Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengembangkan kegiatan usaha dan memperkuat struktur permodalan, meningkatkan pendapatan asli daerah, pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah, serta pelayanan masyarakat pada umumnya, Pemerintah Kabupaten Sragen bermaksud untuk menambah penyertaan modal pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sragen;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 304 ayat (1) dan Pasal 333 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah juncto Pasal 78 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, daerah dapat melakukan penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah yang dilaksanakan apabila jumlah yang disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 9 Tahun 2012 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sragen;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 9 Tahun 2012;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 9 Tahun 2012 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sragen, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 9 Tahun 2012 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sragen.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 9 Tahun 2012 diubah
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan
Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan
Barang Milik Negara/Daerah dan Pasal 511 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Humbang
Hasundutan tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik
Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten
Pakpak Bharat dan Kabupaten Humbang Hasundutan
di Provinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 29, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4272);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun
2014 Tentang Desa, (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 7);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undangundang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 tentang
Penjualan Barang Milik Negara/Daerah Berupa
Kendaraan Perorangan Dinas, (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 305);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
547) ;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan
Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat
Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan (Lembaran
Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2016
Nomor 6).
KETENTUAN UMUM; PEJABAT PENGELOLA BARANG MILIK DAERAH; PERENCANAAN KEBUTUHAN DAN PENGANGGARAN; PENGADAAN; PENGGUNA BARANG; PEMANFAATAN; PENGAMANAN DAN PEMELIHARAAN; PENILAIAN; PEMINDAHTANGANAN; PEMUSNAHAN; PENGHAPUSAN; PENATAUSAHAAN; PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN; BARANG MILIK DAERAH BERUPA RUMAH NEGARA; ; KETENTUAN LAIN-LAIN; DAN KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2019.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, semua
peraturan yang diterbitkan Pemerintah Daerah yang
mengatur tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak
betentangan dengan Peraturan Daerah ini
35 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 315 ayat (1) Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah , Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Bupati telah
menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran
2020 sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Tengah tanggal 16
Desember 2019 Nomor 910/202/2019 tentang Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2020 dan
Rancangan Peraturan Bupati Kudus tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran
2020; bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf a
dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 tidak bertentangan dengan
kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih
tinggi ;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Ta hun
Anggaran 2020;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU no 11 Tahun 1995; UU No 28 Tahun 1999; UU no 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 7 Tahun 1977; PP No 109 Tahun 2000; PP No 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 40 Tahun 2006; PP No 3 Tahun 2007; PP No 69 Tahun 2010; PP No 71 Tahun 2010; PP No 56 Tahun 2018; PP No 2 Tahun 2012; PP No 43 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2014; PP No 19 Tahun 2016; PP No 18 Tahun 2017; PP No 54 Tahun 2017; PP No 2 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; PP No 36 Tahun 2019; Perpres No 32 Tahun 2014; Perpes No 87 Tahun 2014; Perpes No 16 Tahun 2018; Perpres No 82 Tahun 2018; Perda Kab Kudus No 3 Tahun 2007; Perda Kab Kudus No 19 Tahun 2017;
Peraturan daerah ini mengatur tentang APBD TA 2020 dan lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2019.
10 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa penyertaan modal daerah merupakan investasi
pemerintah daerah dalam bentuk investasi langsung guna
memperoleh manfaat ekonomi dan sosial dalam rangka
meningkatkan pendapatan daerah dan dapat memberikan
pelayanan kebutuhan modal bagi masyarakat. Sesuai dengan Pasal 78 dan Pasal 79 Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah dan Pasal 71 ayat (7) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, serta untuk meningkatkan perekonomian
masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan perlu
penyertaan modal. Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Kotawaringin Timur Nomor 6 Tahun 2013 tentang
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kotawaringin
Timur pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan
Daerah Kalimantan Tengah telah berakhir pada Tahun
2018 perlu dilakukan penambahan penyertaan modal
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur pada PT. Bank
Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah. Sebagai tindak lanjut dari Hasil Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT. Bank
Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah tanggal 15
Nopember 2018 tentang Peningkatan Modal Dasar PT.
Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah.
Undang Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1998; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan
Tengah Nomor 10 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 2
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 4
Tahun 2017
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin
Timur Nomor 6 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah
Kabupaten Kotawaringin Timur pada Perseroan Terbatas Bank
Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten
Kotawaringin Timur Tahun 2013 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 215); diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin
Timur Nomor 6 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah
Kabupaten Kotawaringin Timur pada Perseroan Terbatas Bank
Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten
Kotawaringin Timur Tahun 2013 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 215); diubah
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jambi Nomor 5 Tahun 2019
bahwa untuk memenuhi hak asasi manusia dalam memperoleh layanan kesehatan bagi setiap individu dan masyarakat di Jambi, serta tercapainya tujuan pembangunan kesehatan diperlukan tenaga kesehatan yang memadai baik bagi segi jumlah, jenis maupun mutu melalui pembangunan dan pemberdayaan tenaga kesehatan;
bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum, diperlukan peraturan yang menjadi dasar dalam melakukan pengembangan dan pemberdayaan tenaga kesehatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan Daerah Tentang Tenaga Kesehatan
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Darurat Nomor 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 61 Tahun 1958; UU Nomor 29 Tahun 2004; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 44 Tahun2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; UU Nomor 36 Tahun 2014; UU Nomor 38 Tahun 2014; PP Nomor 53 Tahun 2010; PP Nomor 11 Tahun 2017; PERPRES Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52/MENKES/PER/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 33 Tahun 2015; PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015; MENKES Nomor 16 Tahun 2017; MENKES Nomor 725 Tahun 2003
PERDA ini Mengatur Mengenai Tenaga Kesehatan; Meliputi Jenis dan Pengelompokan Tenaga Kesehatan; Perencanaan Tenaga Kesehatan; Pengadaan Tenaga Kesehatan; Pendayagunaan Tenaga Kesehatan; Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kesehatan; Organisasi dan Standar Profesi; Peran Serta Masyarakat; Pembiayaan; Perselisihan; Sanksi; Ketentuan Penyidikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2019.
