Peraturan Daerah ini mengatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, manajemen kesehatan masyarakat, koordinasi dan pengawasan, sosialisasi, edukasi dan penegakan pendisiplinan protokol kesehatan, sanksi administratif, pemantauan, evaluasi dan pelaporan, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat