PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, BD TAHUN 2020 NOMOR 33/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENJUALAN DAN PENGHAPUSAN KENDARAAN DINAS MILIK PEMERINTAH KOTA BATU
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 60 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, Pasal 338 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Pasal 336 Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Tata Cara Penjualan Kendaraan Dinas Milik Pemerintah Kota Batu;
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik
Daerah; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
- KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; METODE PENJUALAN; OBJEK PENJUALAN; PROSEDUR PENJUALAN; PEMUSNAHAN; PENGHAPUSAN; PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
- TIDAK ADA
- TIDAK ADA
- 39 HALAMAN
|