14 hlmn; 1 pnjlsan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Serang Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 15 Th 2004; UU No 25 Th 2004; UU No 33 Th 2004; UU No 32 Th 2007; UU No 28 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 55 Th 2005; PP No 56 Th 2005 yg telah diubah dg PP No 65 Th 2010; PP No 8 Th 2006; PP No 3 Th 2007; PP No 71 Th 2010; PP No 91 Th 2010; PP No 2 Th 2012; PP No 27 Th 2014; Perpres No 32 Th 2014; PP No 12 Th 2018; PP No 12 Th 2019; Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011; Permendagri No 32 Th 2011 yg telah diubah dg Permendagri No 123 Th 2018; Permendagri No 19 Th 2016; Permendagri No 11 Th 2017; Perda Kota Serang No 11 Th 2008; Perda Kota Serang No 6 Th 2010; Perda Kota Serang No 17 th 2010; Perda Kota Serang No 2 Th 2011; Perda Kota Serang No 13 Th 2011; Perda Kota Serang No 17 Th 2011; Perda Kota Serang No 2 Th 2014; Perda Kota Serang No 7 Th 2016; Perda Kota Serang No 5 Th 2017; Perda Kota Serang No 3 th 2018.
Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2019.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jambi Nomor 5 Tahun 2019
BEA PEROLEHAN - HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN - PERUBAHAN KEDUA
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD2019/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 10 TAHUN 2010
TENTANG BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Dengan berlakunya Perda Kota Jambi No. 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah dan perkembangan sosial serta ekonomi masyarakat maka Perda No. 10 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 6 Tahun 2016 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan perlu dilakukan penyesuaian;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 69 Tahun 2010; PP No., 18 Tahun 2016; Perda No. 10 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 6 Tahun 2016; Perda No. 14 Tahun 2016.
Perda ini mengatur mengenai Perubahan Kedua atas Perda No. 10 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2019.
Mengubah ketentuan Pasal 1 angka 4, angka 5, dan angka 9; Pasal 6 ayat (8); Pasal 13 ayat (2).
Menyisipkan 1 (satu) angka di antara Pasal 1 angka 6 dan angka 7, yakni angka 6A.
Menambahkan 1 (satu) huruf pada Pasal 6 ayat (2) yakni huruf o.
Menghapus ketentuan Pasal 6 ayat (4), ayat (5), dan ayat (6).
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
ABSTRAK:
bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak konstitusional masyarakat Kabupaten Boyolali; bahwa dalam rangka mewujudkan lingkungan hidup yang baik dan sehat di Kabupaten Boyolali, pembuangan air limbah domestik yang menimbulkan pencemaran dan penurunan kualitas air tanah dan air permukaan perlu dikendalikan guna melindungi kualitas air tanah dan air permukaan serta meningkatkan upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup khususnya sumber daya air; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum bagi semua pihak dalam penyelenggaraan pengelolaan air limbah domestik di kabupaten boyolali, perlu pengaturan tentang pengelolaan air limbah domestik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 22 Tahun 2016;
Peratran Daerah ini mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup, tugas dan wewenang pemerintah daerah, penyelenggara SPALD, jenis dan komponen SPALD, perencanaan SPALD, konstruksi SPALD, pengoperasian, pemeliharaan dan rehabilitasi, pemanfaatan, kelembagaan, kerja sama, hak, kewajiban dan larangan, peran serta masyarakat, pengawasan, perizinan, pembiayaan, insentif dan disisentif, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2019.
39 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2019/NO.113, TLD NO.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Tahun 2019-2034
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Tahun 2019-2034;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembangunan Kepariwisataan Provinsi, Pembangunan Destinasi Pariwisata Provinsi, Pembangunan Kelembagaan Kepariwisataan Daerah, Pembangunan Industri Pariwisata Daerah, Pembangunan Pemasaran Pariwisata Daerah, Indikasi Program Pembangunan Kepariwisataan, Kerjasama Antar Daerah, Serta Pengawasan Dan Pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2019.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 35 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Bagian Dari Hasil Retribusi Daerah kepada Gampong Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
- bahwa berdasarkan ketentuan pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, Pengalokasian bagian dari hasil Retribusi daerah kabupaten kepada gampong diatur dengan peraturan bupati;
-Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Bagian Dari Hasil Retribusi Daerah Kepada Gampong Kabupaten PidieTahun Anggaran 2019;
UU Nomor 7 (drt) Tahun 1956, UU 44 Nomor 1999, UU Nomor 11 Tahun 2006, UU Nomor 6 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 30 Tahun 2014, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 43 Tahun 2014, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Qanun Kabupaten Pidie Nomor 8 Tahun 2011, Qanun Kabupaten Pidie Nomor 1 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur 8 Pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2019.
20
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat