standar satuan harga-standar biaya umum
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BD.2023/NO.21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota No 23 Tahun 2022 tentang Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2023.
ABSTRAK: |
- Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa terdapat perubahan nilai harga/biaya yang tercantum pada Peraturan Wali Kota Pagar Alam No 23 Tahun 2022 tentang Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2023 dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 23 Tahun 2022 tentang Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2023.
- Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 8 Tahun 2001; Undang–Undang No 15 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden No 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2022; Peraturan Wali Kota No 23 Tahun 2022; Peraturan Wali Kota Pagar Alam No 44 Tahun 2022.
- Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam Lampiran Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2023.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2023.
- Mengubah Peraturan Wali Kota No 23 Tahun 2022 tentang Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2023.
- 3 hlm, Lampiran : 19 hlm
|