Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, BD Kota Pasuruan Tahun 2022 No 24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
ABSTRAK:
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku maka Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 74 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Badan Perencanaan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 74) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954:
UU No 5 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 46 Tahun 1982:
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019:
Permenpan RB No 20 Tahun 2018:
Permendagri No 99 Tahun 2018:
Permendagri No 56 Tahun 2019:
Permenpan RB No 17 Tahun 2021:
Permenpan RB No 25 Tahun 2021:
Perda No 7 Tahun 2016:
Perwali Pasuruan No 3 Tahun 2022.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Susunan Organisasi:
3. Tugas Pokok dan Fungsi (Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang pertanian dan bidang pangan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan.)
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku maka Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 72 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 72) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2022 Nomor 24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS KETAHANAN PANGAN KOTA KENDARI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah daerah, perlu clilakukan penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Kota Kendari; b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan.Reformasi Birokrasi N
omor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada lnstansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi: c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraruran Walikota tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Kota Kendari;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nornor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602); 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia 5954); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nornor 1 Tahun 2020 tentang Clpta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 6573); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pernerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Lentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68 tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 6477); 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 80 Tahun 2018 tentaog Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 8. Peraturan Menteri Sosial Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Sosial Daerah Provinsi dan Dinas Sosial Daerah Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1590); 9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525); 10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nornor 25 Tahun 2021 tentang 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada lnstansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republlk Indonesia Tahun 2021 Nomor 546); 11. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nornor 5) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 11).
BAB I Ketentuan Umum BAB II Bentuk, Nomenklatur, dan Tipe Perangkat Daerah BAB III Susunan dan Kedudukan BAB IV Tugas dan Fungsi BAB V Tata Kerja BAB VI Pengangkatan, Pemberhentian, Kepangkatan, dan Eselonisasi Dalam Jabatan BAB VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2022.
11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Salatiga Nomor 100 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti penyesuaian
anggaran dan kegiatan yang dibiayai dana bagi hasil cukai
hasil tembakau tahun anggaran 2022, perlu dilakukan
penyesuaian alokasi anggaran;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar
pengelolaan keuangan daerah berjalan tertib, lancar,
berdaya guna dan berhasil guna serta bertanggung jawab,
perlu melakukan perubahan Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali
Kota Salatiga Nomor 100 Tahun 2021 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 15 Tahun 2021 dan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 100 Tahun 2021
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penjabaran APBD 2021
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
731 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 24 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya-apbd
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, BD 2022/24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya
Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Dan Penerima Tunjangan Tahun 2022 Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Banjar
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara dan Penerima Tunjangan Tahun 2022 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016, eraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 11 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 104 Tahun 2021.
Ketentuan Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas, Tata Cara Pembayaran Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas, Pengendalian Internal, Pendanaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 37 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lubuklinggau
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lubuk Linggau
ABSTRAK:
Berdasarkan pertimbangan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 061/6559/OTDA tanggal 13 Oktober 2021 hal Pertimbangan Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Selatan perlu dilakukan penyusunan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah. Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 37 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lubuklinggau sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti. Untuk itu perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lubuklinggau.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 7 Tahun 2001; UU Nomor 23 Tahun 2014;PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019; PERMENPANRB Nomor 17 Tahun 2021; PERMENPANRB Nomor 25 Tahun 2021; PERMENPANRB Nomor 7 Tahun 2022; PERDA Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERDA Nomor 12 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur mengenai Ketentuan Umum, Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi, Unit Pelaksana Teknis, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja dan Kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
Mencabut Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 37 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lubuklinggau
29 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 24 Tahun 2022
PERWALI Kota Sawah Lunto No. 27 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 91 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 24, BERITA DAERAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2022 NOMOR 24
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 91 Tahun 2021 Tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan BAB VI huruf
Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan pergeseran
anggaran dapat dilakukan antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar sub
kegiatan dan antar kelompok, antar jenis, antar objek, antar rincian objek dan/atau sub rincian objek
bahwa untuk mendukung pencapaian target kinerja pelaksanaan program kegiatan Organisasi Perangkat Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2022, dengan adanya perkembangan yang tidak sesuai asumsi maka perlu dilakukan mekanisme pergeseran anggaran antar objek belanja dalam jenis belanja yang sama, antar
rincian objek bclanja dalam rincian objek antar sub
rincian objek belanja dalam rincian objek belanja yang
sama, dan perubahan atau pergeseran atas uraian dari
sub rincian objek belanja
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 91 Tahun 2021
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun
2015, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun
2016, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 14 Tahun
2016, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 8 Tahun
2017, Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 903- 975-2021
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 91 Tahun 2021
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022 (Berita Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2021 Nomor 91), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 16 Tahun
2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 91 Tahun 2021
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2022 Nomor 16) diubah sebagai berikut:
l.Lampiran diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2022.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bekasi
ABSTRAK:
Bahwa perlu ditetapkan perwali tentang tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kota bekasi.
Dasar hukum peraturan wali kota ini adalah: UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 30 Tahun 2019; PP No. 94 Tahun 2021; PP No. 50 Tahun 2022; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah menjadi Permendagri No. 120 Tahun 2018; PermenPANRB No. 17 Tahun 2021; PermenPANRB No. 7 Tahun 2022; Perda No. 06 Tahun 2016; Perda No. 07 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No. 04 Tahun 2021; Perwali No. 06 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah menjadi Perwali No. 87 Tahun 2019; Perwali No. 83 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perwali No. 69 Tahun 2019; Perwali No. 87 Tahun 2020; Perwali No. 71.A Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, pembentukan tim pelaksanaan TPP pegawai ASN, pemberian TPP, pemotongan TPP, penghentian TPP, penganggaran dan prosedur pembayaran, monitoring dan evaluasi, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2022.
Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 09 Tahun 2020 dicabut.
36 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 23 Tahun 2022
PERWALI Kota Pagar Alam No. 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota No 23 Tahun 2022 tentang Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar harga dan Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Dalam Perencanaan Anggaran dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 secara efektif dan efesien serta menjunjung tinggi prinsip akuntablitias, dipandang perlu untuk menyusun Standar Satuan Harga dan Standar BIaya Umum sebagai pedoman untuk penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA SKPD), berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan peraturan Wali Kota Pagar Alam tentang Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2023
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No 8 Tahun 2001; UU No 15 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Republik Indonesia No 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden No 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 77 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2022.
5 hlm, Lampiran : 2 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 23 Tahun 2022
TEKNIS - PEMBERIAN - TUNJANGAN - HARI - RAYA - DAN - GAJI - KETIGA - BELAS - YANG - BERSUMBER - DARI - ANGGARAN - PENDAPATAN - DAN - BELANJA - DAERAH - TAHUN - 2022
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, BD 2022/23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2) PP No. 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah : UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; PP No. 16 Tahun 2022; Perda Kota Bogor No. 11 Tahun 2021; Perwal Kota Bogor No. 151 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, Pembayaran, Pendanaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
10 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat