Peraturan ini kemungkinan mencakup beberapa hal utama: Bukti Lulus Uji Berkala: Mengatur tentang sertifikat atau dokumen resmi yang diberikan kepada kendaraan bermotor yang telah lulus uji berkala. Uji berkala ini bertujuan untuk memastikan bahwa kendaraan memenuhi standar keamanan, emisi, dan persyaratan teknis lainnya yang berlaku di wilayah Kota Tarakan. Penyesuaian Tarif Retribusi: Mengatur besaran biaya retribusi yang dikenakan kepada pemilik kendaraan bermotor saat melakukan pengujian berkala. Tarif retribusi ini mungkin mengalami penyesuaian atau perubahan sesuai dengan kebijakan baru yang diatur dalam peraturan tersebut. Pengujian Kendaraan Bermotor: Mengatur prosedur dan standar pengujian kendaraan bermotor yang harus diikuti. Pengujian ini biasanya mencakup pemeriksaan fisik kendaraan, uji emisi, serta kelayakan jalan kendaraan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat