Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 7 Tahun 2002 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Pamong Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 81 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 ditegaskan bahwa penghasilan kepala desa dan perangkat desa diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa besaran penghasilan tetap, tunjangan, jaminan kesehatan dan penerimaan lainnya yang sah bagi kepala desa dan perangkat desa telah diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati Blora Nomor 26 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Blora Nomor 4 Tahun 2016; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Blora nomor 7 Tahun 2002 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Pamong Desa sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sehingga perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 7 Tahun 2002 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Pamong Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014.
Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 7 Tahun 2002 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Pamong Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Blora Tahun 2002 Nomor 25 Seri E Nomor 17) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 7 Tahun 2002
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Setiap Desa di Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Setiap Desa di Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun Anggaran 2021
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 2014; UU NO. 23 Tahun 2014; PP No, 43 Tahun 2014; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Perda Kab. Timor Tengah Selatan No. 9 Tahun 2020; Perbup Timor Tengah Selatan No. 67 Tahun 2020
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Penetapan Rincian Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah; III. Penyaluran Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah; IV. Penggunaan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah; V. Sanksi; VI. Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2021.
5 halaman; 14 halaman Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau Nomor 4 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENETAPAN DESA TAPANG DULANG
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat desa yang semakin merata, perlu adanya suatu upay terpadu, terarah dan berkesinambungan untuk meningkatkan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan yang menjangkau masyarakat desa melalui penyelengaraan tat pemerintahan desa yang semakin berkualitas;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.72 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, Permendagri No.28 Tahun 2006.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Penetapan, Batas Wilayah, Pusat Pemerintahan, Kewenangan Desa, Pembiayaan, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2009.
Peraturan ini memiliki 5 halaman dan 1 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 4 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2000/NO.4 Seri D Nomor 04
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Badan Perwakilan Desa dalam Wilayah Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perda ini adalah: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa, maka perlu pengaturan Pembentukan Badan Perwakilan Desa sebagai perwujudan demokrasi Pancasila ;
b. bahwa untuk maksud tersebut di atas, pembentukan Badan Perwakilan Desa perlu di tetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Perda ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3839);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959 tentang Perimbangan keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3848);
4. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN (Lembaran Negara tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3851);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 1999 tentang pencabutan Beberapa Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai Pelaksanaan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa;
6. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan penyesuaian Peristilahan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelurahan.
7. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan mengenai Desa
Materi Pokok Perda ini adalah: -PEMBENTUKAN DAN PEMILIHAN ANGGOTA BPD: Pemilihan Langsung, Pemilihan Tidak Langsung -PERATURAN TATA TERTIB BPD: Peraturan Tata Tertib Rapat BPD, Kedudukan, Tugas dan Wewenang, fungsi serta hak BPD, Kewajiban dan Larangan BPD. -KEDUDUKAN KEUANGAN BPD, -MASA KEANGGOTAAN DAN PEMBERHENTIAN BPD, PENGGANTIAN ANGGOTA DAN PIMPINAN BPD, -TINDAKAN PENYIDIKAN -KETENTUAN PERALIHAN -KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2000.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembubaran Perusahaan Daerah Badan Kredit Desa
ABSTRAK:
a. bahwa Perusahaan Daerah Badan Kredit Desa (PD BKD) dalam menjalankan usaha sebagai lembaga keuangan mikro tidak optimal dalam memenuhi maksud dan tujuan didirikannya PD BKD sebagai salah satu sumber pendapatan Daerah dan Desa;
b. bahwa PD BKD tidak dapat memenuhi kewajiban memasukkan hasil usaha ke Kas Daerah sesuai yang ditetapkan sehingga tidak memberikan kontribusi positif kepada pemerintah daerah dan membebani keuangan daerah;
c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 39 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro, maka keberadaan PD BKD sudah tidak sesuai dengan ketentuan dimaksud sehingga perlu dibubarkan;
d. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 50 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 22 Tahun 2007 tentang Perusahaan Daerah Badan Kredit Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 22 Tahun 2007 tentang Perusahaan Daerah Badan Kredit Desa, Pembubaran Perusahaan Daerah Badan Kredit Desa ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembubaran Perusahaan Daerah Badan Kredit Desa.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Pembubaran, Panitia Pembubaran, Penyelesaian Kewajiban, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2017.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Batas Desa Muara Pantun Dengan Desa Juk Ayakdi Kecamatan Telen
ABSTRAK:
bahwa memperhatikan Berita Acara Pengumpulan dan
Penelitian Dokumen Batas Desa an tara Desa Muara Pantun
dengan Desa Juk Ayak Nomor 255/2006/IX/2017 dan
Nomor 105/203/IX/2017 Tanggal 15 September 2017, Berita
Acara Pemilihan Peta Dasar Penetapan dan Penegasan Batas
Desa an tara Desa Muara Pantun dengan Desa Juk Ayak
Nomor 256/2006/IX/2017 dan Nomor 106/203/IX/2017
Ta.nggal 15 September 2017, Berita Acara Pelacakan Batas
Wilayah Desa secara Kartometrik antara Desa Muara Pantun
dengan Desa Juk Ayak Nomor 100/73/Pep-3/IX/2017
Tanggal 15 September 2017 dan Berita Acara Kesepakatan
Penetapan Batas Desa an tara desa Muara pantun dengan
Desa Juk Ayak Nomor 100/74/Pep-3/IX/2017 Tanggal 15
September 2017;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No 47 Tahun 1999; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014;PP No 43 Tahun 2014;. Permendagri No 45 Tahun 2016;) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015
Pasal 1
Dalam Peraturan Bupati iniyang dimaksud dengan:
3. Batas Desa adalah pembatas wilayah administrasi
pemerintahan antar Desa yang merupakan rangkaian
titik-titik koordinat yang berada pada permukaan bumi
dapat berupa tanda-tanda alam seperti igir/ punggung
gunung/pegunungan (watershed), median sungai danj'atau
unsur buatan dUapangan yang dituangkan dalam bentuk
peta.
4. Penetapan batas Desa adalah proses penetapan batas Desa secara kartometrik di atas suatu peta dasar yang disepakati.
5. Titik kartometrik adalah titik yang ditentukan dengan proses
ekstraksititik- titik koordinat berdasarkan garis batas desa
hasil delinasi.
Pasal 6
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, segala ketentuan
mengenai hak keperdataan masyarakat yang telah dinyatakan
tetap berlaku dan diakui keberadaannya sepanjang tidak
bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang
undangan.
Pasal 7
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahui, memerintahkan pengundangan
Peraturan Bupati ini dengan menempatkannya dalam Berita
Daerah Kabupaten Kutai Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
8hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 22 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Alokasi Dana Desa (ADD) dimana perhitungan ADD berdasarkan laporan Tim Perhitungan dan pembagiannya mempertimbangkan kebutuhan penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa, serta jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah desa, dan tingkat kesulitan geografis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2020.
Lamp 8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2020 Nomor 320
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Konawe Utara TA 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan
pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43
tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2015
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun
2014 tentang Desa, Bupati menetapkan Tata
Cara Pengalokasian, Pembagian dan Penetapan
Besaran Alokasi Dana Desa setiap Desa; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a di atas, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana
Desa di Kabupaten Konawe Utara Tahun
Anggaran 2020
1. Undang-Undang RI Nomor 13 tahun 2007
Tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara
di Provinsi Sulawesi Tenggara; ( Lembaran Negara
Republk Indonesia Tahun 2007 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
2. Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa; (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 7; TLNRI Nomor 5495 );
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23
Tahun 2014 Ten tang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
244), Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587)
Sebagaimana Telah Diubah Dengan Ketentuan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Nomor
246 (Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5589);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
123), Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah
dirubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 7
Tahun 2015 tentang Perubahan Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5717);
11. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 ten tang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten
Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 110);
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Maksud, Tujuan, Sasaran dan Prinsip
BAB III Pengalokasian dan Penghitungan Alokasi Dana Desa
BAB IV Mekanisme dan Tahapan Penyaluran ADD
BAB V Pengelolaan ADD
BAB VI Pertanggungjawaban, Pelaporan dan Pengawasan
BAB VII Sanksi
BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
34 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk Nomor 4 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Desa
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Kabupaten Nganjuk Tahun 2020 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN, TAMBAHAN TUNJANGAN, DAN PENERIMAAN LAIN YANG SAH BAGI KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu mengatur Penghasilan Tetap, Tunjangan, Tambahan Tunjangan, dan Penerimaan Lain Yang Sah Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa dengan Peraturan Bupati
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 1 Tahun 2016 tentang Desa.
Mengatur tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, Tambahan Tunjangan dan Penerimaan Lain yang sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2020.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buol No. 4 Tahun 2017
kepala desa - pencalonan, pemilihan dan pemberhentian
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2017/NO.04, TLD NO.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 02 TAHUN 2O15 TENTANG TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN, DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi
Nomor 128IPUU-KII/2O15 tanggal 23 Agustus 2016 dalam
perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten
BuoI tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Buol Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan,
Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian
Kepala Desa;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; Permendagri No.112 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa. Diatur tentang penghapusan ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf g Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 2 Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa.
Penjelasan : - hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat