Sistem Laporan Elektronik Pelayanan Administrasi Kependudukan yang selanjutnya disebut LEP Dukcapil adalah sistem informasi yang dibangun dalam rangka untuk mendukung dan membantu Pemerintah Daerah dalam membuat laporan administrasi kependudukan untuk Kelurahan dan RT. Aplikasi Wargaku ke Capil Aku Tau yang selanjutnya disebut Aplikasi WaCAT adalah aplikasi yang dimiliki oleh Disdukcapil untuk memberikan informasi tentang administrasi kependudukan kepada Kelurahan dan RT. Aplikasi WaCAT berfungsi untuk: a. menginformasikan data warga yang telah menerima layanan administrasi kependudukan kepada Lurah dan Ketua RT; dan b. memberi masukan atau koreksi dari Lurah dan Ketua RT atas pelayanan administrasi kependudukan yang dilakukan. Wali Kota melalui Kepala Disdukcapil melakukan pengendalian dan evaluasi terhadap Aplikasi WaCAT, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat