Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pembayaran Pajak Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) merupakan bencana nasional yang mempengaruhi stabilitas ekonomi dan produktivitas sektor tertentu sampai di tingkat daerah, sebagaimana telah dikeluarkan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) sebagai Bencana Nasional. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.03/2020 tahun 2020 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Wabah Virus Corona, untuk menjaga stabilitas ekonomi, memberikan keadilan dan kepastikan hukum terhadap hak dan kewajiban Wajib Pajak serta tanggung jawab Pemerintah dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana termasuk perpajakan. Berdasarkan ketentuan Pasal 120 ayat (7) Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah, menyatakan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengurangan dan penghapusan sanksi administratif dan pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak dan tata cara pemberian pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak dari pokok diatur dengan Peraturan Walikota.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.23/2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/104/2020; Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 9.A Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 4 Tahun
2018; Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/89/2020; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 23 Tahun 2013; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 22 Tahun 2014; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 57 Tahun 2014; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 53 Tahun 2014
Sasaran Peraturan Walikota ini adalah wajib pajak yang mengajukan pengajuan permohonan dengan mempertimbangkan kemampuan membayar wajib pajak, adapun jenis pajak yang mendapat penghapusan sanksi administratif dan penundaan jatuh tempo adalah:
a. Pajak Restoran;
b. Pajak Air Tanah;
c. Pajak Reklame; dan
d. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan masa Pajak Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2020.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 36 Tahun 2020
PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN - PELAKSANAAN apbd - TAHUN 2019
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, BD Tahun 2020 Nomor 36
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 17 Th 2003; UU No 15 Th 2004; UU No 51 Th 2008; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 55 Th 2005; PP No 71 Th 2010; PP No 2 Th 2012; PP No 27 Th 2014; PP No 12 Th 2019; Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011; Permendagri No 11 Th 2017; Perda Kota Tangerang Selatan No 12 Th 2011; Perda Kota Tangerang Selatahn No 7 Th 2018; Perda Kota Tangerang Selatan No 19 Th 2019; Perda Kota Tangerang Selatan No 5 Th 2020; Perwal Tangerang Selatan No 54 Th 2018 yg telah diubah dg Perwal Tangerang Selatan No 7 Th 2019; Perwal tangerang Selatan No 26 Th 2019 yg telah diubah dg Perwal Tangerang Selatan No 42 Th 2019.
Peraturan Walikota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 30 Tahun 2018 Tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 36 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Pontianak No. 38 Tahun 2019 tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN JASA KETIGA BELAS KEPADA TENAGA NON APARATUR SIPIL NEGARA/TENAGA TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil (Tenaga Honorer, Kategori 2, Petugas Kebersihan/Cleaning Service, Sopir, Petugas Keamanan dan Honorer Dengan Perjanjian Waktu Tertentu) di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 huruf l Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, menyatakan bahwa Tunjangan Hari Raya diberikan kepada pegawai lainnya yang diangkat oleh pejabat yang memiliki kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Walikota Nomor 93 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup; Pemberian Tunjangan Hari Raya; Pembayaran Tunjangan Hari Raya; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
8 Halaman Peraturan
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kediri Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 36, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 38
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Padat Karya
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa pandemi Covid–19 berdampak pada kondisi
perekonomian masyarakat, sehingga perlu adanya stimulan
penggerak ekonomi berupa optimalisasi penciptaan lapangan
kerja melalui kegiatan padat karya infrastruktur;
b. bahwa untuk mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan padat
karya infrastruktur di Kota Kediri, maka perlu adanya suatu
landasan hukum sebagai dasar dan pedoman pelaksanaan
kegiatan padat karya infrastruktur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Padat Karya
Infrastruktur;
Mengingat : 4. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 tentang
Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional Dalam
Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara Untuk
Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid- 19)
dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan
Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan
serta Penyelamatan Ekonomi Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 131, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6514); 6. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pedoman Swakelola;
7. Peraturan Walikota Kediri Nomor 9 Tahun 2020 tentang
Mekanisme dan Prosedur Pengelolaan Belanja Tidak Terduga
Untuk Penanganan dan/atau Pencegahan Penyebaran Covid-
19 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 11);
peraturan ini mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Padat Karya
Infrastruktur. pengatuan meliputi antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; prinspi pengelolaan, sasaran dan jenis kegiatan; tahapan pelaksanaan kegiatan padat karya (perencanaan, persiapan, pelaksanaan, pengendalian, pelaporan); organisasi pelaksana; besaran penggunaan dana;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2020.
jumlah 17 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 36 Tahun 2020
Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dan Penelitian terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah
2020
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 36, BERITA DAERAH KOTA TARAKAN TAHUN 2020 NOMOR 329
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dan Penelitian terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah
ABSTRAK:
melaksanakan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu§ menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dan Penelitian Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan; peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelayanan Berusaha; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan PublikTertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Walikota Tarakan Nomor 58 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
mengatur tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dan Penelitian Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah. Peraturan ini dibuat untuk memberikan panduan teknis mengenai bagaimana pemerintah daerah melakukan konfirmasi status wajib pajak dan memverifikasi apakah kewajiban pajak daerah sudah dipenuhi dengan benar oleh wajib pajak.
Beberapa poin utama yang diatur dalam peraturan ini meliputi: Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP), Penelitian dan Verifikasi, Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah, Sanksi dan Tindakan Lanjutan, Koordinasi antar Instansi
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2020.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Harga Dan Analisis Standar Belanja Pemerntah Kota Salatiga Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Standar Harga Satuan dan Analisis Standar
Belanja Pemerintah Kota Salatiga Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.02/2020, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 46 Tahun 2018
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, standar harga satuan (SHS) dan Analisa Standar Belanja (ASB), pembinaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2020.
342 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 36 Tahun 2020
TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA TIDAK TERDUGA UNTUK TANGGAP DARURAT DALAM RANGKA PENANGGULANGAN BENCANA NON ALAM DAN PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2020 Nomor 36
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 15 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA TIDAK TERDUGA UNTUK TANGGAP DARURAT DALAM RANGKA PENANGGULANGAN BENCANA NON ALAM DAN PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 26 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Untuk Tanggap Darurat Dalam Rangka Penanggulangan Bencana Non Alam dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease, terdapat penambahan alokasi Anggaran yang dipergunakan untuk kepentingan sebagaimana dimaksud dengan pembebanan langsung pada Belanja Tidak Terduga untuk dipergunakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Probolinggo sebagai Perangkat Daerah yang melaksanakan fungsi penanggulangan bencana; b. bahwa pembebanan langsung pada Belanja Tidak Terduga sebagaimana dimaksud pada pertimbangan huruf a dalam kenyataannya masih terdapat kekurangan, sehingga dipandang perlu untuk melakukan penambahan alokasi Anggaran yang akan dipergunakan oleh beberapa Perangkat Daerah sebagai Perangkat Daerah yang melaksanakan fungsi penanggulangan
bencana, yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
Mengingat: 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 249); 13. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 5 Tahun 2019 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 5).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Pasal 3 ayat (3) diubah, dan ditambahkan 2 (dua) ayat yakni ayat (4) dan ayat (5), Ketentuan Pasal 4 diubah, dan ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (5).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2020.
PERATURAN WALIKOTA NOMOR 15 TAHUN 2020
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa Pengelolaan Keuangan Desa telah diatur dengan Peraturan Wali Kota Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 69 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, dan bahwa dalam rangka tertib administrasi dan memberikan arahan pelaksanaan pengelolaan keuangan desa, dipandang perlu melakukan penyesuaian terhadap Peraturan Wali Kota Nomor 37 Tahun 2018 yang disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan; sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014, . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, danTransmigrasi Nomor 4 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2019, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 18 Tahun 2019, Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Nomor 37 Tahun 2018.
Beberapa Ketentuan telah diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2020.
Peraturan Wali Kota Nomor 37 Tahun 2018 diubah.
24 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat