standar harga - standar biaya umum
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, BD.2022/NO.23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar harga dan Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam
ABSTRAK: |
- Dalam Perencanaan Anggaran dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 secara efektif dan efesien serta menjunjung tinggi prinsip akuntablitias, dipandang perlu untuk menyusun Standar Satuan Harga dan Standar BIaya Umum sebagai pedoman untuk penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA SKPD), berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan peraturan Wali Kota Pagar Alam tentang Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2023
- Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No 8 Tahun 2001; UU No 15 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Republik Indonesia No 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden No 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 77 Tahun 2020;
- Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2023
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2022.
- 5 hlm, Lampiran : 2 hlm
|