Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 14, Pasal 23, Pasal 35, Pasal 38, Pasal 49, Lampiran pada bagan struktur Dinas Sumber Daya Air, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan Badan Kepegawaian Daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat