Peraturan Menteri Pertanian Nomor 36/Permentan/RC.200/3/2014 Tahun 2014

Kebijakan Pengawasan Intern Kementerian Pertanian

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 36/Permentan/RC.200/3/2014 Tahun 2014 tentang Kebijakan Pengawasan Intern Kementerian Pertanian
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Pertanian
Nomor
36/Permentan/RC.200/3/2014
Bentuk
Peraturan Menteri Pertanian
Bentuk Singkat
Permentan
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
04 Maret 2014
Tanggal Pengundangan
06 Maret 2014
Tanggal Berlaku
06 Maret 2014
Sumber
BN.2014/No.301, peraturan.go.id: 5 hlm.
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Pertanian
Bidang
Halaman ini telah diakses 340 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permentan No. 10/Permentan/RC.200/3/2018 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Pertanian dan Keputusan Menteri Pertanian di Sektor Pertanian

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan