Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Kedudukan Dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa kedudukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Jawa Barat telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2022; bahwa berdasarkan hasil evaluasi kelembagaan pada Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam pertimbangan huruf a; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2022 tentang Kedudukan dan Susunan Perangkat;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 13/PER/M.KUKM/X/2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 96 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri 106 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2022;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 14, Pasal 23, Pasal 35, Pasal 38, Pasal 49, Lampiran pada bagan struktur Dinas Sumber Daya Air, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan Badan Kepegawaian Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2024.
Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2022 diubah.
9 hal
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jambi Nomor 17 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang TATA CARA PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN BERSIFAT KHUSUS PROVINSI KE KABUPATEN/KOTA UNTUK KELURAHAN DAN KECAMATAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah untuk mewujudkan Jambi Maju, Aman, Nyaman, Tertib, Amanah dan Profesional (JAMBI MANTAP) perlu diupayakan melalui program Bantuan Keuangan Bersifat Khusus provinsi ke kabupaten/kota untuk kecamatan dan kelurahan;
b. bahwa untuk memberikan landasan, pedoman dan kepastian hukum terhadap semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Program Bantuan Keuangan Bersifat Khusus provinsi ke kabupaten/kota untuk kecamatan dan kelurahan diperlukan pengaturan tentang tata cara pemberian bantuan keuangan bersifat khusus program pelaksanaannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Provinsi ke Kabupaten/Kota untuk Kelurahan dan Kecamatan Dalam Provinsi Jambi;
Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No.2 Tahun 2020; UU No.1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.2 Tahun 2020; UU No.25 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapakali dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.18 Tahun 2022; Peraturan pemerintah No.12 Tahun 2019; Peraturan pemerintah No.17 Tahun 2018; Peraturan menteri dalam negeri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan peraturan menteri dalam negeri No.120 Tahun 2018; Peraturan menteri dalam negeri No.77 Tahun 2020; Peraturan daerah provinsi jambi No.11 Tahun 2021;
Ketentuan Umum, Mekanisme pemberanian bantuan keuangan, Penganggaran dan peruntukan bantuan keuangan bersifat khusus, Penyaluran dana, Laporan, Monitoring dan evaluasi, Tim koordinasi, Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2024.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka Peraturan Gubernur Jambi Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Provinsi ke Kabupaten/Kota untuk Kelurahan dan Kecamatan (Berita Daerah Provinsi Jambi Tahun 2023 Nomor 10), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 17 Tahun 2024
Pergub Prov. DIY No. 69 Tahun 2024 tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 17 Tahun 2024 tentang Tarif Layanan Badan
Layanan Umum Daerah pada Sekolah Menengah
Kejuruan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga
Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Pada Sekolah Menengah Kejuruan Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
a. bahwa Sekolah Menengah Kejuruan Dinas Pendidikan,
Pemuda, dan Olaharaga berperan dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan
kesejahteraan umum melalui pendidikan kejuruan;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas
pelayanan pendidikan bagi masyarakat yang
dilaksanakan melalui pendidikan kejuruan perlu
mengatur tarif layanan secara tepat, akurat, dan
akuntabel;
c. bahwa untuk memberikan pedoman dan menjamin
kepastian hukum mengenai tarif layanan Sekolah
Menengah Kejuruan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan
Olahraga perlu diatur dalam Peraturan Gubernur;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif
Layanan Badan Layanan Umum Daerah pada Sekolah
Menengah Kejuruan Dinas Pendidikan, Pemuda dan
Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Subjek, Objek, dan Jenis Layanan; Prinsip Penetapan, Pemungutan, dan Evaluasi; Pemanfaatan Pendapatan Jasa Layanan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2024.
Jumlah Halaman: 10 HLM; Lampiran: 10 HLM.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 17 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 17, BD.2024/NO.17, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan, Peraturan Gubernur No 5 Tahun 2020 tentang Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan Provinsi Sumatera Selatan perlu dilakukan perubahan terhadap ketentuan yang mengatur tentang struktur dan keanggotaan serta berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD tahun 1945; UU No 25 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 20 Tahun 2023; UU No 9 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 62 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 3 Tahun 2013; Peraturan Gubernur No 5 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur perubahan ketentuan dalam Peraturan Gubernur No 5 Tahun 2020 tentang Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan Provinsi Sumatera Selatan, antara lain ketentuan umum, struktur TGUPP, pemberhentian anggota tim, tugas tim.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2024.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan Provinsi Sumatera Selatan
5 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Gorontalo Nomor 17 Tahun 2024
Penyelenggaraan Pasar Barang Kebutuhan Pokok Di Daerah
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 17, BD 2024 (17)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penyelenggaraan Pasar Barang Kebutuhan Pokok Di Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat meIaIui pemenuhan barang kebutuhan pokok yang memadai, mutu yang baik, dan harga yang terjangkau, pemerintah daerah perlu menjaga stabilisasi harga, pengendalian inflasi dan distribusi barang kebutuhan pokok dan/atau barang penting. Berdasarkan Peraturan Gubemur Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pemenuhan Ketersediaan Barang Kebutuhan Pokok Masyarakat di Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, serta berdasarkan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 mengatur urusan pemerintah daerah di bidang perdagangan diantaranya menjamin ketersediaan barang kebutuhan pokok dan barang penting, dan melakukan operasi pasar dalam rangka stabilisasi harga pangan pokok.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 38 Tahun 2000, UU No 7 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, Perpres No 71 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perpres No 59 Tahun 2020, PP No 29 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Pasar Barang Kebutuhan Pokok Di Daerah termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, operasi pasar, pasar murah non subsidi, pasar murah bersubsidi, tugas fungsi dinas, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2024.
Terdiri dari 11 halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 17 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 17, BD.2024/NO.17, LL PROV. KALIMANTAN BARAT : 8 HAL
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PEMBAGIAN DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU KEPADA PEMERINTAH DAERAH DAN PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
Bahwa dana bagi hasil cukai hasil tembakau merupakan salah satu pendapatan Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Kabupaten Kota di Provinsi Kalimantan Barat yang dapat digunakan untuk mewujudkan kesejahteraan Masyarakat.
Pasal 18 Ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2023; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019; . Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023; Peraturan Gubernur Nomor 135 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2023; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024
KETENTUAN UMUM; ALOKASI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU; PENGGUNAAN DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU; PEMANTAUAN DAN EVALUASI; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2024.
7 HALAMAN PERATURAN & 1 HALAMAN LAMPIRAN
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 17 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 17, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2024 Nomor 017
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 63 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi NTT Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara
Timur Nomor 63 Tahun 2023 telah ditetapkan Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2024;
b. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Daerah Nomor 6
Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016
tenteng Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Provinsi Nusa Tenggara Timur serta dalam rangka
memenuhi kebutuhan yang bersifat mendesak maka
Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2023 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2024 perlu
diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 63 Tahun 2023
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Beianja
Daerah Tahun Anggaran 2024.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110 Tahun 2023; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 07 Tahun 2023; Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 63 Tahun 2023.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 63 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi NTT Tahun Anggaran 2024
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2024.
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 63 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi NTT Tahun Anggaran 2024, diubah
19 halaman; 1910 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Papua Barat Nomor 17 Tahun 2024
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR PAPUA BARAT NOMOR 27 TAHUN 2019 TENTANG PENETAPAN TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA DAERAH PROVINS! PAPUA BARAT
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR PAPUA BARAT NOMOR 27 TAHUN 2019 TENTANG PENETAPAN TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan fleksibilitas Badan Layanan Umum Daerah Pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Papua Barat dalam memberikan layanan, diperlukan tarif layanan untuk mengakomodasi kebutuhan pelanggan dengan mempertimbangkan aspek kontinuitas, pengembangan layanan, kebutuhan, daya beli masyarakat, asas keadilan dan kepatutan, dan kompetisi yang sehat. Peraturan Gubernur Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 27 Tahun 2019 ten tang Penetapan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Papua Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Provinsi Papua Barat Nomor 27 Tahun 2019 ten tang Penetapan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Papua Barat, sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diubah.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Gubemur Papua Barat No. 27 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 4 Tahun 2022;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai beberapa ketentuan yang diubah dalam Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 21 Tahun 2019 tentang Penetapan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Pada Badan Pengernbangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Papua Barat (Berita Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2019 Nomor 27)yakni Pasal 2, Pasal 3 dan Pasal 7.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2024.
Lamp 2 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Bengkulu Nomor 17 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun 2025
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 142 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, dalam rangka persiapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, maka perlu dilakukan penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun 2025;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun 2025;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2004 Nomor 164, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801) ;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Iembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 4 1, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 talrun 2016 tentang Perangkat Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1 14, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6322);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6323) ;
9. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor I0);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka h4enengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita Negara Repubhk Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781 );
15. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2010 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Bengkulu (lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2010 Nomor 6) ;
16. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 202 1-2026 (lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021 Nomor 5);
17. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bengkulu Tahun 2023-2043 (lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2023 Nomor 3);
18. Peraturan Gubernur Nomor 11 tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025 (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2024 Nomor 11);
Rencana Kerja Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun 2025
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2024.
7 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Lampung Nomor 17 Tahun 2024
Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2024
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 17, Berita Daerah
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) merupakan sumber penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang potensial dan dominan bagi Provinsi Lampung, oleh karena itu perlu dilakukan upaya-upaya untuk peningkatannya; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat (1) dan ayat (21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dan ketentuan Pasal 88 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Kepala Daerah dapat memberikan keringanan, pengurangan, pembebasan, dan penundaan pembayaran atas pokok dan/atau sanksi Pajak dan Retribusi yang dilakukan dengan memperhatikan kondisi Wajib Pajak serta dalam rangka penertiban administrasi kepemilikan kendaraan bermotor sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan ketentuan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2OO9; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Keringanan PajakKendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2024.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Lampung dengan mengubah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun L964 Nomor 95, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2688) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi
Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaral Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6856);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 terrtarrg Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6881);
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 tentang Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kendaraan Bermotor (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 6);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024 Nomor 4);
Peraturan Gubernur Lampung Nomor 40 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Jenis Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) (Berita Daerah Provinsi Lampung Tahun 2011 Nomor 40);
Peraturan Gubernur Lampung Nomor 41 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Jenis Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) (Berita Daerah Provinsi Lampung Tahun 2011 Nomor 41);
Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2024
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2024.
Halaman : 6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat