai dengan biaya riil termasuk juga biaya boarding pass/airport tax/penyeberangan). Uang harian dibayarkan secara lumpsum, dapat terdiri atas : uang saku; transport dalam kota; dan uang makan. Biaya penginapan/hotel dibayarkan sesuai dengan biaya riil. Uang representatif dibayarkan secara lumpsum, hanya diberikan kepada Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Anggota DPRD dan Pejabat Eselon II.
Standar biayaperjalanan dinas tersebut adalah sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Untuk perjalanan dinas luar Provinsi, biaya perjalanan dinas dibayarkan sebelum berangkat oleh Bendaharawan Pengeluaran SKPD maksimal sebesar 50 % dari total perjalanan dinas dan dicatat sebagai panjar dengan melampirkan copy telaahan staf, surat tugas dan rincian biaya.
Adapun untuk pelaksanaan perjalanan dinas dalam Daerah yang jarak tempat tujuannya ternyata melewati pusat Kecamatan (ke Desa), dapat diberikan tambahan biaya transportasi yang diperhitungkan berdasarkan jarak dari pusat Kecamatan menuju Desa tempat tujuan yang dibayarkan sesuai biaya rill dengan mengacu pada standar biaya yang ditetapkan. Pelaksana perjalanan dinas dapat diberikan uang saku apabila pelaksanaan perjalanan dinas dilaksanakan lebih dari 8 (delapan) jam.
Untuk perjalanan dinas luar negeri, diberikan sebagaimana perjalanan dinas di atas, dan khusus untuk Pejabat Negara (Bupati dan Wakil Bupati) dapat diberikan biaya sewa kendaraan dalam kota, dibayarkan sesuai biaya riil.
Ketentuan biaya perjalanan dinas luar Daerah dalam Provinsi dan biaya perjalanan dinas luar Provinsi berlaku juga terhadap perjalanan dinas dalam rangka mengikuti Diklat struktural atau Diklat fungsional.
Pelaksana perjalanan dinasyang meninggal dunia sedang atau dalam melaksanakan perjalanan dinasdiberikan biaya : biaya pemetian; dan biaya angkutan jenazah. Biaya perjalanan dinas untuk penjemputan jenazah pelaksana perjalanan dinas bagi anggota keluarga yang meninggal diberikan maksimal 3 (tiga) orang selama 4 (empat) hari. Pelaksana perjalanan dinas yang telah melaksanakan perjalanan dinas menyampaikan laporan hasil perjalanan dinas kepada Pejabat yang memerintahkan perjalanan dinas paling lambat 14 (empat belas) hari kerja terhitung sejak perjalanan dinas selesai dilaksanakan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2020.
Mencabut: PeraturanBupati Balangan Nomor 54Tahun 2019tentang Prosedur Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Standar Biaya Perjalanan Dinas Tahun 2020; dan Surat edaran Sekretaris Daerah No. 036/Umum/Blg/2016 tentang Pelaksanaan perjalanan dinas.
42 hlm; Lampiran 21 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 84 Tahun 2020
Pengesahan - First - Protocol - Amend - ASEAN - Trade - Goods - Agreement - Protokol - Pertama - Persetujuan - Perdagangan - Barang
2020
Peraturan Presiden (Perpres) NO. 84, LN.2020/NO.184, jdih.setneg.go.id : 4 hlm.
Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengesahan First Protocol To Amend The ASEAN Trade in Goods Agreement (Protokol Pertama untuk Mengubah Persetujuan Perdagangan Barang ASEAN)
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kerja sama perdagangan ASEAN, Pemerintah Republik Indonesia telah menandatangani ASEAN Trade in Goods Agreement (Persetujuan Perdagangan Barang ASEAN) yang telah disahkan melalui Perpres Nomor 2
Tahun 2010 dan Persetujuan Perdagangan Barang ASEAN tersebut telah diubah dengan First Protocol to Amend the ASEAN Trade in Goods Agreement (Protokol Pertama untuk Mengubah Persetujuan Perdagangan Barang ASEAN) guna menyederhanakan mekanisme penerbitan surat keterangan asal Form D ASEAN Trade in Goods Agreement yang ditandatangani negara-negara anggota ASEAN pada tanggal 22 Januari 2019 di Ha Noi, Vietnam.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) UUD 1945; UU Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional; UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan; dan Perpres Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pengesahan ASEAN Trade in Goods Agreement
(Persetujuan Perdagangan Barang ASEAN).
Perpres ini mengatur mengenai pengesahan First Protocol to Amend the ASEAN Trade in Goods Agreement (Protokol Pertama untuk Mengubah Persetujuan Perdagangan Barang ASEAN) yang telah ditandatangani negara-negara anggota ASEAN pada tanggal 22 Januari 2019 di Ha Noi, Vietnam.
CATATAN:
Peraturan Presiden (Perpres) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 84 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, BD Kabupaten Pati Tahun 2020 No.84
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja Perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan manajemen
pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta
berorientasi pada hasil, maka perlu dilakukan penilaian
kinerja Perangkat Daerah;
b. bahwa dalam melaksanakan penilaian kinerja Perangkat
Daerah, perlu adanya pedoman pelaksanaan penilaian
kinerja Perangkat Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 tahun 2015; UU No 11 Tahun 2020; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; PP No 30 tahun 2019; Perpres No 29 tahun 2014; PermenPANRB No. 12 Tahun 2015; PermenPANRB No 17 tahun 2017; Permendagri No 86 Tahun 2017; PermenPANRB No 20 tahun 2018; Permendagri No 99 Tahun 2018; PermenPANRB No 26 Tahun 2020; Perda Kab Pati No 12 Tahun 2016; Perda Kab Pati No 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Pati No 7 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup Penilaian Kinerja mencakup evaluasi atas
pencapaian kinerja Perangkat Daerah meliputi :
a. realisasi fisik dan anggaran;
b. realisasi pencapaian pendapatan daerah;
c. prestasi Perangkat Daerah;
d. Tingkat Kematangan Kelembagaan Perangkat Daerah;
e. pelayanan publik (indeks tingkat kepuasan pelayanan
masyarakat);
f. penyelenggaraan SAKIP;
g. implementasi reformasi birokrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2020.
38 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 85 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Badan Pengelola Kawasan Metropolitan Cirebon-Patimban-Kertajati
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung Rencana Aksi Pengembangan Kawasan Metropolitan Cirebon-Patimban Kertajati, perlu dilaksanakan pengelolaan kawasan secara terintegerasi antar sektor, antar wilayah dan antar kewenangan melalui peningkatan peran investasi dan percepatan pertumbuhan ekonomi di Kawasan Metropolitan Cirebon-Patimban-Kertajati, Dan bahwa berdasarkan pertimbangan serta untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Rencana Aksi Pengembangan Kawasan Metropolitan Cirebon-Patimban-Kertajati, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Badan Pengelola Kawasan Metropolitan Cirebon- Patimban - Kertajati.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2019.
Ketentuan Umum, Pembentukan, Organisasi, Pembiayaan, Pelaporan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2020.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 85 Tahun 2020
MANAJEMEN PEGAWAI TIDAK TETAP/PEGAWAI NON PNS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BOALEMO
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 85, BD 2020 (28)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Manajemen Pegawai Tidak Tetap/Pegawai Non PNS di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk karena dengan berkurangnya Aparatur Sipil Negara karena Mutasi Keluar ASN, Pensiun masa BUP maupun Pensiun Janda/Duda ASN, maka berdampak pada kekurangan jumlah Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo, serta berdasarkan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo, perlu adanya pemenuhan formasi pegawai yang dibutuhkan yang dalam pelaksanaannya dilakukan melalui pengadaan Pegawai Tidak Tetap (PTT)/Pegawai Non PNS.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 10 Tahun 2000, UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015, PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019, PP No 11 Tahun 2017, PP No 12 Tahun 2019, Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah Permendagri No 120 Tahun 2018, Perbup Kab Boalemo No 53 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pegawai Tidak Tetap/Pegawai Non PNS di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo termasuk didalamnya diatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, manajemen pegawai tidak tetap/pegawai non PNS, penugasan, penempatan, perjanjian kerja dan penilaian kinerja, kedudukan dan tugas, penghasilan, pakaian dinas, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan, hukuman disiplin dan sanksi, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
Terdiri dari 33 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 85 Tahun 2020
PETA PENETAPAN BATAS DESA Beleka kecaMATAN GERUNG KABUPATEN LOMBOK BARAT
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 85, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Penetapan Batas Desa Beleka Kecamatan Gerung Kab. Lombok Barat
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Peta Penetapan Batas Desa Beleka Kecamatan Gerung Kabupaten Lombok Barat.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I] dalam Wilayah Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur ( Lembaran Negara Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1655); Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5995); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5517) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5589); Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1038); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 93 Tahun 2017 tentang Batas Daerah Kabupaten Lombok Tengah dengan Kabupaten Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1374); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Pedoman Penegasan Batas Daerah (Berita) Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 79).
PERATURAN BUPATI LOMBOK BARAT TENTANG PETA PENETAPAN BATAS DESA BELEKA KECAMATAN GERUNG KABUPATEN LOMBOK BARAT, yang terdiri dari V Bab dan 7 Pasal, yaitu - Bab I Ketentuan Umum; - Bab II Ruang Lingkup; - Bab III Batas Desa Beleka Kecamatan Gerung - Bab IV Ketentuan Lain-lain - Bab V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2020.
Tidak Ada
Tidak Ada
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 85 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 85, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2020 Nomor 85
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA
TATA KERJA KECAMATAN KABUPATEN LAMONGAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4
Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 5
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Lamongan sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Lamongan Nomor 18 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Lamongan, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan
Kabupaten Lamongan ;
Dasar hukum peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun
2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019; Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 5
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4
Tahun 2018.
Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan
Kabupaten Lamongan meliputi ketentuan umum; kedudukan dan susunan organisasi; tugas dan fungsi; tata kerja;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku :
a. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 88 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisa si, Tugas
Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecama tan
Kabupaten Lamongan (Berita Daerah Ka bupaten
Lamongan Tahun 2016 Nomor 88) ;
b. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 92 Tahun 20 16
tenta ng Keduduka n , Susunan Orga nisa si , Tu gas
Pokok dan Fungsi Serta Ta ta Ke rja Kelura han
Kabupa ten Lamongan (Berita Da erah Ka bupaten
Lamongan Tahun 2016 Nomor 92);
c . Peraturan Bupati Lamongan Nomor 46 Tahun 20 17
tentang Perubahan Atas Pera turan Bupati Nomor
88 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Sus unan
Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata
Kerja Kecamatan Kabupaten Lamongan (Berita
Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 Nomor
46);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku .
jumlah 24 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat