Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 6 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2013 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 215); diubah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat