Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 35
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAN UNIT ORGANISASI
BERSIFAT KHUSUS PADA DINAS KESEHATAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk mendukung pelaksanaan tugas teknis dan
operasional pada Dinas Kesehatan serta sebagai upaya
peningkatan pelayanan kepada masyarakat, perlu adanya
Unit Pelaksana Teknis dan Unit Organisasi Bersifat
Khusus;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 72
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka
ketentuan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kesehatan
sebagaimana tertuang dalam Peraturan Walikota Kediri
Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit
Pelaksana Teknis pada Dinas Kesehatan perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan b, maka perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis dan
Unit Organisasi Bersifat Khusus pada Dinas Kesehatan;
Mengingat : 3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6402);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019
tentang Pusat Kesehatan Masyarakat;
6. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota
Kediri (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2016 Nomor 9,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 43);
7. Peraturan Walikota Kediri Nomor 48 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Kesehatan (Berita Daerah Kota Kediri
Tahun 2016 Nomor 49);
Peraturan ini mengatur mengenai Pembentukan Unit Pelaksana Teknis dan
Unit Organisasi Bersifat Khusus pada Dinas Kesehatan. adapun pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum; pembentukan, tipe UPT dan unit organisasi bersifat khusus; kedudukan dan susunan organisasi; UPT sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri dari :
a. Laboratorium Kesehatan Daerah dengan kelas B;
b. Puskesmas Pesantren I;
c. Puskesmas Pesantren II;4
d. Puskesmas Campurejo;
e. Puskesmas Mrican;
f. Puskesmas Kota Wilayah Utara;
g. Puskesmas Kota Wilayah Selatan;
h. Puskesmas Perawatan Ngletih;
i. Puskesmas Sukorame; dan
j. Puskesmas Balowerti.
Unit Organisasi Bersifat Khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
terdiri dari :
a. Rumah Sakit Umum Daerah Gambiran dengan tipe B;
b. Rumah Sakit Umum Daerah Kilisuci dengan tipe C;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2020.
jumlah 33 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 33 Tahun 2020
KETENTUAN DAN TATA CARA PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA BENGKULU NOMOR 4 TAHUN 2019 TENTANG TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020 Nomor 33
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 4 Tahun 2019 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (4), Pasal 13 ayat (7), dan Pasal 14 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 4 Tahun 2019 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, perlu menetapkan Peraturan Walikota Bengkulu tentang Ketentuan Dan Tata Cara Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan
1. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007
5. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
7. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
9. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005
10. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012
11. Peraturan Menteri Sosial Nomor 6 Tahun 2016
12. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016
13. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 4 Tahun 2019
Setiap Perusahaan yang melakukan usahanya dalam wilayah Kota harus menyampaikan Rencana dan Program TJSLP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, BD Kota Surakarta Tahun 2020/No.41
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Badan Usaha Milik Daerah Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan
Usaha Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Badan Usaha Milik
Daerah Kota Surakarta.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Peraturan Walikota ini berlaku untuk semua Pengadaan
Barang dan Jasa yang dilakukan oleh BUMD yang
pembiayaannya berasal dari Anggaran BUMD.
Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, maka tata cara Pengadaan Barang dan Jasa yang diatur oleh Direksi wajib disesuaikan dengan ketentuan Peraturan Walikota ini paling lambat 6 (enam) bulan sejak diundangkannya Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2020.
13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 33 Tahun 2020
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, BERITA DAERAH KOTA TERNATE TAHUN 2020 NOMOR 433
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 8 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017.
mengatur tentang penjabaran APBD Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
13
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 22 TAHUN 2020 TENTANG PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR DALAM PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KOTA DEPOK
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan
Nomor: HK.01.07/MENKES/248/2020 tanggal
11 April 2020 dan Keputusan Gubernur Provinsi Jawa
Barat Nomor: 443/Kep.221-Hukham/2020 tentang
Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar
di wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok,
Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi Dalam Rangka
Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) telah ditetapkan Peraturan Wali Kota Depok
Nomor 22 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan
Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus
Disease 2019 di Kota Depok sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 32 Tahun
2020 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota
Nomor 22 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan
Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus
Disease 2019 di Kota Depok;
bahwa untuk menjamin kepastian hukum dan efektivitas
pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar, perlu
penyesuaian kembali mengenai pengenaan sanksi dalam
Peraturan Wali Kota Depok sebagaimana dimaksud
dalam huruf a sesuai dengan kewenangan Pemerintah
Daerah Kota Depok;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Wali Kota Nomor 22 Tahun 2020 tentang
Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam
Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kota Depok;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020
, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 40 Tahun 2020
beberapa ketentuan diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2020.
PERATURAN WALI KOTA NOMOR 22 TAHUN 2020
mengatur PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR DALAM PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KOTA DEPOK
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengesahan Keputusan Bersama Dewan Pengawas Dan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga Nomor 941/022/2020 Tentang Penetapan Rencana Bisnis Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 101 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengesahan Keputusan Bersama Dewan Pengawas dan Direktur Perusahan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga Nomor 941/033/2020 tentang Penetapan Rencana Bisnis Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga Tahun 2020 - 2024
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010.
Peraturan Walikota ini mengesahkan Keputusan Bersama Dewan Pengawas Dan
Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga
Nomor 941/033/2020 tentang Penetapan Rencana Bisnis
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga Tahun
2020-2024
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2020.
24 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik, perlu disusun pedoman untuk mencegah dan menangani terjadinya benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas-tugas di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Cirebon tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012, Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 45 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 26 Tahun 2018, Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Walikota ini tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon. Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Benturan Kepentingan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2020.
12 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN LAPORAN ELEKTRONIK PELAYANAN KEPENDUDUKAN DAN
PENCATATAN SIPIL MELALUI APLIKASI WACAT
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan administrasi
kependudukan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik;
bahwa untuk mendukung penyelenggaraan pelayanan kependudukan Kota Balikpapan perlu dibangun suatu sistem pelaporan berbasis elektronik;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Pedoman Laporan Elektronik Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Melalui Aplikasi WaCAT;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 tahun 1959; UU No. 23. Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; UU No. 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 24 Tahun 2013; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 7 tahun 2019.
Sistem Laporan Elektronik Pelayanan Administrasi Kependudukan yang selanjutnya disebut LEP Dukcapil adalah sistem informasi yang dibangun dalam rangka untuk mendukung dan membantu Pemerintah Daerah dalam membuat laporan administrasi kependudukan untuk Kelurahan dan RT.
Aplikasi Wargaku ke Capil Aku Tau yang selanjutnya disebut Aplikasi WaCAT adalah aplikasi yang dimiliki oleh Disdukcapil untuk memberikan informasi tentang administrasi kependudukan kepada
Kelurahan dan RT. Aplikasi WaCAT berfungsi untuk:
a. menginformasikan data warga yang telah menerima layanan administrasi kependudukan kepada Lurah dan Ketua RT; dan
b. memberi masukan atau koreksi dari Lurah dan Ketua RT atas pelayanan administrasi kependudukan yang dilakukan.
Wali Kota melalui Kepala Disdukcapil melakukan pengendalian dan evaluasi terhadap Aplikasi WaCAT, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2020.
8 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 33, BERITA DAERAH KOTA TARAKAN TAHUN 2020 NOMOR 326
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Bukti Lulus Uji Berkala dan Penyesuaian Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dan jasa pelayanan pengujian kendaraan bermotor perlu dilakukan penerapan sistem BLUE (Bukti Lulus Uji Elektronik) yang terintegrasi, dengan penerapan sistem dimaksud maka bukti lulus uji berkala berupa buku uji diubah menjadi kartu uji; bahwa besaran tarif retribusi pengujian kendaraan bermotor sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, dapat ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dengan memperhatikan indeks harga dan peningkatan perekonomian, maka perlu penyesuaian besaran tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor yang ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota; bahwa perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Bukti Lulus Uji Berkala dan Penyesuaian Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 133 Tahun 2015 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor; Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor 2874 /AJ.402/DRJD/2017 tentang Pedoman Teknis Bukti Lulus Uji Berkala Kendaraan Bermotor sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor2922/AJ.402/DRJD/2018 tentang Pedoman Teknis Bukti Lulus Uji tentang Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Darat Perhubungan 2874/AJ.402/DRJD/2017 tentang Pedoman Teknis Bukti Lulus Uji Berkala Kendaraan Bermotor; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pengujian Kendaraan Bermotor; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
Peraturan ini kemungkinan mencakup beberapa hal utama:
Bukti Lulus Uji Berkala: Mengatur tentang sertifikat atau dokumen resmi yang diberikan kepada kendaraan bermotor yang telah lulus uji berkala. Uji berkala ini bertujuan untuk memastikan bahwa kendaraan memenuhi standar keamanan, emisi, dan persyaratan teknis lainnya yang berlaku di wilayah Kota Tarakan. Penyesuaian Tarif Retribusi: Mengatur besaran biaya retribusi yang dikenakan kepada pemilik kendaraan bermotor saat melakukan pengujian berkala. Tarif retribusi ini mungkin mengalami penyesuaian atau perubahan sesuai dengan kebijakan baru yang diatur dalam peraturan tersebut. Pengujian Kendaraan Bermotor: Mengatur prosedur dan standar pengujian kendaraan bermotor yang harus diikuti. Pengujian ini biasanya mencakup pemeriksaan fisik kendaraan, uji emisi, serta kelayakan jalan kendaraan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, BD TAHUN 2020 NOMOR 33/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENJUALAN DAN PENGHAPUSAN KENDARAAN DINAS MILIK PEMERINTAH KOTA BATU
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 60 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, Pasal 338 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Pasal 336 Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Tata Cara Penjualan Kendaraan Dinas Milik Pemerintah Kota Batu;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik
Daerah; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; METODE PENJUALAN; OBJEK PENJUALAN; PROSEDUR PENJUALAN; PEMUSNAHAN; PENGHAPUSAN; PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
39 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat