Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4.A, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN TAHUN 2018 NOMOR 110.A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa bahwa dalam rangka meningkatkan Kinerja pegawai negeri sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah guna peningkatan pelayanan kepada masyarakat maka perlu memberikan kesejahteraan secara proposional;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah maka maka Pemerintah Daerah dapat memberikan Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipi1;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf btersebut diatas perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Kepulauan tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2018.
1. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-undang Nomor 15 Tabun 2004 tentang Pemeriksaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara (Tambahan Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
4. Undang-undang
Nomor 33 Tabun
2004
tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan
Daerab
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tabun 2004 Nomor 128, Tambaban Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tabun
2011 tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor5234);
6. Undang-Undang Nomor 13 Tahun
2013
tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe KepulauandiProvinsi
Sulawesi
Tenggara
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor84,);
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tabun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tabun
2014 tentang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 23 Tabun
2014
tentang
Pemerintahan
Daerah
Menjadi
Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58 Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun
2014
tentang
Administrasi Pemerintaban (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292 Tambaban Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun
2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4028);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 74);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar
Akuntansi
Pemerintah
(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123 Tambaban
Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5165);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan
Daerah
(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 4578);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang
Pedoman
Pengelolaan Keuangan
Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
PeraturanMenteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011 tentang Perubaban kedua atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita
Negara
Republik 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2013
tentang
Disiplin
Kerja
Pegawai
Negeri
Sipil
di
Lingkungan Kementrian Dalam Negeri (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014
tentang
Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
17. Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 3, Nomor 4
dan
Nomor 5 Tahun
2013
tentang
pembentukan
Struktur
Organisasi dan Tata Kerja
Kerja Sekretariat
Daerah
dan Sekretariat
Dewan,
Dinas Daerah
dan
Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
sebagaimana
telah diubah
dengan Peraturan
Bupati
Konawe Kepulauan Nomor 10, Nomor 11 dan Nomor 12
Tahun 2015 tentang Pembentukan
Struktur Organisasi
dan Tata kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan
dan
Dinas
Daerah
dan
lembaga
Teknis
Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan;
18.Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 14
Tahun 2016 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2017;
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Tujuan
BAB III Penerima TP - PNS, Masa Kinerja, Hari Kerja dan Waktu Pembayaran
BAB IV Komponen dan Penilaian TPP
BAB V Tata Cara Penilaian
BAB VI Besaran, Perhitungan, dan Pembayaran TPP
BAB VII Pembiayaan
BAB VIII Pengawasan dan Pengendalian TPP
BAB IX Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
12 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 28A Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Pajak Hiburan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 46 ayat (7), Pasal 69 ayat (3), pasal 70 ayat (2) dan Pasal 74 ayat (3) Perda Kota Surakarta No 11 Tahun 2018 perlu menetapkan Perwal tentang Pedoman Pelaksanaan Pajak Hiburan
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 16 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberpaa kali terakhir dengan UU No 90 Tahun 2015; PP No 55 Tahun 2016; Perda Kota Surakarta No 11 Tahun 2018
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Pedoman Pelaksanaan Pajak Hiburan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
35 hlm
Keputusan Menteri Pertanian Nomor 34/Kpts/KR.050/1/2018 Tahun 2018
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPangan, Pertanian dan PeternakanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan :
Permentan No. 29 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 51/Permentan/RC.110/12/2018 Pedoman Umum Pengelolaan dan Penyaluran Bantuan Pemerintah Lingkup Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2019
Permentan No. 06 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 51/PERMENTAN/RC.110/12/2018 tentang Pedoman Umum Pengelolaan dan Penyaluran Bantuan Pemerintah Lingkup Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2019
PERBUP Kab. Sleman No. 1.1 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa
PERBUP Kab. Sleman No. 13 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, ketentuan mengenai tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa ditetapkan dengan peraturan bupati.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017
Materi Pokok: Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa, Tata Cara Penyaluran Dana Desa, Penundaaan Penyaluran Dana Desa, Penggunaan Dana Desa, Penatausahaan Dana Desa, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Dana Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
Mencabut Peraturan Bupati No.1 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati No. 1.1 Tahun 2017
Jumlah Halaman: 14 HLM; Lampiran : 3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 01A Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 98 Tahun 2015 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Tabalong Nomor 98 tahun 2015 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Tabalong Nomor 03.A Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 98 Tahun 2015 tentang Penetapan Indukator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong, dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian dengan sasaran strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tabalong Tahun 2015-2019 dan perubahan Nomenklatur Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tabalong; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tabalong Nomor 98 Tahun 2015 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Di Lingkngan Pemerintah Kabupaten Tabalong
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/9/M.PAN/5/2007; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/20/M.PAN/11/2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Biroksasi Nomor 53 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 18 Tahun 2014; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 98 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 98 Tahun 2015 Tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 8.A Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8.A, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2018 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib penyelenggaraan pemerintahan daerah dan demi terwujudnya keserasian serta keterpaduan baik perencanaan maupun pelaksanaan tugas instansi pertikal, dengan unsur penyelenggaraan pemerintah daerah agar tercapai hasil guna yang sebesar-besarnya, perlu dilakukan koordinasi secara berkesinambungan dan terpola diantara para Unsur Pimpinan Daerah, untuk membahas penyelenggaraan urusan Pemerintahan Umum; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah.
UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah dirubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Halmahera Barat No. 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang diatur dalam pengaturannya. Diatur tentang Tugas Pokok Tanggung Jawab dan Fungsi FORKOPIMDA, Kelembagaan FORKOPIMDA, Penyelenggaraan Rapat FORKOPIMDA, dan Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat